Walikota Eva Dwiana Serahkan 86 SK Pensiun PNS

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota tentang Pemberhentian Pegawai Negara Sipil (PNS) yang memasuki usia pensiun per 1 November, 1 Desember 2023, 1 Januari 2024, dan meninggal dunia, Kamis (12/10/2023).

Penyerahan SK yang dilakukan di Aula Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, itu diberikan untuk 86 orang, terdiri atas 48 guru, fungsional kesehatan (5), pegawai struktural atau pelaksana (22), dan pensiun meninggal dunia (11).

Baca Juga :  Gubernur Lampung Sambut Baik RSUDAM Layani Perdana Bedah Jantung

“Bunda Eva (sapaan Eva Dwiana) mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para ASN yang sudah melakukan pengabdian selama aktif sebagai PNS di Pemerintah Kota Bandar Lampung,” katanya.

Baca Juga :  Asta Cita Dalam Genggaman Fuad Amrulloh, Bacalon Bupati Mesuji Pilkada 2024

Meski pensiun, Wali Kota Eva Dwiana berharap ikatan emosional tetap saling terjaga. Pensiun bukan berarti berhenti untuk berkarya. Seluruh pensiunan harus tetap berperan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah,” harapnya.

Baca Juga :  Sekda Syamsudin Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama di RJU

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana juga memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada penerima SK pensiun ASN. “Bunda berharap bantuan ini dapat dimanfaat dengan baik,” ujar wali kota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung ini. (Naz)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Minggu, 26 April 2026 - 17:26 WIB

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Berita Terbaru