Walikota Eva Dwiana Serahkan 86 SK Pensiun PNS

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota tentang Pemberhentian Pegawai Negara Sipil (PNS) yang memasuki usia pensiun per 1 November, 1 Desember 2023, 1 Januari 2024, dan meninggal dunia, Kamis (12/10/2023).

Penyerahan SK yang dilakukan di Aula Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, itu diberikan untuk 86 orang, terdiri atas 48 guru, fungsional kesehatan (5), pegawai struktural atau pelaksana (22), dan pensiun meninggal dunia (11).

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung Terima Bantuan Mobil Tangki Sedot Tinja dari Bank Lampung

“Bunda Eva (sapaan Eva Dwiana) mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para ASN yang sudah melakukan pengabdian selama aktif sebagai PNS di Pemerintah Kota Bandar Lampung,” katanya.

Baca Juga :  Respon Dampak Perubahan Iklim, Pokja Lampung Timur Susun 15 Aksi Strategis

Meski pensiun, Wali Kota Eva Dwiana berharap ikatan emosional tetap saling terjaga. Pensiun bukan berarti berhenti untuk berkarya. Seluruh pensiunan harus tetap berperan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah,” harapnya.

Baca Juga :  Buka Bersama, KNPI Ajak Pemuda Bersinergi Dukung Gubernur Majukan Lampung

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana juga memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada penerima SK pensiun ASN. “Bunda berharap bantuan ini dapat dimanfaat dengan baik,” ujar wali kota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung ini. (Naz)

Berita Terkait

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar
CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator
Kolaborasi Pemkab Mesuji dan Polres Mesuji Tangani ODGJ di Kecamatan Rawajitu Utara
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Mesuji Bagikan Sembako

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan Jembatan Gantung Podosari-Sukoharjo IV Senilai Rp10 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:50 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Jadi Rekanan Tetap Dinas PUPR Pringsewu Walau Kerap Mendapat Temuan BPK

Berita Terbaru

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB