Wali Kota Eva Dwiana Larang ASN Gunakan Randis untuk Mudik

Rabu, 3 April 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tegas larang ASN Pemkot Bandar Lampung mudik dengan kendaraan dinas (randis).

Pasalnya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, kendaraan dinas diperuntukan kepada urusan kedinasan, bukan pribadi.

“ASN Pemkot Bandar Lampung tidak boleh mudik pakai kendaraan dinas,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Senin (1/4/2024).

Terlebih Eva menyebut, larangan ASN gunakan randis untuk mudik itu tertuang dalam surat edaran KPK.

Karena intruksi KPK, ya kita laksankan,” paparnya.

Ia pun meminta ASN Pemkot Bandar Lampung untuk mematuhi aturan itu.

“Harapan kita, ASN Bandar Lampung mematuhi ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung dilarang mudik menggunakan kendaraan dinas (randis).

Baca Juga :  Senyum Semringah 58 Anak Yatim Piatu Kecamatan Way Serdang, Menerima Bansos dari Pemkab Mesuji

Hal itu diungkapkan Inspektur Pemkot Bandar Lampung Robi Suliska Sobri saat dikonfirmasi Tribun Lampung.

Robi mengatakan, larangan ASN mudik menggunakan randis itu sesuai dengan surat edaran KPK yang telah diterima oleh Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :  Rahmat Mirzani Djausal Bacakan Pancasila di HUT ke-17 Gerindra, Kebanggaan untuk Lampung

ASN Pemkot Bandar Lampung dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran,” kata Robi, Jumat (29/3/2024).

Pasalnya Robi menyebut, kendaraan dinas hanya dapat dipergunakan ASN untuk keperluan dinas saja bukan keperluan pribadi.

“Sebab kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas,” tegasnya.

Berita Terkait

PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks
Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025
Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Senin, 17 November 2025 - 12:48 WIB

Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Senin, 10 November 2025 - 20:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat

Berita Terbaru