Dugaan Kecurangan dan Penggelembungan Suara Caleg Golkar, Bakal Digugat Lewat Mahkamah Partai

Sabtu, 9 Maret 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Dugaan kecurangan serta penggelembungan suara Pemilu 2024 di daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI; meliputi Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji sepertinya akan menemui titik terang.

Pasalnya, kasus ini akan segera digugat melalui Mahkamah Partai.

Gugatan yang akan dilayangkan oleh calon legislatif (Caleg) Partai Golkar Supriyadi Alfian dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI terhadap caleg lainnya yang juga satu dapil, yakni Putra Jaya Umar atas dugaan kecurangan dan penggelembungan suara akan ditindaklanjutti DPD I Partai Golkar Lampung.

Hal itu disampaikan saksi Partai Golkar, Supriyadi Hamzah saat diwawancara usai rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Lampung di Novotel Hotel, Jumat (8-3-2024).

Baca Juga :  HMI Bandar Lampung Doakan MTA Dilindungi dari Pendekar Berwatak Jahat

“Nanti itukan saya kembalikan kepada pimpinan partai seperti sekretaris, nanti akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanismenya. Karena, di Mahkamah Partai ada mekanismenya,” kata dia.

Menurutnya, mekanisme itu diperlukan beberapa tahapan seperti sidang dan lain sebagainya.

“Mahkamah itukan adanya di Jakarta, jadi peperti pada umumnya ada jadwal sidang untuk meminta penjelasan dari kedua belah pihak dengan data-data yang ada,” jelasnya.

“Dengan itu, tentu Mahkamah Partai akan menentukan kebijakan-kebijakan dan keputusan sesuai dengan fakta yang ditemukan,” imbuhnya.

Dia menyampaikan, jika Mahkamah Partai sudah mengambil keputusan dan kedua belah pihak ada kesepakatan maka akan ada tahapan yang ditindaklanjutti.

“Nah nanti, secara hukum bila diperlukan dukungan-dukungan lain untuk menyelesaikan baru akan dilanjutkan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ungkapnya.

Baca Juga :  Lolly Suhenty : Perubahan Paradigma Pengawasan Pemilu

Diberitakan sebelumnya, Saksi Partai Golkar Supriyadi Hamzah mengajukan keberatan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, di Novotel, pada Kamis (7-3-2024).

Keberatan itu disampaikan Supriyadi Hamzah terkait adanya dugaan pelanggaran serta penggelembungan suara Pemilu 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung VI; meliputi Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji. 

“Bukan maksud kami untuk memperlambat hasil pleno, tapi kejadian ini merugikan salah satu caleg kami yang bernama Supriyadi Alfian,” kata dia.

Dia menjelaskan, pada hasil pleno KPU Kabupaten Tulangbawang Barat ada dugaan salah satu caleg yang melakukan penggelembungan suara sehingga merugikan Supriyadi Alfian.

Baca Juga :  Gubernur Paparkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran itu dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Golkar nomor urut 07 di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawangudik dan Tumijajar pada Pemilu Legislatif 2024.

Dugaan itu berdasarkan pertimbangan dan temuan tim terkait Form C1 Hasil dan C1 Salinan di tiga kecamatan itu disinyalir ditulis oleh satu atau dua orang saja. Alasannya, kesamaan tulisan tangan berikut jumlah perolehan suara di tiga kecamatan itu yang memenangkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Golkar Nomor Urut 07 atas nama Putra Jaya Umar.

Berita Terkait

Lebih Dekat Rakyat, Ini Rangkaian Harlah ke 28 PKB Lampung
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat
Ribuan Warga Pringsewu Masih Rindu Jokowi
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG
Tanggapi Demo Relawan MBG, Giri Akbar: Evaluasi Implementasi, Bukan Hentikan Program
DPRD Lampung Minta Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:02 WIB

Lebih Dekat Rakyat, Ini Rangkaian Harlah ke 28 PKB Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:05 WIB

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:42 WIB

Ribuan Warga Pringsewu Masih Rindu Jokowi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:35 WIB

Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG

Berita Terbaru