Seorang Wanita Bawa Inex, Di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji di Jalan Simpang Pematang

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Dalam giat Ops Antik Krakatau 2024, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji mengamankan seorang perempuan non TO, Selasa (11/06/2024) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Andy Ruswandy SH, MH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, MM, CPHR melalui press rilisnya menjelaskan, bahwa seorang wanita Non TO asal Kabupaten Pesawaran, di tangkap oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji saat melintasi jalan di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dalam rangka Ops Antik Krakatau 2024 karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga :  PWI Pusat Ambil Alih Kasus Penyegelan Kantor PWI Sulsel, Ini Lima Poin Keputusannya

“Tersangka wanita ini berinisial EKN alias CC (29) warga Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran karena kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi,” jelasnya

Dijelaskan Kasat Narkoba, penangkapan seorang wanita ini berawal dari anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang perempuan yang akan melintas di Jalan Desa Simpang Pematang dengan membawa narkotika.

Kemudian, anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan mendapati seorang perempuan yang sesuai dengan ciri ciri yang di katakan oleh masyarakat tersebut.

Lalu anggota melakukan penggeledahan dan didapatkan narkotika jenis ekstasi yang di simpan di dalam plastik kecil dan di bungkus tissu dalam genggamannya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Beri Bantuan Ambulance ke Klinik UIN Raden Intan

“Selanjutnya, tersangka di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) tentang UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terangnya

Berita Terkait

14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung
Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung
Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
KPK Temukan Sekitar 10 Travel Diduga Diuntungkan Kasus Kuota Haji
Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:31 WIB

Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Perluas Program MBG DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Makanan Bergizi di Lampung

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Jelang Muswil 2025 Pengurus Dekopinwil Lampung Konsultasi ke Kadis Koperasi dan UKM Lampung

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Mahasiswa UIN Lampung Pasang Cermin Cembung di Titik Kritis: Solusi Keselamatan Jalan yang Nyata

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terbaru