KNPI Minta Satgas Judi Online Periksa Bos Indomaret dan Alfamart

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mendesak agar Satgas Judi Online tidak hanya berfokus pada pelaku judi, tetapi juga memeriksa pimpinan Indomaret dan Alfamart yang menyediakan layanan top up uang digital untuk judi online, Jakarta, 25 Juni 2024.

“Satgas Judi Online harus memeriksa bos Alfamart dan Indomaret karena terkait dengan top up judi online di minimarket tersebut,” kata Haris.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Segera Bentuk Satgas Bersama Berantas Judi Online

Haris menambahkan bahwa kedua minimarket tersebut tampak tidak peduli dengan krisis judi online di Indonesia, karena masih melayani pengisian dompet digital yang sering digunakan masyarakat untuk berjudi. “Jika mereka masih bersikeras, pemerintah harus mencabut izin mereka,” tegas Haris.

Baca Juga :  Meresahkan, Bandar Togel Online Pasar Pulung Kencana Ditangkap

Sementara itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengawasi minimarket yang terkait dengan layanan top up dana.

“Saya telah bertemu dengan Pak Kapolri dan KSAD terkait pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk berkoordinasi dengan minimarket,” kata Hadi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6).

Baca Juga :  Benny Rhamdani Harus Tanggung Jawab, KNPI Minta Ungkap Inisial 'T' Pengendali Judol

Pemerintah juga telah mewacanakan penutupan layanan top up atau isi ulang pulsa permainan yang terkait dengan judi online sebagai langkah lebih lanjut dalam pemberantasan praktik ini.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB