Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp50 Miliar Bangun RS Penyakit Dalam

Kamis, 4 Juli 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana membangun Rumah Sakit (RS) Penyakit Dalam dengan tinggi 10 lantai di bekas gedung Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, tepatnya di samping IGD RS A Dadi Tjokrodipo.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut gedung tersebut akan dibangun melalui anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp150 miliar. Tak hanya pusat, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menyiapkan Rp50 miliar dari APBD.

Baca Juga :  Forkopimda Mesuji Monitoring Pemilu 2024, Sulpakar: Mari Bersama Menjaga Kondusifitas

“RS Penyakit Dalam ini akan menjadi percontohan bagi daerah-daerah lainnya. Selain pembiayaan, pemerintah pusat juga akan membantu dengan mengirimkan beberapa dokter,” ujar Walikota, Kamis (4/7/2024).

Hadirnya rumah sakit itu nantinya memudahkan warga untuk berobat khususnya penyakit dalam. “Jadi tidak perlu lagi keluar kota atau ke luar negeri untuk berobat karena di Bandar Lampung sudah ada fasilitas ini,” ungkap Walikota.

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Hadiri FGD Pemanfaatan JTTS

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Megaputri, menjelaskan bahwa RS Penyakit Dalam ini akan memiliki 10 lantai, di mana 5 lantai untuk Poli spesialis dan 5 lantai lainnya untuk ruangan penyakit dalam.

Baca Juga :  Dirjen Pendapatan Daerah Minta Pemda Berinovasi Kelola Kas

“Pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah pusat ini akan dimulai pada tahun 2025 mendatang. Tahun depan akan mulai dibangun, sekarang sedang tahap perencanaan,” terang Desti.

Berita Terkait

Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan
Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera
Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:46 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Mulai Menghangat, Sejumlah Nama Kandidat Ketua Bermunculan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Penuh Kehadiran Koperasi IJP Maju Sejahtera

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Berita Terbaru