Ketua DPRD Provinsi Lampung Terima Audiensi Guru Lulus PG 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — ‘Mohon, Pak Mingrum untuk memprioritaskan menjadi status dari Lulus Passing Great menjadi P-1, yang diangkat tanpa tes kembali. Mohon kami diperjuangkan, dan bantu kami’, demikian disampaikan perwakilan Guru Lulus Passing Great P3K tahun 2023. Syaiful Anwar asal Kabupaten Pesawaran. Di Ruang Rapat Besar Komisi DPRD Provinsi Lampung, Jum’at, 12 Januari 2024.

“Saya 12 tahun mengajar di SMAN 1 Pedada, apa bedanya aturan 2021-2022, dengan 2023. Kalau berbicara nilai, bisa kami bandingkan dan di Adu lebih besar kami. Kalau bicara nilai. Jadi, harapan kami, aturan itu seperti tahun 2021-2022,” kata Syaiful.

Baca Juga :  Berbagai Capaian Program, Dr. Zaidirina Sampaikan LKPJ 2022

Ditempat yang sama, Mirhanudin, asal Guru Tulang Bawang, mengaku saat ini kami ibarat seorang anak, hadir kesini mengadu kepada orang tua yang ada DPRD Provinsi Lampung. Karena, kehadiran pada saat ini menjadi perwakilan 1406 orang, yang sudah lulus Passing Great. Namun, ada kebijakan pemerintah yang berubah, dengan aturan. Bagi, Guru lulus Passing Great di tahun 2023 diwajibkan mengikuti tiga skema dalam bentuk tes.

“Kebijakan Ini menyudutkan kami, karena kami pada tahun 2023 sudah lulus. Yang kami inginkan, kebijakan tahun 2021 diterapkan kembali kepada kami. Sehingga, kami bisa mendapat SK yaitu P1,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi dan keluhan para Guru Honorer lulus Passing Great tahun 2023. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan pertemuan pada kesempatan kali ini menjadi wadah silaturahmi wakil rakyat dengan masyarakat.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Lepas Peserta Lampung Half Marathon Tahun 2023

“Saat ini, tugas saya, mendengarkan. Kemudian, ketika bisa saya tindak lanjuti. Maka, akan saya tindak lanjuti, dengan memanggil dinas terkait,” kata Mingrum.

Selanjutnya, Senior PDI Perjuangan Lampung tersebut melanjutkan. Ketika, aspirasi yang disampaikan masuk dalam kebijakan dan kewenangan DPRD. Akan diteruskan ke Kementerian terkait.

“Jika, aspirasi bapak ibu masuk ranah saya. Maka, akan bersurat ke Kementerian terkait. Ini yang bisa saya lakukan,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB