Mikdar Ilyas Berharap Pj Gubernur Netral Hadapi Pilkada Lampung

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)-Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian telah melantik Samsudin, Staf Ahli Bidang Hukum di Kementerian Pemuda dan Olahraga, sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Rabu, 19 Juni 2024.

Samsudin, alumni UNILA dan guru Al Kautsar itu dilantik di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P tentang pengangkatan pejabat Gubernur Lampung.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Fraksi Gerindra Mikdar Ilyas memberikan tanggapan dan catatan terkait Penjabat (Pj) Gubernur Lampung yang baru dilantik.

Mikdar menyampaikan selamat dan meyakini bahwa apapun yang menjadi keputusan pusat adalah keputusan terbaik untuk daerah Lampung.

Baca Juga :  Pj Gubernur Ajak KNPI Lampung Kolaborasi Program Sentuh Masyarakat

Selanjutnya, ia berharap Pj Gubernur Lampung dapat memberikan perhatian pada sektor pembangunan, seperti pembangunan jalan dan lainnya. Sebab saat ini masyarakat Lampung masih sangat membutuhkan hal tersebut.

Dalam menghadapi momentum Pilkada serentak 2024 di Lampung, ia berharap agar Pj Gubernur tidak berpihak pada calon tertentu.

Baca Juga :  Bustami Zainudin Yakin Samsudin Mampu Tuntaskan Program dan Amankan Pilkada 2024

“Kita akan menghadapi Pilkada. Kita berharap beliau menempatkan diri pada posisi yang benar. Beliau sebagai gubernur harus menempatkan diri dengan bijak dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada satu pihak atau lainnya.”

Terakhir, ia berharap Pj Gubernur dapat bekerja semaksimal mungkin dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung. (Mufidz)

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB