Bawaslu Lampura Perkuat SDM Penyelesaian Sengketa

Minggu, 10 Desember 2023 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik id) – Bawaslu Lampung Utara (Lampura) mengadakan rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa pada tahapan kampanye Pemilu 2024 di Hotel Cahaya, Minggu, 10 Desember 2023.

Ketua Bawaslu Lampura Putri Intan Sari, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa setelah adanya penetapan DCT untuk memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan.

“Kegiatan kita ini dilaksanakan setelah adanya penetapan DCT. Pada tahapan penetapan DCT beberapa waktu lalu berjalan dengan baik tanpa adanya sengketa dari pihak manapun,” ujarnya.

Menurut dia, seluruh Panwaslu Kecamatan akan lebih fokus lagi melakukan pengawasan di lapangan setelah masuk tahapan kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan pemahaman dan wawasan kepada jajaran di bawah mengenai sengketa pada proses kampanye nantinya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan semangat kepada Panwaslu Kecamatan dalam melakukan pengawas kampanye nanti,” ucapnya.

Ketua OKK PWI Provinsi Lampung Eka Setiawan memantik diskusi terkait arah kebijakan terkait potensi sengketa pada tahapan kampanye dari sudut pandang pers.

Baca Juga :  Hadiri Atraksi Pencak Silat, Azwar Yacub Harap Pertahankan Budaya Nenek Moyang

Ia mengatakan pemilu merupakan arena kompetisi atau konflik yang sah dan legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan.

“Sebagai arena kompetisi dan arena konflik yang sah, pemilu memiliki beberapa kerawanan terjadinya permasalahan hukum,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, penyelenggara pemilu, harus memiliki kompetensi dengan pengetahuan yang baik dari aspek praktik dan regulasi guna menciptakan pemilu jujur, adil, dan berkualitas.

Adapun beberapa potensi penyelewengan kampanye adalah adanya peserta pemilu yang ‘nyolong start’ waktu kampanye. Penyalah gunaan wewenang pejabat dan fasilitas negara. Termasuk memanfaatkan alat negara.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Garinca Reza Pahlevi Sosialisasikan Perda

Pers sebagai pilar keempat demokrasi tentunya harus menjadi sosial kontrol bersama masyarakat untuk memastikan Pemilu berlangsung sesuai asasnya dan tak melanggar aturan.

“Bukan sebaliknya, memberitakan tak berimbang atau bahkan cenderung memihak,” tegas dia.

Selain itu, diperlukan pula sosialisasi yang masif terkait regulasi penyelenggaraan pemilu.

“Termasuk Perbawaslu 9/2022 agar masyarakat memahami mekanisme dan aturan kerja dalam penyelesaian sengketa proses dan hasil oleh Bawaslu,” tandasnya. (Top)

Berita Terkait

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB