Bandar Lampung — Langkah bakal calon walikota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah semakin mantab. PDIP mengerucutkan nama calon walikota Iqbal Ardiansyah sebagai penerima surat tugas untuk berkontestasi dengan petahana Walikota Eva Dwiana pada Pilwakot Bandar Lampung November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Penjaringan PDIP Lampung, Watoni Nurdin usai memberikan Surat Tugas untuk calon kepala daerah di 4 kabupaten yakni Pesawaran, Lampung Utara, Waykanan dan Tulangbawang Barat, di kantor PDIP Lampung, Jumat (26/7/2024).
Watoni pun mengatakan bahwa Surat Tugas untuk Pilkada Bandar Lampung mengerucut ke Iqbal Ardiansyah. Padahal, ada petahana Eva Dwiana yang juga merupakan kader PDIP.
“Insyaallah sudah mengerucut ke sana (Iqbal dan Ardito),” tegas Watoni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada agenda itu, tampak hadir ke Kantor DPD PDIP Lampung, bakal calon Walikota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah dan bakal calon Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.
Menurut Ketua Tim Penjaringan PDIP Lampung, Watoni Nurdin, kehadiran Iqbal dan Ardito sebagai salah satu penjajakan PDIP di Pilkada 2024.
“Kami harus proaktif melihat beberapa calon yang belum dapat surat tugas. Kalau ada yang diundang, kami ingin mengetahui secara pasti kondisi di daerahnya, bukan informasi katanya katanya,” kata Watoni.
Sayangnya, Iqbal Ardiansyah belum ingin memberikan tanggapan soal kehadirannya ke kandang banteng moncong putih Lampung itu.
Sebelumnya, Sekretaris PDIP Lampung Sutono mengatakan, PDIP sudah melakukan penjaringan dan penyaringan. Sebagai petahana, Eva Dwiana menjadi salah satu yang didorong agar dapat rekomendasi dari partai.
Tetapi, kata Sutono, ada sejumlah catatan yang mengganjal rekomendasi untuk Eva Dwiana. Salah satunya adalah suami Eva Dwiana, yakni Herman HN yang merupakan Ketua Nasdem Lampung.
Selain itu, selama menjadi Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dinilai minim kontribusi untuk PDIP, malah ditenggarai mensupport caleg dari partai lain.
“Antara lain itu jadi catatan. Kami lihat kinerja juga, bahwa selama jadi incumbent beliau tidak terlalu mensupport besarnya PDIP,” tegas Sutono, Senin (1/7) lalu.
Menurut Sutono, PDIP memiliki aturan yang tegas yang menyebutkan bahwa keluarga inti tidak bisa punya dua parpol, apalagi ini suami istri. Tetapi, keputusan akhir ada di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. (Mfd)