Surat Suara Tercoblos Lebih Dulu Ternyata dari PKS dan Demokrat, Iskardo: Potensi PSU!!!

Rabu, 14 Februari 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Beredar pesan WhatsApp dan video berisi laporan tentang surat suara rusak di TPS 19, Waykandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu, 14 Februari 2024.

Dalam video itu beredar surat suara rusak alias telah tercoblos ‘duluan’ yakni untuk DPRD Provinsi dari caleg Partai Demokrat nomor urut 2 atas nama Netty. Ditemukan sebanyak 133 suara sudah tercoblos lebih dulu.

Kemudian, untuk DPRD Kota Bandar Lampung caleg PKS nomor urut 1 atas nama Siddik Effendi. Ditemukan sebanyak 100 suara batal lantaran telah tercoblos lebih dulu.

Berikut isi pesan beredar:

Lapor TPS 19.
SURAT SUARA YG RUSAK,

DPRD PROPINSI dari partai DEMOKRAT NO 2 ATAS NAMA NETTY.
133 SUARA BATAL.(SUDAH TERCOBLOS LEBIH DULU)

DPR KOTA DR PARTAI PKS NO URUT 1 ATAS NAMA (SIDIK)
100 SUARA BATAL (SURAT SUARA SUDAH TERCOBLOS LEBIH DULU)

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar langsung bereaksi keras menyikapi itu. Ia menegaskan hingga saat ini terdapat tiga TPS berpotensi pemungutan suara ulang.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Mesuji, Monitoring di SPBU Jayasakti Simpang Pematang

“Saat ini ada tiga TPS potensi PSU (pemungutan suara ulang),” tegas Iskardo melalui sambungan telepon WhatsApp.

Sementara, Anggota Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mau mencoblos sekitar pukul 10.30 WIB, bahwa ada surat suara rusak karena sudah tercoblos.

“Ada dua laporan dari masyarakat, untuk surat suara DPRD kota dan provinsi. Untuk surat suara DPD, DPR dan Presiden dan Wakil Presiden bersih,” ujar Hasanuddin.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Banjir, Ini Pesan Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar

Dia menjelaskan, sampai sekarang sudah ada 115 warga yang mencoblos. Saat ini, proses pemungutan suara dihentikan sementara setelah ada laporan tersebut.

“Pasca ada laporan itu, kami buka satu persatu surat suara. Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan terhadap surat suara lainnya. Nanti secepatnya kami sampaikan perkembangan terbaru,” kata Hasanuddin Alam. (Naz)

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB