DPR Sahkan 26 RUU Kabupaten Kota, Lampung Masuk Daftar

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam rapat paripurna hari ini, DPR RI resmi menyetujui 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota menjadi undang-undang (UU).

Pengesahan RUU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, yang sebelumnya meminta laporan dari Komisi II DPR terkait hasil pembahasan RUU di tingkat komisi. Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan mereka untuk mengesahkan RUU menjadi undang-undang.

Ketua Panja 26 RUU Kabupaten/Kota, Syamsurizal, menjelaskan bahwa RUU tersebut memuat pengaturan umum tentang definisi provinsi, kabupaten, dan kecamatan, tanggal pembentukan kabupaten, cakupan wilayah, batas wilayah, ibu kota, dan karakteristik kabupaten/kota.

Penataan kembali tentang dasar hukum pembentukan provinsi di Indonesia dirasa perlu dilakukan. Hal itu karena saat ini banyak daerah yang masih berpedoman pada UUDS Tahun 1950 yang mana undang-undang tersebut secara konseptual sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Dewi Handjani Sebagai Inspektur Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022

Setiap kabupaten/kota juga diharapkan perlu memiliki undang-undang pembentukannya sendiri-sendiri, sesuai dengan amanat pasal 18 ayat 1 UUD 1945. Untuk itu, 26 RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Riau dan Sumatera Barat disahkan oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mewakili Pemerintah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR RI dan DPD RI atas ditetapkannya 26 RUU Kabupaten/Kota sebagai Undang-Undang.

Baca Juga :  Didampingi Kades Muara Tenang Timur, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya Tutup Warung Remang Remang

Selain menunjukkan kinerja DPR RI yang sangat produktif, efektif dan efisien, Pemerintah juga menyambut baik karena 26 RUU tersebut akan memberikan kepastian dan kekuatan bagi produk hukum turunannya seperti peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. (Naz)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK
Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:18 WIB

Baru Delapan Hari Ngantor di Lampung, Rizal Terjaring OTT KPK

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:16 WIB

Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan

Berita Terbaru