Hari Kedua, Bawaslu Bandar Lampung Belum Terima Aduan Sengketa DCT

Selasa, 7 November 2023 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)-Hingga Selasa, 7 November 2023, Bawaslu Kota Bandar Lampung belum menerima aduan sengketa Daftar Calon Tetap (DCT).

Sementara, Posko Pengaduan Sengketa pasca penetapan DCT Bawaslu Kota Bandar Lampung akan ditutup Rabu, 8 November 2023.

Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, secara resmi pihaknya telah membuka posko pengaduan sengketa.

“Posko pengaduan sengketa, dibuka selama tiga hari masa kerja atau Senin-Rabu, dan sesuai dengan Jam kerja (06-08/11/2023). Sampai hari ini belum ada pihak yang mengajukan sengketa, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Mingrum Gumay Ajarkan Semangat Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Konstituen

Jika tertanggal tersebut terdapat laporan pengaduan sengketa, maka akan diproses dan diselesaikan selama dua belas hari.

“Sebelumnya, di hari jumat 03 November 2023 Bawaslu Kota Bandar Lampung telah mengirimkan pemberitahuan ke partai politik perihal posko pengaduan sengketa DCT,” paparnya ke dinamik.id di kantornya, Selasa 7 November 2023.

Baca Juga :  DPRD Desak Pemkot Bandar Lampung Serius Sikapi Tingginya Kasus HIV

Ia mengatakan jika ada caleg merasa dirugikan pihaknya siap untuk memfasilitasi dan menerima laporan terkait.

“Siapapun peserta pemilu yang merasa dirugikan oleh putusan penetapan DCT. Kami siap memfasilitasi dan menerima laporan terkait sengketa. Bawaslu sifatnya hanya menunggu aduan dari peserta pemilu,” tambahnya.

Oleh karena itu, setelah aduan masuk, baru diproses lebih lanjut dengan Bawaslu menyoal sengketa proses DCT hanya partai politik dan calon legislatif yang memiliki ruang untuk mengadukan ke Bawaslu.

Baca Juga :  Inisiatif Tebar Kebahagian, SIAR Keliling Berbagi Hadiah Bung Iqbal ke Warga

“Caleg pun untuk membuat aduan harus melalui mekanisme partai, Bawaslu hanya menunggu aduan dari peserta Pemilu.”

Pihaknya telah menginventarisir sejumlah potensi-potensi sengketa. Namun sayang, ia tidak menyebutkan sejumlah potensi sengketa DCT tersebut lantaran hal itu menurutnya merupakan wewenang dari partai politik. (Naz)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Golkar Lampung Barat Siap Laksanakan Musda Hari Ini Buka Penjaringan Calon Ketua DPD
Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani
Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:31 WIB

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar

Kamis, 23 April 2026 - 17:49 WIB

Golkar Lampung Barat Siap Laksanakan Musda Hari Ini Buka Penjaringan Calon Ketua DPD

Rabu, 22 April 2026 - 15:24 WIB

Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan

Berita Terbaru