Surat Suara Tercoblos Lebih Dulu Ternyata dari PKS dan Demokrat, Iskardo: Potensi PSU!!!

Rabu, 14 Februari 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Beredar pesan WhatsApp dan video berisi laporan tentang surat suara rusak di TPS 19, Waykandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu, 14 Februari 2024.

Dalam video itu beredar surat suara rusak alias telah tercoblos ‘duluan’ yakni untuk DPRD Provinsi dari caleg Partai Demokrat nomor urut 2 atas nama Netty. Ditemukan sebanyak 133 suara sudah tercoblos lebih dulu.

Kemudian, untuk DPRD Kota Bandar Lampung caleg PKS nomor urut 1 atas nama Siddik Effendi. Ditemukan sebanyak 100 suara batal lantaran telah tercoblos lebih dulu.

Berikut isi pesan beredar:

Lapor TPS 19.
SURAT SUARA YG RUSAK,

DPRD PROPINSI dari partai DEMOKRAT NO 2 ATAS NAMA NETTY.
133 SUARA BATAL.(SUDAH TERCOBLOS LEBIH DULU)

DPR KOTA DR PARTAI PKS NO URUT 1 ATAS NAMA (SIDIK)
100 SUARA BATAL (SURAT SUARA SUDAH TERCOBLOS LEBIH DULU)

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar langsung bereaksi keras menyikapi itu. Ia menegaskan hingga saat ini terdapat tiga TPS berpotensi pemungutan suara ulang.

Baca Juga :  Mahepel Klarifikasi Isu Diksar: Tidak Ada Kekerasan, Semua Prosedur Sesuai Standar

“Saat ini ada tiga TPS potensi PSU (pemungutan suara ulang),” tegas Iskardo melalui sambungan telepon WhatsApp.

Sementara, Anggota Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mau mencoblos sekitar pukul 10.30 WIB, bahwa ada surat suara rusak karena sudah tercoblos.

“Ada dua laporan dari masyarakat, untuk surat suara DPRD kota dan provinsi. Untuk surat suara DPD, DPR dan Presiden dan Wakil Presiden bersih,” ujar Hasanuddin.

Baca Juga :  Kantongi C1 Plano, AMPG Lamteng Amankan Suara Caleg DPR Hi Aprozi Alam

Dia menjelaskan, sampai sekarang sudah ada 115 warga yang mencoblos. Saat ini, proses pemungutan suara dihentikan sementara setelah ada laporan tersebut.

“Pasca ada laporan itu, kami buka satu persatu surat suara. Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan terhadap surat suara lainnya. Nanti secepatnya kami sampaikan perkembangan terbaru,” kata Hasanuddin Alam. (Naz)

Berita Terkait

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung
Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:58 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:32 WIB

Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:42 WIB

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terbaru