Usai Reihana Deklarasi Calon Walikota, Beredar ST Calon Wakil Walikota, Giri : Itu Hanya Typo!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)–Publik dikejutkan dengan beredarnya surat tugas DPP Partai Gerindra kepada Reihana sebagai calon wakil walikota Bandar Lampung, Kamis, 1 Agustus 2024. Padahal sebelumnya, Reihana mendeklarasikan diri sebagai calon walikota dari Partai Gerindra.

Surat tugas sebagai calon walikota itu dibacakan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar, Rabu, 31 Agustus 2024.

Saat dimintai keterangan terkait hal ini, Ahmad Giri Akbar mengatakan bahwa surat tersebut salah dalam penulisan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat tugas Walikota yang benar, itu hanya typo soal Wakil Walikota. Lagi pula, surat tugas bukan final, nanti rekomendasi yang final,” jelas Giri saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Lampung Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung, Andika Wibawa, saat dimintai tanggapan justru menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui perihal surat tugas tersebut.

“Kalau surat tugas saya belum lihat, kemarin kan dibawa langsung sama Pak Sekjen. Kalau saya melihat sudah ada surat tugas, pasti saya datang dan berkoordinasi bersama dengan tim Ibu Reihana,” kata Andika.

Namun, ia mengaku sudah mendengar isu yang beredar mengenai surat tugas kepada Reihana melalui media sosial dan pemberitaan media. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Sekjen yang menyatakan terdapat kekeliruan dalam penulisan dan sudah diperbaiki.

Berbeda dengan sebelumnya, Andika justru mengatakan sebaiknya tidak berlebihan mempermasalahkan hal tersebut karena sudah diklarifikasi oleh Sekjen.

Baca Juga :  Relawan Cees Iqbal Ardiansyah (C.I.A) Deklarasi Dukung Bung Iqbal Maju Walikota Bandar Lampung 2024

Ia menyarankan agar Bunda Reihana menjalankan apa saja yang menjadi kewajibannya dalam surat tugas tersebut, sehingga nantinya akan mendapatkan rekomendasi dari partai.

Berdasarkan surat yang di tanda tangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani dengan Nomer : 07-0187/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024.

Dalam surat tersebut, Reihana diminta untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

Disinggung mengenai koordinasi, Andika menyatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada komunikasi dari Bunda Reihana maupun timnya kepada dirinya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung.

Baca Juga :  Arinal Siap Lanjutkan Pembangunan Kotabaru Lampung dalam Periode Kedua Gubernur

“Kalau komunikasi belum ada, sampai sekarang. Belum ada komunikasi dengan calon yang kemarin baru dapat surat tugas,” ujar Anggota DPRD Lampung Terpilih.

Ia kembali menegaskan bahwa acara deklarasi yang digelar pada Rabu, 31 Juli 2024 kemarin bukan deklarasi Partai Gerindra, tetapi deklarasi Bunda Reihana sebagai calon Walikota Bandar Lampung

“Acara kemarin adalah penyerahan surat tugas yang diserahkan oleh Sekjen DPD Partai Gerinda Lampung, Itu bukan deklarasi partai, itu penyerahan surat tugas dan deklarasi Bunda Reihana sebagai calon Walikota Bandar Lampung,” pungkasnya.

Menurutnya sampai saat ini rekomendasi dari Partai Gerindra untuk calon Walikota Bandar Lampung belum ada. (Amd)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:17 WIB

Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Selasa, 7 April 2026 - 15:14 WIB

DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI

Berita Terbaru

Edukasi

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:42 WIB

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB