Usai Reihana Deklarasi Calon Walikota, Beredar ST Calon Wakil Walikota, Giri : Itu Hanya Typo!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)–Publik dikejutkan dengan beredarnya surat tugas DPP Partai Gerindra kepada Reihana sebagai calon wakil walikota Bandar Lampung, Kamis, 1 Agustus 2024. Padahal sebelumnya, Reihana mendeklarasikan diri sebagai calon walikota dari Partai Gerindra.

Surat tugas sebagai calon walikota itu dibacakan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar, Rabu, 31 Agustus 2024.

Saat dimintai keterangan terkait hal ini, Ahmad Giri Akbar mengatakan bahwa surat tersebut salah dalam penulisan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat tugas Walikota yang benar, itu hanya typo soal Wakil Walikota. Lagi pula, surat tugas bukan final, nanti rekomendasi yang final,” jelas Giri saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca Juga :  Warga TBB dan TBS Siap Menangkan Iqbal Ardiansyah di Pilkada Bandarlampung

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung, Andika Wibawa, saat dimintai tanggapan justru menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui perihal surat tugas tersebut.

“Kalau surat tugas saya belum lihat, kemarin kan dibawa langsung sama Pak Sekjen. Kalau saya melihat sudah ada surat tugas, pasti saya datang dan berkoordinasi bersama dengan tim Ibu Reihana,” kata Andika.

Namun, ia mengaku sudah mendengar isu yang beredar mengenai surat tugas kepada Reihana melalui media sosial dan pemberitaan media. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Sekjen yang menyatakan terdapat kekeliruan dalam penulisan dan sudah diperbaiki.

Berbeda dengan sebelumnya, Andika justru mengatakan sebaiknya tidak berlebihan mempermasalahkan hal tersebut karena sudah diklarifikasi oleh Sekjen.

Baca Juga :  Miliki KTA PDIP, Reihana Yakin Kalahkan Dominasi Petahana

Ia menyarankan agar Bunda Reihana menjalankan apa saja yang menjadi kewajibannya dalam surat tugas tersebut, sehingga nantinya akan mendapatkan rekomendasi dari partai.

Berdasarkan surat yang di tanda tangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani dengan Nomer : 07-0187/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024.

Dalam surat tersebut, Reihana diminta untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

Disinggung mengenai koordinasi, Andika menyatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada komunikasi dari Bunda Reihana maupun timnya kepada dirinya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pakai Perahu PDIP, Reihana Tantang Eva

“Kalau komunikasi belum ada, sampai sekarang. Belum ada komunikasi dengan calon yang kemarin baru dapat surat tugas,” ujar Anggota DPRD Lampung Terpilih.

Ia kembali menegaskan bahwa acara deklarasi yang digelar pada Rabu, 31 Juli 2024 kemarin bukan deklarasi Partai Gerindra, tetapi deklarasi Bunda Reihana sebagai calon Walikota Bandar Lampung

“Acara kemarin adalah penyerahan surat tugas yang diserahkan oleh Sekjen DPD Partai Gerinda Lampung, Itu bukan deklarasi partai, itu penyerahan surat tugas dan deklarasi Bunda Reihana sebagai calon Walikota Bandar Lampung,” pungkasnya.

Menurutnya sampai saat ini rekomendasi dari Partai Gerindra untuk calon Walikota Bandar Lampung belum ada. (Amd)

Berita Terkait

Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi
DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar
DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan
Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG
Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal
Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:08 WIB

Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:03 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Guncang TEI 2025: Produk Hilir Diburu Puluhan Buyer Global

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:31 WIB