Surat Suara Tercoblos Lebih Dulu Ternyata dari PKS dan Demokrat, Iskardo: Potensi PSU!!!

Rabu, 14 Februari 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Beredar pesan WhatsApp dan video berisi laporan tentang surat suara rusak di TPS 19, Waykandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu, 14 Februari 2024.

Dalam video itu beredar surat suara rusak alias telah tercoblos ‘duluan’ yakni untuk DPRD Provinsi dari caleg Partai Demokrat nomor urut 2 atas nama Netty. Ditemukan sebanyak 133 suara sudah tercoblos lebih dulu.

Kemudian, untuk DPRD Kota Bandar Lampung caleg PKS nomor urut 1 atas nama Siddik Effendi. Ditemukan sebanyak 100 suara batal lantaran telah tercoblos lebih dulu.

Berikut isi pesan beredar:

Lapor TPS 19.
SURAT SUARA YG RUSAK,

DPRD PROPINSI dari partai DEMOKRAT NO 2 ATAS NAMA NETTY.
133 SUARA BATAL.(SUDAH TERCOBLOS LEBIH DULU)

DPR KOTA DR PARTAI PKS NO URUT 1 ATAS NAMA (SIDIK)
100 SUARA BATAL (SURAT SUARA SUDAH TERCOBLOS LEBIH DULU)

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar langsung bereaksi keras menyikapi itu. Ia menegaskan hingga saat ini terdapat tiga TPS berpotensi pemungutan suara ulang.

Baca Juga :  Riza Chalid dalam Pelarian, Kejagung Sita Lima Kendaraan Mewah

“Saat ini ada tiga TPS potensi PSU (pemungutan suara ulang),” tegas Iskardo melalui sambungan telepon WhatsApp.

Sementara, Anggota Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mau mencoblos sekitar pukul 10.30 WIB, bahwa ada surat suara rusak karena sudah tercoblos.

“Ada dua laporan dari masyarakat, untuk surat suara DPRD kota dan provinsi. Untuk surat suara DPD, DPR dan Presiden dan Wakil Presiden bersih,” ujar Hasanuddin.

Baca Juga :  PC PMII Bandar Lampung Mitra Kota Bandar Lampung

Dia menjelaskan, sampai sekarang sudah ada 115 warga yang mencoblos. Saat ini, proses pemungutan suara dihentikan sementara setelah ada laporan tersebut.

“Pasca ada laporan itu, kami buka satu persatu surat suara. Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan terhadap surat suara lainnya. Nanti secepatnya kami sampaikan perkembangan terbaru,” kata Hasanuddin Alam. (Naz)

Berita Terkait

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:18 WIB

Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:35 WIB

PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:05 WIB

Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh

Berita Terbaru