Walikota Eva Dwiana Serahkan 86 SK Pensiun PNS

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota tentang Pemberhentian Pegawai Negara Sipil (PNS) yang memasuki usia pensiun per 1 November, 1 Desember 2023, 1 Januari 2024, dan meninggal dunia, Kamis (12/10/2023).

Penyerahan SK yang dilakukan di Aula Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, itu diberikan untuk 86 orang, terdiri atas 48 guru, fungsional kesehatan (5), pegawai struktural atau pelaksana (22), dan pensiun meninggal dunia (11).

Baca Juga :  Kerja Cepat, Walikota Eva Dwiana Pantau Vaksinasi Guru

“Bunda Eva (sapaan Eva Dwiana) mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para ASN yang sudah melakukan pengabdian selama aktif sebagai PNS di Pemerintah Kota Bandar Lampung,” katanya.

Meski pensiun, Wali Kota Eva Dwiana berharap ikatan emosional tetap saling terjaga. Pensiun bukan berarti berhenti untuk berkarya. Seluruh pensiunan harus tetap berperan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah,” harapnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Minta Warga Budidayakan Alpukat Siger Batu

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana juga memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada penerima SK pensiun ASN. “Bunda berharap bantuan ini dapat dimanfaat dengan baik,” ujar wali kota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung ini. (Naz)

Berita Terkait

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Perdesaan Lampung untuk Perkuat MBG dan KDMP
Proyek PLTSa Lampung Makin Matang, Olah Sampah Jadi Listrik hingga 25 MW
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Jumat, 10 April 2026 - 11:53 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 16:50 WIB

Mirza Lakukan Penyegaran, Budhi dan Levi Bertukar Posisi di Dua Dinas Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB