Ketua DPRD Mesuji, Bacakan Sejarah Lampung Pada Upacara HUT ke 60 Provinsi Lampung

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVETORIAL
MESUJI (Dinamik.id) — Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Hj. Elfianah menghadiri upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke 60, dengan Tema “Harmoni Dalam Kolaborasi Untuk Lampung Berjaya”.

Acara itu juga sekaligus HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ke 74, dengan Tema “Peran Satpol PP dan Satlinmas Dalam Menciptakan Trantibum Linmas Untuk Mendukung Pemilu dan Pilkada 2024”.

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Bupati Mesuji yang berada di Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Mesuji Elfiana bertugas membacakan sambutan tentang sejarah Provinsi Lampung. Dia menjelaskan Provinsi Lampung terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1964, yang kemudian ditetapkan kembali dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1984 tentang pembentukan daerah tingkat 1 Lampung.

Baca Juga :  Forkopimda Mesuji Gelar Upacara Memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung ke-60

“Sebelumnya Provinsi Lampung merupakan Keresidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan. Karena Provinsi Lampung sebelum tanggal 18 Maret 1964 secara administratif masih merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Sesuai dengan tema tahun ini adalah “Harmoni Dalam Kolaborasi Untuk Lampung Berjaya”.,” ujar Elfiana.

Sejalan dengan tema tersebut, lanjut Elfiana, kedepan seluruh elemen masyarakat Lampung dapat terus bersinergi hidup berdampingan dengan rukun dan damai. Sehingga dapat bersama-sama terus mengukir prestasi demi kesejahteraan masyarakat, menuju Lampung maju dan berjaya.

“Provinsi Lampung saat ini telah berusia cukup matang dan memiliki sejarah yang panjang dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya. Di usia saat ini Provinsi Lampung telah memiliki pondasi yang kuat dalam hal infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan sehingga Lampung semakin berjaya,” terangnya.

Baca Juga :  Pelaku Pengeroyokan Rodiansyah Akhirnya Tertangkap

Elfiana menjelaskan, pada 18 Maret 1964 adalah hari penyerahan pelepasan secara resmi Keresidenan Lampung dari Provinsi Sumatera Selatan. Pada awal berdirinya Provinsi Daerah Tingkat 1 Lampung dan terdiri dari tiga kabupaten dan satu kota praja.

“Masing-masing daerah tersebut yakni Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara dan Kota Praja Tanjung Karang Teluk Betung. Dan pada saat ini telah berkembang menjadi 15 kabupaten/kota,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, M.M., Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, S.H., S.I.K., CPHR, Kajari Kabupaten Mesuji Azy Tyarawardana, S.H., M.H, Ketua DPRD Mesuji Hj. Elfianah, Pabung Kodim 0426/TB Kapten Inf Arif Affuan, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Mesuji Andri Irawan, S.H.I., M.H, Sekdakab Mesuji Syamsudin, S.Sos.

Baca Juga :  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Kemudian Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang Priantoro, Kadis Sosial Kabupaten Mesuji Prasetyo Yura. B, S.H., M.M, Kadis Perhubungan Kabupaten Mesuji Ronal Nasution, S.STP, Kadis Nakertrans Nazmul Pikri, Kadis Dukcapil Mesuji Mursalim S.H., M.H, Kadis PMD Mesuji Anwar Pamuji, Kadis Damkar Mesuji Yanuar Fitrian SKM., M.M, Kasat Pol PP Mesuji Drs Widada, Camat Mesuji Dodi Admaja, S.Sos, Para Kepala Desa se- Kecamatan Mesuji dan para tamu undangan (ADV)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Atensi Mangkraknya Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka
Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi
Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Ghofur Soroti Risiko Pasir Laut dalam Proyek Infrastruktur, Desak Pemerintah Lakukan Verifikasi
Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:28 WIB

Komisi IV DPRD Atensi Mangkraknya Pembangunan Jalan Pringsewu-Pardasuka

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:36 WIB

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Senin, 8 Juni 2026 - 12:32 WIB

Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

40 Tahun Menggantung, DPRD Lampung Janji Kawal Penyelesaian Konflik Waydadi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Berita Terbaru

Mesuji

Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:36 WIB