Polres Mesuji dan Damkarmat Lakukan Pemadaman Kebakaran Limbah Triplek di Way Serdang

Senin, 18 September 2023 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Anggota Kepolisian Polres Mesuji Polda Lampung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mesuji dan Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi di Lokasi Limbah Pabrik Pengolahan Triplek di Desa Bumi Harapan Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Kongres Pesatuan Tetapkan Cak Munir Ketum PWI 2025-2030

Di lokasi kejadian kebakaran ini, tampak aparat Kepolisian dan TNI serta petugas pemadam kebakaran mengalami kesulitan untuk menjinakan api. Karena lokasi limbah industri pengolahan triplek yang mudah terbakar itu jauh dari mata air.

“Kurang lebih 21 ribu liter air dari beberapa armada pemadam dan kendaraan taktis dari Polres Mesuji telah menjinakan api di lokasi kejadian kebakaran,” kata Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara, Senin (19/09/2023).

Baca Juga :  PWNU Lampung Serukan Kondusivitas Menyikapi Dinamika Unjuk Rasa

Romica, salah satu warga setempat membenarkan jika pabrik pengolahan bahan baku triplek telah terjadi kebakaran tepatnya lokasi di sisi jembatan Flay Over Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di bagian limbah hasil pengolahan pada dini hari kemarin.

Baca Juga :  Meriah!!! Lomba E-Sports Piala Gubernur Lampung diikuti oleh 1.320 Peserta

“Benar mas, telah terjadi kebakaran. Tetapi kami tidak tahu penyebabnya, sedang dalam poses penyelidikan oleh pihak terkait,” terang Romi (MORE).

Berita Terkait

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:26 WIB

MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Senin, 29 Juni 2026 - 15:10 WIB

PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:33 WIB

Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Berita Terbaru