Walikota Eva Dwiana Serahkan 86 SK Pensiun PNS

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota tentang Pemberhentian Pegawai Negara Sipil (PNS) yang memasuki usia pensiun per 1 November, 1 Desember 2023, 1 Januari 2024, dan meninggal dunia, Kamis (12/10/2023).

Penyerahan SK yang dilakukan di Aula Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, itu diberikan untuk 86 orang, terdiri atas 48 guru, fungsional kesehatan (5), pegawai struktural atau pelaksana (22), dan pensiun meninggal dunia (11).

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Pelajari Perjanjian Penggunaan Lahan SDN 1 Pagardewa

“Bunda Eva (sapaan Eva Dwiana) mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para ASN yang sudah melakukan pengabdian selama aktif sebagai PNS di Pemerintah Kota Bandar Lampung,” katanya.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023, Eva Dwiana Bungkam LCW Minta Usut Tuntas

Meski pensiun, Wali Kota Eva Dwiana berharap ikatan emosional tetap saling terjaga. Pensiun bukan berarti berhenti untuk berkarya. Seluruh pensiunan harus tetap berperan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah,” harapnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Tingkatkan Kompetensi SDM Pariwisata Lewat Sertifikasi dan Pelatihan Digital

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Eva Dwiana juga memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada penerima SK pensiun ASN. “Bunda berharap bantuan ini dapat dimanfaat dengan baik,” ujar wali kota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung ini. (Naz)

Berita Terkait

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
Ribuan Massa Kumpul di Tugu Adipura Lampung Dukung Program MBG
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43 WIB

Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Minggu, 28 Jun 2026 - 13:05 WIB