Seorang Wanita Bawa Inex, Di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji di Jalan Simpang Pematang

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Dalam giat Ops Antik Krakatau 2024, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji mengamankan seorang perempuan non TO, Selasa (11/06/2024) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Andy Ruswandy SH, MH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, MM, CPHR melalui press rilisnya menjelaskan, bahwa seorang wanita Non TO asal Kabupaten Pesawaran, di tangkap oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji saat melintasi jalan di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dalam rangka Ops Antik Krakatau 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga :  Ternyata Sosok Reihana Acapkali Tersandung Dugaan Kasus Korupsi

“Tersangka wanita ini berinisial EKN alias CC (29) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi,” jelasnya

Dijelaskan Kasat Narkoba, penangkapan seorang wanita ini berawal dari anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang perempuan yang akan melintas di Jalan Desa Simpang Pematang dengan membawa narkotika.

Kemudian, anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan mendapati seorang perempuan yang sesuai dengan ciri ciri yang di katakan oleh masyarakat tersebut.

Lalu anggota melakukan penggeledahan dan didapatkan narkotika jenis ekstasi yang di simpan di dalam plastik kecil dan di bungkus tissu dalam genggamannya.

Baca Juga :  Melaju, Ismet Roni Diusung PKB Maju Cabup Tuba

“Selanjutnya, tersangka di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) tentang UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terangnya

Berita Terkait

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:06 WIB

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB