Jajaran Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji, Bekuk Pelaku Curanmor

Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI(Dinamik.Id) — Jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji membekuk tersangka pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (10/10/2023) kemarin malam.

Kanit Reskrim Ipda Ferdi Selfiawan mewakili Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad dan Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor tersebut bernama Sulisno alias Sukis, warga Desa Fajar Asri Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah.

Dijelaskanya, penangkapan pelaku curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 46 / IX /2023/ SPKT. Unit Reskrim / POLSEK SP. PEMATANG / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG Tanggal 29 September 2023 dengan pelapor atau korban bernama Tego Bin Sirin, warga Desa Margo Makmur RT/RW 002/001 Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.

“Kemudian Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan tersangka di Simpang D Kawasan Register 45. Tersangka dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Dijelaskan Kanit Reskrim, kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, 28 September 2023 lalu sekira pukul 15.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana dan 372 KUHPidana di rumah korban bernama Tego Bin Sirin yang berada di Desa Margo Makmur RT/RW 002/001 Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Memperketat Pengawasan Pelabuhan Bakauheni

“Pelaku Sulasno alias Sukis ini membawa kabur satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion dan surat kendaraan BPKB asli dan uang tunai 1,5 juta rupiah,” terangnya

Kanit Reskrim menuturkan, awalnya pelaku Sukis ini menginap di rumah korban bernama Tego kurang lebih 15 hari. Lalu pada hari Kamis 28 September 2023 sekira Pukul 12.00 Wib korban pergi ke Masjid yang berada tidak jauh dari rumah korban.

Baca Juga :  Suharso dan Asep Sukohar Berpotensi Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Unila

“Setelah pulang dari masjid, korban tidak melihat sepeda motor dirumahnya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Pematang. Dan pelaku telah kami amankan berikut barang bukti sepeda dan surat kendaraan,” terangnya (MORE)

Berita Terkait

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota
Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Tuntut Evaluasi Keamanan Tempat Wisata
Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:46 WIB

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 April 2026 - 13:42 WIB

Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Berita Terbaru

Berita

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 Apr 2026 - 18:46 WIB