Mirzani Djausal Ganti Uang Duka yang Diambil Lagi Oleh Pemkot Bandar Lampung

Jumat, 22 September 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) — Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengganti uang duka kepada korban kebakaran Lia dan Billy warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat (22/9/2023).

Penyerahan bantuan itu disampaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Bandarlampung Dewi Mayang Suri Djausal.

Mayang mengatakan, kedatangannya untuk menyampaikan amanat Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amanat dimaksud, berupa penyerahan uang tunai sebesar masing-masing Rp10 juta untuk membantu proses pembangunan kembali rumah korban yang terbakar.

Baca Juga :  Azuwansyah S.Ag., M.M Hadiri Sidoarjo Cup 2022 di Kelumbayan

“Hari ini kami memberikan santunan. Mudah-mudahan bisa meringakan beban Pak Billy dan Ibu korban kebakaran agar bangkit dari musibah yang baru saja dilaluinya,” ujar Mayang.

Dia berharap, keluarga korban diberikan kesehatan, kesabaran, dan selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Mayang juga menyebut apa yang dilakukan murni berbagi dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga apa yang dilakukan Bapak Rahmat Mirzani Djausal bisa bermanfaat untuk semua. Juga kita berharap apa yang hilang dari musibah ini bisa digantikan dengan yang lebih baik lagi oleh Allah,” tukasnya.

Baca Juga :  Harga Singkong Rp 1.400, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pansus dan Penetapan Singkong Jadi Komoditas Strategis

Pada kesempatan sama, Lia mewakili keluarga korban kebakaran berterimakasih atas bantuan yang diberikan Rahmat Mirzani Djausal tersebut.

Sambil meneteskan air mata, dia menceritakan bagaimana keluarganya diminta mengembalikan bantuan Wali Kota Bandar Lampung Rp10 juta seperti yang viral diberitakan beberapa hari belakangan.

Menurutnya Pemkot melalui pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat meminta uang bantuan dikembalikan dengan alasan untuk mengganti dana talangan. Itu yang membuat pihak keluarga korban sangat terkejut.

Baca Juga :  Ramai Lagi, Turnamen Tenis Meja RMD Cup 2024 Diikuti 749 Peserta

“Kami terkejut saat pihak Kelurahan dan Kecamatan meminta kembali uang bantuan itu dengan alasan untuk mengganti dana talangan. Tapi kami orang kecil jadi ya nurut aja. Apalagi setelah mengembalikan uang, adik saya Billy selaku korban kebakaran diminta buat video pernyataan bahwa tidak ada pengembalian, miris rasanya,” ucap Lia berlinang air mata. (Advetorial)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 17:17 WIB

Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB