Granat Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Narkotika di Orsat Paskibra SMA 2 Perintis

Bandar Lampung (dinamik.id)–Bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini sangat mengancam dan membahayakan kelompok rentan terutama remaja usia sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Bandar Lampung Gindha Ansori Wayka pada acara Orientasi Satuan (Orsat) yang dilaksanakan oleh Pengurus Paskibra SMA 2 Perintis Bandar Lampung, Sabtu (11/11/2023).

Bacaan Lainnya

“Saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar sangat rentan terjadi mengingat usia remaja adalah usia yang labil,” ujar Praktisi Hukum terkenal ini.

Ditambahkan Gindha, kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler sangat penting diikuti tiap siswa di sekolah agar siswa senantiasa berfikir positif dan tidak banyak waktu luang yang dapat menyebabkan terjerumus nya siswa ke pergaulan bebas.

“Dengan siswa diwajibkan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolahnya. Selain menambah luas pergaulan juga sekaligus membentengi diri siswa agar tidak melakukan hal negatif dan merugikan terutama terkait penyalahgunaan narkotika,” tambah pria kelahiran Negeri Besar Waykanan ini.

Pola pengkaderan di sekolah itu untuk mengarahkan peserta didik terutama siswa harus bisa diberikan ruang dan dukungan untuk siswa menyalurkan minat dan bakatnya melalui kegiatan-kegiatan berbasis kepemimpinan di sekolah.

“Penting sekali sekolah memberikan ruang dan dukungan agar siswanya ikut berorganisasi karena lebih dapat menjaga dirinya untuk menghindari
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar akademisi di Bandar Lampung ini.

Ditanya apakah program penyuluhan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan terus digalakkan di sekolah dan di Perguruan Tinggi dan kelompok masyarakat khususnya di Bandar Lampung, pria yang sempat membuat Lampung viral “dajjal” tersebut menyebutkan bahwa hal ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh pengurus DPC Granat Bandar Lampung dengan Gratis tidak dipungut biaya apapun. Termasuk tidak menerima honor dari Panitia Penyelenggara.

“Untuk kegiatan penyuluhan di sekolah dan Perguruan Tinggi dan Kelompok Masyarakat di Bandar Lampung, Pengurus DPC Granat Bandar Lampung sudah berkomitmen bahwa akan melaksanakan kegiatan ini dengan rutin dan gratis bagi tiap sekolah dan Perguruan Tinggi dan kelompok Masyarakat,” jelas Direktur Law Firm GAW ini.

Terkait upaya dalam rangka memenuhi kebutuhan penyuluh yang akan diterjunkan ke sekolah-sekolah dan Perguruan Tinggi dan kelompok masyarakat, Gindha mengatakan pihaknya telah menyiapkan kegiatan pembekalan atau orientasi untuk 20 hingga 25 orang penyuluh yang berasal dari pengurus DPC Granat Bandar Lampung pada Desember 2023 mendatang.

“Dalam rangka memenuhi kuota tim penyuluh untuk memberikan penyuluhan di sekolah, Perguruan Tinggi dan di tengah masyarakat di Bandar Lampung, kita rencanakan untuk membekali 20 sampai dengan 25 tenaga penyuluh yang berasal dari DPC Granat Bandar Lampung bulan depan,” pungkasnya. (Naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *