KPU Bandarlampung Minta Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penyusunan Pemilih Pindahan

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung meminta masyarakat berpartisipasi lebih aktif dalam penyusunan daftar pemilih pindahan dengan mendatangi ke posko-posko yang telah dibentuk di tingkat kelurahan/kecamatan.

“Kami berharap pada masyarakat yang kemungkinan akan menjadi pemilih pindahan ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bisa datang ke KPU atau melalui PPK dan PPS, untuk bisa didata,” kata Anggota KPU Bandarlampung Ika Kartika, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat akan memudahkan kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

“Karena daftar rekapitulasi pemilih pindah langsung diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sehingga pemilih langsung terdeteksi di mana, TPS berapa, dan jenis surat suara yang akan digunakan,” kata dia.

Ika pun menegaskan masyarakat yang kemungkinan akan pindah memilih membawa dokumen bukti pendukung alasan pindah memilih dan ditunjukkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga :  Pakai Simbol Dodol Wajik, Partai Gerindra dan Demokrat Lampung Siap Menangkan Prabowo Subianto

“Pengurusan dokumen pindah memilih ini tidak bisa diwakilkan mengingat ada dokumen yang harus diverifikasi sebagai syarat pindah memilih,” kata dia.

Sampai saat ini, lanjut dia, KPU terus melakukan perbaikan data Sidalih pasca penetapan DPT nasional pada 2 Juli 2023 lalu. Hal tersebut agar sejak jauh-jauh hari KPU sudah memiliki database dan rekapitulasi jumlah pemilih DPTb.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Nomor Urut Untuk Cawalkot Bandar Lampung

“Sehingga tidak ada lagi penumpukan pemilih yang akan menggunakan formulir A5 pada saat H-7 atau 30 hari sebelum pemilihan,” kata dia.

Ia pun mengungkapkan bahwa berdasarkan rapat pleno KPU Bandarlampung pada 5 September 2023 telah menetapkan pemilih pindahan periode Agustus 2023 sebanyak 27 pemilih.

“Dari 27 pemilih pindahan hasil rekapitulasi tersebut, terdiri dari laki-laki 16 orang dan perempuan 11 orang,” kata dia. (Naz)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Kementan Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350/Kg, Tata Niaga Tapioka Masuk Lartas
10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung
SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung
Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026
Mantan Kadis PUPR Lamtim Dikabarkan Tewas Usai Minum Minyak Urut GPU

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:46 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Jumat, 12 September 2025 - 12:02 WIB

Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung

Rabu, 10 September 2025 - 17:02 WIB

Kementan Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350/Kg, Tata Niaga Tapioka Masuk Lartas

Rabu, 10 September 2025 - 14:19 WIB

10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB