Surat Suara Tercoblos Lebih Dulu Ternyata dari PKS dan Demokrat, Iskardo: Potensi PSU!!!

Rabu, 14 Februari 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Beredar pesan WhatsApp dan video berisi laporan tentang surat suara rusak di TPS 19, Waykandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu, 14 Februari 2024.

Dalam video itu beredar surat suara rusak alias telah tercoblos ‘duluan’ yakni untuk DPRD Provinsi dari caleg Partai Demokrat nomor urut 2 atas nama Netty. Ditemukan sebanyak 133 suara sudah tercoblos lebih dulu.

Kemudian, untuk DPRD Kota Bandar Lampung caleg PKS nomor urut 1 atas nama Siddik Effendi. Ditemukan sebanyak 100 suara batal lantaran telah tercoblos lebih dulu.

Berikut isi pesan beredar:

Lapor TPS 19.
SURAT SUARA YG RUSAK,

DPRD PROPINSI dari partai DEMOKRAT NO 2 ATAS NAMA NETTY.
133 SUARA BATAL.(SUDAH TERCOBLOS LEBIH DULU)

DPR KOTA DR PARTAI PKS NO URUT 1 ATAS NAMA (SIDIK)
100 SUARA BATAL (SURAT SUARA SUDAH TERCOBLOS LEBIH DULU)

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar langsung bereaksi keras menyikapi itu. Ia menegaskan hingga saat ini terdapat tiga TPS berpotensi pemungutan suara ulang.

Baca Juga :  PB PMII Instruksikan Kader di Seluruh Indonesia Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM

“Saat ini ada tiga TPS potensi PSU (pemungutan suara ulang),” tegas Iskardo melalui sambungan telepon WhatsApp.

Sementara, Anggota Bawaslu Bandar Lampung Hasanuddin Alam mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mau mencoblos sekitar pukul 10.30 WIB, bahwa ada surat suara rusak karena sudah tercoblos.

“Ada dua laporan dari masyarakat, untuk surat suara DPRD kota dan provinsi. Untuk surat suara DPD, DPR dan Presiden dan Wakil Presiden bersih,” ujar Hasanuddin.

Baca Juga :  Empat Kabupaten di Lampung Telah Didistribusikan Logistik Surat Suara

Dia menjelaskan, sampai sekarang sudah ada 115 warga yang mencoblos. Saat ini, proses pemungutan suara dihentikan sementara setelah ada laporan tersebut.

“Pasca ada laporan itu, kami buka satu persatu surat suara. Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan terhadap surat suara lainnya. Nanti secepatnya kami sampaikan perkembangan terbaru,” kata Hasanuddin Alam. (Naz)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman
LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:14 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:52 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 September 2025 - 11:46 WIB

Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman

Sabtu, 13 September 2025 - 11:14 WIB

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB