Kejari Mesuji Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Ilegal dan Narkotika

Kamis, 2 November 2023 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan pemusnahan Barang Bukti di halaman Kantor Kejari Mesuji, Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kamis (02/11/2023).

Kajari Mesuji Azy Tyawardhana dalam kesempatan ini mengatakan, barang bukti hasil kejahatan yang di musnahkan tersebut telah di berikan amar putusan dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Menggala berdasarkan Nomor Sprint 771 Tahun 2023.

Baca Juga :  Ini Kata Pj Bupati Sulpakar saat Kunjungan Kerja di Desa Perairan Mesuji

“Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini kita lakukan setelah selesai ditahap penyidikan. Tuntutan dan pengadilan serta di berikan amar putusan tetap,” kata Azy Tyawardhana

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut dimusnahkan dalam kesempatan tersebut antara lain, senjata api rakitan (senpira) dan beberapa butir proyektil peluru, pakaian barang bukti kejahatan, handphone, senjata tajam dan narkotika.

Baca Juga :  Refky : Jadikan AWPI Barometer Pers di Lampung

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut diantaranya, Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu David Herlis, Kapolsek Tanjung Raya AKP. Heru Prasongko, Danramil Mesuji 026-01 Mayor Inf Sutoto.

Berita Terkait

KPU Mesuji Tetapkan Elfianah-Yugi, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji
PB PMII Desak Pemerintah Bertindak atas Kenaikan Harga Minyak Goreng
UIN Raden Intan Lampung dan ITERA Perkuat Kolaborasi Saintek, Riset Halal, dan Kesehatan Mental
Ansor Lampung Ajak Masyarakat Waspadai Kebangkitan HTI
Pemkab Mesuji Gelar Musrenbang, Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan
Wali Kota Bandarlampung Lepas Ratusan Peserta Wisata Rohani ke Masjid Raya Al-Jabbar
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Resmi Buka Muskercab I PCNU
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:26 WIB

KPU Mesuji Tetapkan Elfianah-Yugi, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:34 WIB

Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:03 WIB

PB PMII Desak Pemerintah Bertindak atas Kenaikan Harga Minyak Goreng

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:14 WIB

UIN Raden Intan Lampung dan ITERA Perkuat Kolaborasi Saintek, Riset Halal, dan Kesehatan Mental

Senin, 3 Februari 2025 - 14:14 WIB

Ansor Lampung Ajak Masyarakat Waspadai Kebangkitan HTI

Berita Terbaru