Kepala BPJPH Bekali Mahasiswa UIN RIL Tentang Produk Halal

Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Dr H Muhammad Aqil Irham MSi bekali mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Raden Intan Lampung mengenai produk halal.

Hal itu disampaikan saat ia hadir sebagai narasumber pada Studium Generale FUSA UIN RIL yang bertajuk Memaknai Produk Halalan Thayyiban di Era Global, Rabu (04/10/2023).

Berlangsung di Ballroom kampus hijau UIN RIL, kegiatan tersebut merupakan forum intelektual yang bertujuan sebagai upaya peningkatan pemahaman dan membahas pentingnya pemahaman produk halalan thayyiban, dan bagaimana hal tersebut relevan dalam konteks global saat ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Halal itu bersentuhan dengan kehidupan muamalah, sosial ekonomi, kehidupan bisnis serta berkaitan dengan market, sektor produksi dan sektor industri lainnya,” ungkap Aqil.

Baca Juga :  Wisuda Periode III 2023, UIN RIL Luluskan 1100 Wisudawan

Kepala BPJPH yang juga merupakan alumni FUSA UIN RIL itu menjelaskan, masih terdapat pelaku UMKM di kalangan produsen Indonesia yang menganggap halal sebagai isu agama. Sehingga hal tersebut membuat mereka menganggap belum penting adanya sertifikasi halal, karena menurut mereka, produk yang dihasilkan orang muslim sudah pasti halal.

“Sementara pelaku usaha menengah atas, terutama industri besar, halal itu bukan soal agama, namun soal standar kehidupan, kualitas dan mutu sebuah produk, juga terkait dengan kesehatan dan higienitas. Jadi kalau sudah halal, akan terkandung di dalamnya higienitas dan keamanan suatu produk,” ujarnya.

Dengan adanya hal ini, sambungnya, reputasi, nilai tambah dan daya saing perusahaan semakin meningkat karena adanya sertifikat halal. Aqil menekankan bahwa sertifikat halal menjadi hal penting di luar dari aspek agama.

Baca Juga :  Pjs Walikota Metro Hadiri Perayaan Hari Kunjung Perpustakaan 2024, Dukung Peningkatan Literasi di Kalangan Pelajar

Dia menyebutkan, pihaknya telah menerima 117 lembaga halal luar negeri dari 45 negara untuk kerja sama Mutual Recognition and Acceptance on Halal Quality Assurance. “Hal ini diartikan mereka lebih proaktif pada isu halal ini. Mereka ingin ada pengakuan agar produknya masuk ke Indonesia dan menggaet konsumen Indonesia. Jadi sebisa mungkin sertifikat halal bisa memenuhi kebutuhan domestik, sehingga kita mengonsumsi produk-produk halal yang diproduksi oleh UMKM kita sendiri,” jelas Aqil.

BPJPH menjemput bola mendatangi dan berasosiasi dengan pelaku usaha untuk mendorong pelaku usaha agar meningkatkan daya saing lebih kompetitif. Dia menambahkan, kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 akan dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan untuk produk makanan dan minuman. Jika belum bersertifikat halal, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  KAHMI Mesuji Latih Kelompok Pengolah Ikan dan Santuni Anak Yatim

Untuk diketahui, UIN Raden Intan Lampung memiliki Pusat Kajian dan Layanan Halal pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang membantu proses sertifikat halal para pelaku usaha mikro di dalam UIN RIL maupun di luar lingkungan UIN RIL.

Sementara Wakil Rektor II Dr Safari Daud MSosI dalam sambutannya mewakili Rektor mengatakan, kegiatan Studium Generale ini penting diikuti sebagai forum untuk menambah pengetahuan mengenai produk halal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor I, sivitas akademika FUSA, Dekan lingkungan UIN RIL, dan Ketua Ma’had Al Jamiah.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Akan Buka Lomba Baca Puisi Esai
Mahasiswa Bukan Penonton: Fatikhatul Khoiriyah Serukan Peran Nyata di Tengah Bangsa
Mengenal MACI: Ruang Informasi Publik yang Edukatif dan Terpercaya
Prof Abdul Haris: PMII Benteng Moral dan Intelektual Bangsa
PKN PMII ke-19 Tahun 2025, Soroti Disiplin Intelektualisme dan Disiplin Moral Kader
Reses di Lampung Tengah Munir Abdul Haris Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Salurkan PIP
AMHTN-SI Gelar Diskusi Publik Bahas RUU KUHAP yang Dinilai Berpotensi Langgar HAM
Piil Pesenggiri sebagai Etos Gerakan KOPRI: Emansipasi, Martabat, dan Identitas Perempuan Lampung
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Kadisdikbud Lampung Akan Buka Lomba Baca Puisi Esai

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Mahasiswa Bukan Penonton: Fatikhatul Khoiriyah Serukan Peran Nyata di Tengah Bangsa

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:03 WIB

Mengenal MACI: Ruang Informasi Publik yang Edukatif dan Terpercaya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Prof Abdul Haris: PMII Benteng Moral dan Intelektual Bangsa

Kamis, 7 Agustus 2025 - 17:10 WIB

PKN PMII ke-19 Tahun 2025, Soroti Disiplin Intelektualisme dan Disiplin Moral Kader

Berita Terbaru