Bawaslu Lampura Perkuat SDM Penyelesaian Sengketa

Minggu, 10 Desember 2023 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik id) – Bawaslu Lampung Utara (Lampura) mengadakan rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa pada tahapan kampanye Pemilu 2024 di Hotel Cahaya, Minggu, 10 Desember 2023.

Ketua Bawaslu Lampura Putri Intan Sari, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa setelah adanya penetapan DCT untuk memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan.

“Kegiatan kita ini dilaksanakan setelah adanya penetapan DCT. Pada tahapan penetapan DCT beberapa waktu lalu berjalan dengan baik tanpa adanya sengketa dari pihak manapun,” ujarnya.

Menurut dia, seluruh Panwaslu Kecamatan akan lebih fokus lagi melakukan pengawasan di lapangan setelah masuk tahapan kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan pemahaman dan wawasan kepada jajaran di bawah mengenai sengketa pada proses kampanye nantinya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan semangat kepada Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawas kampanye nanti,” ucapnya.

Ketua OKK PWI Provinsi Lampung Eka Setiawan memantik diskusi terkait arah kebijakan terkait potensi sengketa pada tahapan kampanye dari sudut pandang pers.

Baca Juga :  KNPI Lampung Instruksikan Jajaran Tenang dan Tidak Over Reaktif

Ia mengatakan pemilu merupakan arena kompetisi atau konflik yang sah dan legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan.

“Sebagai arena kompetisi dan arena konflik yang sah, pemilu memiliki beberapa kerawanan terjadinya permasalahan hukum,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, penyelenggara pemilu, harus memiliki kompetensi dengan pengetahuan yang baik dari aspek praktik dan regulasi guna menciptakan pemilu jujur, adil, dan berkualitas.

Adapun beberapa potensi penyelewengan kampanye adalah adanya peserta pemilu yang ‘nyolong start’ waktu kampanye. Penyalah gunaan wewenang pejabat dan fasilitas negara. Termasuk memanfaatkan alat negara.

Baca Juga :  Ketua DPC PDIP Lampung Barat Daftar Lewat Nasdem

Pers sebagai pilar keempat demokrasi tentunya harus menjadi sosial kontrol bersama masyarakat untuk memastikan Pemilu berlangsung sesuai asasnya dan tak melanggar aturan.

“Bukan sebaliknya, memberitakan tak berimbang atau bahkan cenderung memihak,” tegas dia.

Selain itu, diperlukan pula sosialisasi yang masif terkait regulasi penyelenggaraan pemilu.

“Termasuk Perbawaslu 9/2022 agar masyarakat memahami mekanisme dan aturan kerja dalam penyelesaian sengketa proses dan hasil oleh Bawaslu,” tandasnya. (Top)

Berita Terkait

Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi
DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar
DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan
Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG
Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal
Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:08 WIB

Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:03 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Berita Terbaru

Direktur PTPN I PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menandatangani 16 memorandum of understanding (MoU) jual beli  komoditas produk hilir di ajang Trade Expo Indonesia 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI pada 15-19 Oktober 2025 di ICE BSD, Tangerang.

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Teken 16 LoI Internasional Trade Expo Indonesia 2025

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:33 WIB