Bravo! Dalam Waktu Tiga Jam, Polres Mesuji Ringkus Tersangka Pembunuhan Seorang Guru

Jumat, 1 Maret 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI — Dalam waktu tempo tiga jam, Jajaran Polres Mesuji berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan seorang guru sekolah dasar, Kamis Malam (29/02/2024).

Kapolres Mesuji AKBP. Ade Hermanto, SH Sik CPHR dalam keteranganya mengatakan, tersangka pelaku ini bernama Andre Armanda (22) warga Desa Gedung Ram RT 016/ RW 004 Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Sedangkan korban bernama Rosya Aprilia (24) seorang guru honorer di SDN 08 Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motif perbuatan tersangka ini, pelaku mengaku melakukan perbuatannya tersebut dikarenakan rasa cemburu dengan teman lelaki korban. Pelaku merasa kesal dan menanggung malu karena tanggal pernikahan yang sebelumnya telah disepakati dirubah secara sepihak oleh korban,” kata Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH Sik CPHR dalam jumpa pers, di Mapolres Mesuji, Jum’at (01/03/2024).

Baca Juga :  Hadiri Undangan Ketum PKB, Bung Iqbal Tegaskan Komitmen Kolaborasi

Kapolres menuturkan, berdasarkan LP/B/13/11/2024/Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda Lampung Tanggal 29 Februari 2024, jajaran Polres Mesuji melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka dirumahnya.

“Tersangka pelaku pembunuhan ini berhasil kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan pembunuhan,” terang Kapolres

Adapun barang bukti seperti 1 helai sweater berwarna hitam tanpa merek milik tersangka yang terdapat bercak darah, 1 buah sarung tangan yang terdapat bercak darah, 1 buah pisau dengan gagang berwarna biru.

“Tersangka ini dikenai pasal 340 Subsider 338 KUHPidana, dalam tindak pidana pembunuhan berencana,” paparnya

Kapolres menjelaskan, hingga saat ini Tim Inafis Polres Mesuji membawa jenazah korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya di gegerkan dengan penemuan jenazah seorang guru yang bertugas di sekolah dasar (SD) Negeri 08, Tanjung Raya yang di temukan meninggal bersimbah darah di kamar rumah dinasnya dengan kondisi luka sayat dibagian leher, kamis (29/02/2024) sekitar pukul 17.00.wib.

Menurut keterangan warga yang tinggal di sekitar lokasi sekolahan, korban pertama kali ditemukan oleh rekannya bernama Siti yang juga merupakan guru di SD tersebut dan tinggal di tempat yang sama. Siti yang awalnya baru pulang dari mengikuti pelatihan di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya, kaget bukan kepalang saat hendak membangunkan korban yang tengah tidur dikamar nya untuk mengajak beribadah shalat ashar.

Baca Juga :  Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan

“Saya baru pulang dari pelatihan di Desa Brabasan, kemudian Shalat Azhar lalu mau membangunkan korban untuk mengingatkan waktunya shalat. Tapi pas saya buka pintu kamarnya saya kaget melihat sudah banyak darah berceceran dan korban sudah tergeletak dengan luka di leher nya,” kata warga menirukan keterangan Siti yang terlihat shok atas kejadian yang menimpa rekan kerjanya itu.

Masih menurut warga yang enggan namanya di sebut, bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban masih beraktifitas seperti biasanya, mengajar dan bercengkrama dengan rekan sesama guru di SD tersebut. Korban belakangan diketahui bernama Rosi Aprilia itu memang tinggal di perumahan dinas yang berada persis dibelakang lokasi sekolah.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:07 WIB

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terbaru

Parpol

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 14:27 WIB