Walikota Eva Dwiana Serahkan 86 SK Pensiun PNS

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota tentang Pemberhentian Pegawai Negara Sipil (PNS) yang memasuki usia pensiun per 1 November, 1 Desember 2023, 1 Januari 2024, dan meninggal dunia, Kamis (12/10/2023).

Penyerahan SK yang dilakukan di Aula Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, itu diberikan untuk 86 orang, terdiri atas 48 guru, fungsional kesehatan (5), pegawai struktural atau pelaksana (22), dan pensiun meninggal dunia (11).

Baca Juga :  Pakai Perahu PDIP, Reihana Tantang Eva

“Bunda Eva (sapaan Eva Dwiana) mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para ASN yang sudah melakukan pengabdian selama aktif sebagai PNS di Pemerintah Kota Bandar Lampung,” katanya.

Baca Juga :  Taruna Akpol TK.I Batalyon 58 Ksatriya Hawin Sarwahita, Lakukan Baksos Selama Cuti Natal dan Tahun Baru 2024

Meski pensiun, Wali Kota Eva Dwiana berharap ikatan emosional tetap saling terjaga. Pensiun bukan berarti berhenti untuk berkarya. Seluruh pensiunan harus tetap berperan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah,” harapnya.

Baca Juga :  Eva Dwiana Ajak Rakyat Bahu Membahu Kejar Zona Hijau

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana juga memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada penerima SK pensiun ASN. “Bunda berharap bantuan ini dapat dimanfaat dengan baik,” ujar wali kota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung ini. (Naz)

Berita Terkait

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan
Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:46 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:19 WIB

Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Berita Terbaru