DPR Sahkan 26 RUU Kabupaten Kota, Lampung Masuk Daftar

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam rapat paripurna hari ini, DPR RI resmi menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota menjadi undang-undang (UU).

Pengesahan RUU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, yang sebelumnya meminta laporan dari Komisi II DPR terkait hasil pembahasan RUU di tingkat komisi. Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan mereka untuk mengesahkan RUU menjadi undang-undang.

Ketua Panja 26 RUU Kabupaten/Kota, Syamsurizal, menjelaskan bahwa RUU tersebut memuat pengaturan umum tentang definisi provinsi, kabupaten, dan kecamatan, tanggal pembentukan kabupaten, cakupan wilayah, batas wilayah, ibu kota, dan karakteristik kabupaten/kota.

Penataan kembali tentang dasar hukum pembentukan provinsi di Indonesia dirasa perlu dilakukan. Hal itu karena saat ini banyak daerah yang masih berpedoman pada UUDS Tahun 1950 yang mana undang-undang tersebut secara konseptual sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah.

Baca Juga :  Ketum Armada Duga Ada Upaya Penggembosan Ketua KPK

Setiap kabupaten/kota juga diharapkan perlu memiliki undang-undang pembentukannya sendiri-sendiri, sesuai dengan amanat pasal 18 ayat 1 UUD 1945. Untuk itu, 26 RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Riau dan Sumatera Barat disahkan oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mewakili Pemerintah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR RI dan DPD RI atas ditetapkannya 26 RUU Kabupaten/Kota sebagai Undang-Undang.

Baca Juga :  Usai Ibadah Sholat Idul Adha, Polres Mesuji Qurban 6 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

Selain menunjukkan kinerja DPR RI yang sangat produktif, efektif dan efisien, Pemerintah juga menyambut baik karena 26 RUU tersebut akan memberikan kepastian dan kekuatan bagi produk hukum turunannya seperti peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. (Naz)

Berita Terkait

Peringatan! Waspada Potensi Banjir dan Longsor 3 Kabupaten di Lampung 7-9 Desember
Tinjau Korban Bencana Sumatra, Ketum KNPI Harris Pertama: Tim Investigasi Pembalakan Mendesak!
Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru
Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung
KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Giri Akbar Apresiasi MBG Lampung Tertinggi Nasional: 1,3 Juta Warga Telah Menikmati Makan Bergizi Gratis
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Kementan Tetapkan Harga Ubi Kayu Rp1.350/Kg, Tata Niaga Tapioka Masuk Lartas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:19 WIB

Peringatan! Waspada Potensi Banjir dan Longsor 3 Kabupaten di Lampung 7-9 Desember

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:40 WIB

Tinjau Korban Bencana Sumatra, Ketum KNPI Harris Pertama: Tim Investigasi Pembalakan Mendesak!

Sabtu, 29 November 2025 - 15:14 WIB

Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru

Jumat, 28 November 2025 - 15:28 WIB

Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Ajak Petani Way Seputih Tumbuh Bersama melalui Kemitraan Tebu

Selasa, 9 Des 2025 - 21:26 WIB