Hari Kedua, Bawaslu Bandar Lampung Belum Terima Aduan Sengketa DCT

Selasa, 7 November 2023 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)-Hingga Selasa, 7 November 2023, Bawaslu Kota Bandar Lampung belum menerima aduan sengketa Daftar Calon Tetap (DCT).

Sementara, Posko Pengaduan Sengketa pasca penetapan DCT Bawaslu Kota Bandar Lampung akan ditutup Rabu, 8 November 2023.

Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, secara resmi pihaknya telah membuka posko pengaduan sengketa.

“Posko pengaduan sengketa, dibuka selama tiga hari masa kerja atau Senin-Rabu, dan sesuai dengan Jam kerja (06-08/11/2023). Sampai hari ini belum ada pihak yang mengajukan sengketa, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Polres Metro Latihan Dalmas

Jika tertanggal tersebut terdapat laporan pengaduan sengketa, maka akan diproses dan diselesaikan selama dua belas hari.

“Sebelumnya, di hari jumat 03 November 2023 Bawaslu Kota Bandar Lampung telah mengirimkan pemberitahuan ke partai politik perihal posko pengaduan sengketa DCT,” paparnya ke dinamik.id di kantornya, Selasa 7 November 2023.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Raih Tiga Penghargaan dalam Malam Apresiasi Bawaslu Provinsi Lampung

Ia mengatakan jika ada caleg merasa dirugikan pihaknya siap untuk memfasilitasi dan menerima laporan terkait.

“Siapapun peserta pemilu yang merasa dirugikan oleh putusan penetapan DCT. Kami siap memfasilitasi dan menerima laporan terkait sengketa. Bawaslu sifatnya hanya menunggu aduan dari peserta pemilu,” tambahnya.

Oleh karena itu, setelah aduan masuk, baru diproses lebih lanjut dengan Bawaslu menyoal sengketa proses DCT hanya partai politik dan calon legislatif yang memiliki ruang untuk mengadukan ke Bawaslu.

Baca Juga :  Heri Kustanto Siap Kontestasi di Pilbup Lamtim

“Caleg pun untuk membuat aduan harus melalui mekanisme partai, Bawaslu hanya menunggu aduan dari peserta Pemilu.”

Pihaknya telah menginventarisir sejumlah potensi-potensi sengketa. Namun sayang, ia tidak menyebutkan sejumlah potensi sengketa DCT tersebut lantaran hal itu menurutnya merupakan wewenang dari partai politik. (Naz)

Berita Terkait

Golkar Anak Ratu Aji Gelar Muscam, Paiman Terpilih Jadi Ketua Kecamatan
HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat
DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa
Kisruh Plt Bupati dan Sekda Lampung Tengah Jadi Sorotan, I Made Suarjaya: Rakyat Butuh Kekompakan
Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan
Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO
Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:34 WIB

Golkar Anak Ratu Aji Gelar Muscam, Paiman Terpilih Jadi Ketua Kecamatan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPRD Lampung Soroti Peran Koperasi Merah Putih dan Kendala Lahan di Desa

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:15 WIB

Demokrasi Jangan Sekadar Formalitas, Mbak Khoir Soroti Krisis Integritas Legislasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB