Bravo! Dalam Waktu Tiga Jam, Polres Mesuji Ringkus Tersangka Pembunuhan Seorang Guru

Jumat, 1 Maret 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI — Dalam waktu tempo tiga jam, Jajaran Polres Mesuji berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan seorang guru sekolah dasar, Kamis Malam (29/02/2024).

Kapolres Mesuji AKBP. Ade Hermanto, SH Sik CPHR dalam keteranganya mengatakan, tersangka pelaku ini bernama Andre Armanda (22) warga Desa Gedung Ram RT 016/ RW 004 Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Sedangkan korban bernama Rosya Aprilia (24) seorang guru honorer di SDN 08 Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya.

“Motif perbuatan tersangka ini, pelaku mengaku melakukan perbuatannya tersebut dikarenakan rasa cemburu dengan teman lelaki korban. Pelaku merasa kesal dan menanggung malu karena tanggal pernikahan yang sebelumnya telah disepakati dirubah secara sepihak oleh korban,” kata Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH Sik CPHR dalam jumpa pers, di Mapolres Mesuji, Jum’at (01/03/2024).

Baca Juga :  Disporapar Pemkab Mesuji, Ajak Pelajar Study Tour ke Taman Kehati

Kapolres menuturkan, berdasarkan LP/B/13/11/2024/Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda Lampung Tanggal 29 Februari 2024, jajaran Polres Mesuji melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka dirumahnya.

“Tersangka pelaku pembunuhan ini berhasil kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan pembunuhan,” terang Kapolres

Adapun barang bukti seperti 1 helai sweater berwarna hitam tanpa merek milik tersangka yang terdapat bercak darah, 1 buah sarung tangan yang terdapat bercak darah, 1 buah pisau dengan gagang berwarna biru.

“Tersangka ini dikenai pasal 340 Subsider 338 KUHPidana, dalam tindak pidana pembunuhan berencana,” paparnya

Kapolres menjelaskan, hingga saat ini Tim Inafis Polres Mesuji membawa jenazah korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga :  Panen Raya, Sulpakar Pacu Hasil Pertanian Mesuji Meningkat

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya di gegerkan dengan penemuan jenazah seorang guru yang bertugas di sekolah dasar (SD) Negeri 08, Tanjung Raya yang di temukan meninggal bersimbah darah di kamar rumah dinasnya dengan kondisi luka sayat dibagian leher, kamis (29/02/2024) sekitar pukul 17.00.wib.

Menurut keterangan warga yang tinggal di sekitar lokasi sekolahan, korban pertama kali ditemukan oleh rekannya bernama Siti yang juga merupakan guru di SD tersebut dan tinggal di tempat yang sama. Siti yang awalnya baru pulang dari mengikuti pelatihan di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya, kaget bukan kepalang saat hendak membangunkan korban yang tengah tidur dikamar nya untuk mengajak beribadah shalat ashar.

Baca Juga :  61.816 KPM di Bandar Lampung Akan Terima Bantuan Beras dari Bapanas hingga Juni

“Saya baru pulang dari pelatihan di Desa Brabasan, kemudian Shalat Azhar lalu mau membangunkan korban untuk mengingatkan waktunya shalat. Tapi pas saya buka pintu kamarnya saya kaget melihat sudah banyak darah berceceran dan korban sudah tergeletak dengan luka di leher nya,” kata warga menirukan keterangan Siti yang terlihat shok atas kejadian yang menimpa rekan kerjanya itu.

Masih menurut warga yang enggan namanya di sebut, bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban masih beraktifitas seperti biasanya, mengajar dan bercengkrama dengan rekan sesama guru di SD tersebut. Korban belakangan diketahui bernama Rosi Aprilia itu memang tinggal di perumahan dinas yang berada persis dibelakang lokasi sekolah.

Berita Terkait

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar
Bupati Lamsel Radityo Egi Magnet Positif Kolaborasi Pembangunan dari Pusat
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:58 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:27 WIB

Bupati Lamsel Radityo Egi Magnet Positif Kolaborasi Pembangunan dari Pusat

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Lapak Kurban Pinggir Jalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

DPRD Provinsi

Dewi Mayang Sari Djausal Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:02 WIB