KPU Bandarlampung Minta Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penyusunan Pemilih Pindahan

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung meminta masyarakat berpartisipasi lebih aktif dalam penyusunan daftar pemilih pindahan dengan mendatangi ke posko-posko yang telah dibentuk di tingkat kelurahan/kecamatan.

“Kami berharap pada masyarakat yang kemungkinan akan menjadi pemilih pindahan ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bisa datang ke KPU atau melalui PPK dan PPS, untuk bisa didata,” kata Anggota KPU Bandarlampung Ika Kartika, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat akan memudahkan kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

“Karena daftar rekapitulasi pemilih pindah langsung diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sehingga pemilih langsung terdeteksi di mana, TPS berapa, dan jenis surat suara yang akan digunakan,” kata dia.

Ika pun menegaskan masyarakat yang kemungkinan akan pindah memilih membawa dokumen bukti pendukung alasan pindah memilih dan ditunjukkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga :  IWO Lampung Kecam Keras Oknum PPK Tanduk dan Intimidasi Wartawan

“Pengurusan dokumen pindah memilih ini tidak bisa diwakilkan mengingat ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih,” kata dia.

Sampai saat ini, lanjut dia, KPU terus melakukan perbaikan data Sidalih pasca penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023 lalu. Hal tersebut agar sejak jauh-jauh hari KPU sudah memiliki database dan rekapitulasi jumlah pemilih DPTb.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Eva - Deddy Pemenang Pilwakot Bandar Lampung 2024

“Sehingga tidak ada lagi penumpukan pemilih yang akan menggunakan formulir A5 pada saat H-7 atau 30 hari sebelum pemilihan,” kata dia.

Ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan rapat pleno KPU Bandarlampung pada 5 September 2023 telah menetapkan pemilih pindahan periode Agustus 2023 sebanyak 27 pemilih.

“Dari 27 pemilih pindahan hasil rekapitulasi tersebut, terdiri dari laki-laki 16 orang dan perempuan 11 orang,” kata dia. (Naz)

Berita Terkait

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB