Tim PKM-RSH Teliti Rumah Adat Lampung Sebagai Upaya Mitigasi Banjir

Kamis, 12 Oktober 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Dalam menghadapi peningkatan bencana alam, preservasi situs warisan budaya menjadi hal yang penting, bukan hanya karena nilai historis dan budayanya, akan tetapi sebagai salah satu strategi mitigasi bencana alam. Salah satu contohnya adalah rumah adat Lampung (Lamban Balak).

Lamban Balak merupakan rumah adat khas Provinsi Lampung. Secara historis, rumah yang ditandai dengan struktur terangkat yang dibangun di atas tiang-tiang kayu yang kuat ini dirancang untuk menjadi tempat perlindungan yang aman bagi masyarakat setempat, baik dari binatang buas maupun bencana alam seperti banjir.

Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Lampung (Unila) melakukan penelitian terhadap rumah adat Lampung (Lamban Balak) yang berfungsi sebagai mitigasi banjir di Kabupaten Pesawaran dengan judul penelitian “Preservation of Lamban Balak as Disaster Mitigation: Rumah Adat Lampung Sebagai Upaya Mitigasi Bencana Banjir di Kabupaten Pesawaran”.

Tim PKM-RSH tersebut beranggotakan empat orang diantaranya, Siti Nurhafihoh (Pendidikan Sejarah ’21), Anindya Prameswari (Pendidikan Sejarah ’21), Humayra Adelia Latifa (Arsitektur ’21), dan Intan Athalarania Insyra (Pendidikan Geografi ’21). Tim ini dibimbing dosen pembimbing Yusuf Perdana, S.Pd.M.Pd (Dosen Pendidikan Sejarah).

Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung yang rentan terhadap banjir musiman akibat kondisi geografisnya yang memiliki curah hujan tinggi. Daerah ini sering mengalami sungai yang meluap dan menyebabkan daerah dataran menjadi tergenang akibat musim hujan tahunan.

Baca Juga :  Polres Mesuji Gelar Bansos di Desa Mulya Agung, Rangkaian HUT Bhayangkara ke-79/8

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang signifikansi rumah adat Lamban Balak di Kabupaten Pesawaran sebagai langkah mitigasi dan peranannya dalam melindungi masyarakat dari efek yang merusak akibat banjir.

Lebih lanjut, rumah adat Lamban Balak menjadi salah satu strategi mitigasi banjir yang efektif di Kabupaten Pesawaran. Struktur bangunannya yang terangkat memungkinkan untuk melindungi masyarakat dari air yang naik ke permukaan. Selain itu, konstruksinya yang kuat memastikan kestabilan bangunan tersebut terhadap tekanan banjir.

Pelestarian rumah adat Lamban Balak di Kabupaten Pesawaran merupakan pendekatan yang unik dan efektif dalam menanggulangi banjir. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan rumah adat Lamban Balak sebagai warisan budaya dan peranannya dalam mitigasi banjir merupakan hal yang krusial.

Baca Juga :  Unila Gelar Workshop Peningkatan Kelulusan Tepat Waktu

Oleh karena itu, upaya pelestarian Lamban Balak harus didukung dan dinilai sebagai kontribusi masyarakat Lampung yang berharga dalam strategi manajemen bencana dan pelestarian warisan budaya Lampung.

Pelestarian Lamban Balak sebagai strategi mitigasi bencana memiliki potensi besar ke depan. Hal ini tidak hanya berkontribusi pada ketahanan masyarakat setempat, tetapi juga mempromosikan praktik pembangunan berkelanjutan dengan memanfaatkan aset budaya yang ada. (Naz)

Berita Terkait

Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Gubernur Lantik Sekdaprov Lampung Jumat, Ini Rekam Jejak Dr Marindo Kurniawan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Senin, 30 Juni 2025 - 17:44 WIB

LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:52 WIB

Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:52 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB