Bravo! Dalam Waktu Tiga Jam, Polres Mesuji Ringkus Tersangka Pembunuhan Seorang Guru

Jumat, 1 Maret 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI — Dalam waktu tempo tiga jam, Jajaran Polres Mesuji berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan seorang guru sekolah dasar, Kamis Malam (29/02/2024).

Kapolres Mesuji AKBP. Ade Hermanto, SH Sik CPHR dalam keteranganya mengatakan, tersangka pelaku ini bernama Andre Armanda (22) warga Desa Gedung Ram RT 016/ RW 004 Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Sedangkan korban bernama Rosya Aprilia (24) seorang guru honorer di SDN 08 Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motif perbuatan tersangka ini, pelaku mengaku melakukan perbuatannya tersebut dikarenakan rasa cemburu dengan teman lelaki korban. Pelaku merasa kesal dan menanggung malu karena tanggal pernikahan yang sebelumnya telah disepakati dirubah secara sepihak oleh korban,” kata Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH Sik CPHR dalam jumpa pers, di Mapolres Mesuji, Jum’at (01/03/2024).

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Mesuji Kini Buka Layanan Bimbel Ujian SIM Secara Gratis

Kapolres menuturkan, berdasarkan LP/B/13/11/2024/Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda Lampung Tanggal 29 Februari 2024, jajaran Polres Mesuji melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka dirumahnya.

“Tersangka pelaku pembunuhan ini berhasil kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan pembunuhan,” terang Kapolres

Adapun barang bukti seperti 1 helai sweater berwarna hitam tanpa merek milik tersangka yang terdapat bercak darah, 1 buah sarung tangan yang terdapat bercak darah, 1 buah pisau dengan gagang berwarna biru.

“Tersangka ini dikenai pasal 340 Subsider 338 KUHPidana, dalam tindak pidana pembunuhan berencana,” paparnya

Kapolres menjelaskan, hingga saat ini Tim Inafis Polres Mesuji membawa jenazah korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Kapolres Mesuji Berbagi Takjil di Wilayah Way Serdang

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya di gegerkan dengan penemuan jenazah seorang guru yang bertugas di sekolah dasar (SD) Negeri 08, Tanjung Raya yang di temukan meninggal bersimbah darah di kamar rumah dinasnya dengan kondisi luka sayat dibagian leher, kamis (29/02/2024) sekitar pukul 17.00.wib.

Menurut keterangan warga yang tinggal di sekitar lokasi sekolahan, korban pertama kali ditemukan oleh rekannya bernama Siti yang juga merupakan guru di SD tersebut dan tinggal di tempat yang sama. Siti yang awalnya baru pulang dari mengikuti pelatihan di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya, kaget bukan kepalang saat hendak membangunkan korban yang tengah tidur dikamar nya untuk mengajak beribadah shalat ashar.

Baca Juga :  Komut PTPN VII: Jangan Terlena Tingginya Harga Jual !

“Saya baru pulang dari pelatihan di Desa Brabasan, kemudian Shalat Azhar lalu mau membangunkan korban untuk mengingatkan waktunya shalat. Tapi pas saya buka pintu kamarnya saya kaget melihat sudah banyak darah berceceran dan korban sudah tergeletak dengan luka di leher nya,” kata warga menirukan keterangan Siti yang terlihat shok atas kejadian yang menimpa rekan kerjanya itu.

Masih menurut warga yang enggan namanya di sebut, bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban masih beraktifitas seperti biasanya, mengajar dan bercengkrama dengan rekan sesama guru di SD tersebut. Korban belakangan diketahui bernama Rosi Aprilia itu memang tinggal di perumahan dinas yang berada persis dibelakang lokasi sekolah.

Berita Terkait

Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi
KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026
PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:42 WIB

Angka Perceraian Di Lampura Terus Meroket, Abung Selatan Tertinggi

Senin, 13 April 2026 - 12:45 WIB

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Minggu, 12 April 2026 - 16:12 WIB

PMII Bandar Lampung Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Dua Kader Kopri

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Berita Terbaru

Lainnya

KONI Lampura Gelar Rapat Kerja Kesiapan Hadapi POPROV 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 12:45 WIB

Edukasi

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:42 WIB