Anggota Fraksi PKB Jauharoh Haddad Desak Polisi segera Ungkap Pembunuhan Aktivis Fatayat NU

Kamis, 1 Agustus 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Penemuan mayat perempuan bernama Riyas Nuraini (33), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, yang ditemukan di kebun jagung, masih belum menemukan titik terang.

Riyas, kader Fatayat NU Lampung, ditemukan tewas pada 18 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB dengan kondisi jasad terbungkus karung dan sepeda motornya di sampingnya.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Haddad, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan sadis ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta dan mendesak Kepolisian agar segera memproses dan menangkap pelaku serta menjatuhkan hukuman setimpal,” tegas Jauharoh pada Kamis, 1 Juli 2024.

Baca Juga :  STKIP PGRI Bandar Lampung Copot Sementara Oknum Dosen dugaan Pelecehan Seksual

Politisi PKB tersebut menyatakan bahwa kasus ini telah menghebohkan warga Lampung dan menjadi perhatian nasional. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pelaku.

“Kasus ini belum menunjukkan titik terang dan pelaku belum teridentifikasi,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya meminta mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku dapat diidentifikasi dan diproses hukum.

“Pihak kepolisian harus melakukan upaya maksimal agar kasus ini segera terungkap,” ujarnya.

Menurut Jauharoh, dengan adanya peristiwa ini menandai semakin banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di sekitar masyarakat.

Baca Juga :  Kader Banteng Adukan Akun Medsos Yang Diduga Lecehkan Bung Karno

“Di negara kita, kekerasan masih sering terjadi dalam berbagai bentuk. Hal ini tidak bisa ditoleransi, dimaklumi, atau dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kekerasan dapat menimbulkan dampak yang mungkin belum terlihat langsung.

“Kita tinggal di negara yang memiliki hukum. Konflik apapun seharusnya diselesaikan dengan musyawarah atau jalur hukum,” katanya

Jauharoh mengajak masyarakat untuk membangun budaya aktif tanpa kekerasan.

“Kebiasaan menyelesaikan konflik dengan kekerasan perlu ditinggalkan. Kita tidak bisa memaklumi peristiwa kekerasan sebagai hal yang biasa,” pungkasnya.

Baca Juga :  KLASIKA: Melawan Dehumanisasi Profesi Guru untuk Kesejahteraan dan Perlindungan

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi dinamik.id, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, pada Rabu, 24 Juli 2024, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan bukti-bukti terus dikumpulkan.

Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus tersebut. Saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk keluarga korban, warga sekitar lokasi penemuan jasad, serta pemilik toko tempat korban biasa berbelanja untuk keperluan berjualan.

Meskipun demikian, polisi belum berhasil mengungkap pelaku di balik meninggalnya Riyas Nuraini. (Amd)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Berita Terbaru