Bandar Lampung (dinamik.id)-Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian telah melantik Samsudin, Staf Ahli Bidang Hukum di Kementerian Pemuda dan Olahraga, sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Rabu, 19 Juni 2024.
Samsudin, alumni UNILA dan guru Al Kautsar itu dilantik di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P tentang pengangkatan pejabat Gubernur Lampung.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Fraksi Gerindra Mikdar Ilyas memberikan tanggapan dan catatan terkait Penjabat (Pj) Gubernur Lampung yang baru dilantik.
Mikdar menyampaikan selamat dan meyakini bahwa apapun yang menjadi keputusan pusat adalah keputusan terbaik untuk daerah Lampung.
Selanjutnya, ia berharap Pj Gubernur Lampung dapat memberikan perhatian pada sektor pembangunan, seperti pembangunan jalan dan lainnya. Sebab saat ini masyarakat Lampung masih sangat membutuhkan hal tersebut.
Dalam menghadapi momentum Pilkada serentak 2024 di Lampung, ia berharap agar Pj Gubernur tidak berpihak pada calon tertentu.
“Kita akan menghadapi Pilkada. Kita berharap beliau menempatkan diri pada posisi yang benar. Beliau sebagai gubernur harus menempatkan diri dengan bijak dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada satu pihak atau lainnya.”
Terakhir, ia berharap Pj Gubernur dapat bekerja semaksimal mungkin dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung. (Mufidz)