Wali Kota Eva Dwiana Larang ASN Gunakan Randis untuk Mudik

Rabu, 3 April 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tegas larang ASN Pemkot Bandar Lampung mudik dengan kendaraan dinas (randis).

Pasalnya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, kendaraan dinas diperuntukan kepada urusan kedinasan, bukan pribadi.

“ASN Pemkot Bandar Lampung tidak boleh mudik pakai kendaraan dinas,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Senin (1/4/2024).

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Kukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Desa Digital

Terlebih Eva menyebut, larangan ASN gunakan randis untuk mudik itu tertuang dalam surat edaran KPK.

Karena intruksi KPK, ya kita laksankan,” paparnya.

Ia pun meminta ASN Pemkot Bandar Lampung untuk mematuhi aturan itu.

“Harapan kita, ASN Bandar Lampung mematuhi ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandar Lampung dilarang mudik menggunakan kendaraan dinas (randis).

Baca Juga :  Kadiskominfotik Lampung Ajak Media Elektronik Bersinergi Mewujudkan Lampung Berjaya

Hal itu diungkapkan Inspektur Pemkot Bandar Lampung Robi Suliska Sobri saat dikonfirmasi Tribun Lampung.

Robi mengatakan, larangan ASN mudik menggunakan randis itu sesuai dengan surat edaran KPK yang telah diterima oleh Pemkot Bandar Lampung.

Baca Juga :  Walikota Tinjau Progres Pembangunan JPO Siger Milenial, GOR Siger Wayhalim Hingga Taman Sehati Air Terjun Batuputu

ASN Pemkot Bandar Lampung dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran,” kata Robi, Jumat (29/3/2024).

Pasalnya Robi menyebut, kendaraan dinas hanya dapat dipergunakan ASN untuk keperluan dinas saja bukan keperluan pribadi.

“Sebab kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas,” tegasnya.

Berita Terkait

BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji
170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan
Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti
Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:12 WIB

BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Rabu, 2 September 2026 - 20:55 WIB

170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan

Rabu, 2 September 2026 - 20:53 WIB

Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico : Picu Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru