Gubernur Arinal Resmi Menyandang Gelar Doktor Honoris Causa

Kamis, 26 Oktober 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (dinamik.id) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meraih gelar doktor atau Honoris Causa (HC) pertama di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila).

Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani secara langsung memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Adapun disertasi ilmiah yang disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi yakni “Program Kartu Petani Berjaya (KPB) Dalam Membangun Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian di Provinsi Lampung”.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, dirinya akan selalu menjadi sumber inspirasi dengan nilai positif pada masa mendatang.

Baca Juga :  Sejumlah Oknum BKD Alumni IPDN Aniaya Junior Akibat Tolak Ikut Kontingen

“Saya akan terus mendorong sektor pertanian untuk terus maju, karena sektor pertanian adalah tulang punggung perekonomian daerah,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menyampaikan sambutannya di GSG Unila, Kamis (26/10/2023).

Lampung menjadi penyuplai beras seluruh Indonesia.

“Membangun Lampung mulai dari ekonomi kerakyatan, diantaranya dengan KPB yang mudah dilakukan dengan program bersinergi tersebut,” ujar Arinal.

Lampung sebagai lumbung pangan nasional, produksi padi oleh para petani sebanyak 3.332 235 ton.

“Padi di Lampung masih menjadi yang terbaik secara nasional ataupun Sumatera,” kata Arinal.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Beserta Jajaran, Takziah Rumah Duka Korban, Pembunuhan, di Desa Muara Tenang

Arinal mengatakan, dirinya membuat program KPB ini untuk memberikan kepastian dalam mendapatkan benih.

“Karena masyarakat Lampung sebagian besarnya adalah seorang petani mencapai 70 persen dari 9 juta orang Lampung,” terangnya.

“Dengan KPB harapannya bisa mendapatkan satu kesatuan bagi petani untuk mengangkat harkat martabat petani,” kata Arinal.

Petani yang menggunakan KPB sampai saat ini telah mencapai 823 ribu petani aktif.

“KPB ini berbasiskan eletronik dan program ini menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani, serta semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama,” ungkap dia.

Baca Juga :  Komunitas Baca Lampung Ngobrol dan Berpikir Gelar Kegiatan Bedah Buku

Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, Unila baru pertama kalinya memberikan HC kepada orang yang berpengaruh terhadap pembangunan ini.

Harapannya ini menjadi sumber ilmu bagi mahasiswa Unila.

“Ke depan akan ada lagi penerima gelar doktor HC karena mampu memberikan pengaruh besar kepada pembangunan bangsa ini,” kata Prof Lusmeilia.

Pemberian gelar kehormatan ini didasari Peraturan Menristek Dikti Nomor 6 Tahun 2015 tentang Statuta Unila dan Prosedur Pemberian Dr. (H.C.) yang diatur dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan.(pin)

Berita Terkait

Disdik Lampung Upayakan Solusi bagi Siswa Gagal SNBP
Kopri PMII Bandar Lampung Gelar Audiensi dengan DP3A Provinsi Lampung
Platfon Pengaduan Digital, Respon Cepat Aduan Masyarakat ke Kepolisian
Kementan Tetapkan Harga Singkong 1.350 Perkilo, Perusahan Harus Patuh
Tinjau Lokasi Banjir di Sragi, dr. Jihan Naik Perahu di Jalan Aspal yang Jadi Sungai
Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan
Masalah Seragam di SMKN 1 Terbanggibesar, Marsha Anggota DPRD Lampung panggil komite dan wali murid
Bikin Terobosan, Mirza Temui Menkes Minta Dukungan Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Way Haru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:15 WIB

Disdik Lampung Upayakan Solusi bagi Siswa Gagal SNBP

Senin, 10 Februari 2025 - 14:27 WIB

Kopri PMII Bandar Lampung Gelar Audiensi dengan DP3A Provinsi Lampung

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:58 WIB

Platfon Pengaduan Digital, Respon Cepat Aduan Masyarakat ke Kepolisian

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:34 WIB

Kementan Tetapkan Harga Singkong 1.350 Perkilo, Perusahan Harus Patuh

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:09 WIB

Tinjau Lokasi Banjir di Sragi, dr. Jihan Naik Perahu di Jalan Aspal yang Jadi Sungai

Berita Terbaru

Berita

13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten

Selasa, 11 Feb 2025 - 20:11 WIB

Pemerintahan

Disdik Lampung Upayakan Solusi bagi Siswa Gagal SNBP

Selasa, 11 Feb 2025 - 12:15 WIB

Bandar Lampung

Program MBG Bandar Lampung Diluncurkan Maret

Selasa, 11 Feb 2025 - 11:37 WIB