Bandar Lampung, (dinamik.id)–Publik dikejutkan dengan beredarnya surat tugas DPP Partai Gerindra kepada Reihana sebagai calon wakil walikota Bandar Lampung, Kamis, 1 Agustus 2024. Padahal sebelumnya, Reihana mendeklarasikan diri sebagai calon walikota dari Partai Gerindra.
Surat tugas sebagai calon walikota itu dibacakan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar, Rabu, 31 Agustus 2024.
Saat dimintai keterangan terkait hal ini, Ahmad Giri Akbar mengatakan bahwa surat tersebut salah dalam penulisan.
“Surat tugas Walikota yang benar, itu hanya typo soal Wakil Walikota. Lagi pula, surat tugas bukan final, nanti rekomendasi yang final,” jelas Giri saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Agustus 2024.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung, Andika Wibawa, saat dimintai tanggapan justru menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui perihal surat tugas tersebut.
“Kalau surat tugas saya belum lihat, kemarin kan dibawa langsung sama Pak Sekjen. Kalau saya melihat sudah ada surat tugas, pasti saya datang dan berkoordinasi bersama dengan tim Ibu Reihana,” kata Andika.
Namun, ia mengaku sudah mendengar isu yang beredar mengenai surat tugas kepada Reihana melalui media sosial dan pemberitaan media. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Sekjen yang menyatakan terdapat kekeliruan dalam penulisan dan sudah diperbaiki.
Berbeda dengan sebelumnya, Andika justru mengatakan sebaiknya tidak berlebihan mempermasalahkan hal tersebut karena sudah diklarifikasi oleh Sekjen.
Ia menyarankan agar Bunda Reihana menjalankan apa saja yang menjadi kewajibannya dalam surat tugas tersebut, sehingga nantinya akan mendapatkan rekomendasi dari partai.
Berdasarkan surat yang di tanda tangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani dengan Nomer : 07-0187/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024.
Dalam surat tersebut, Reihana diminta untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
Disinggung mengenai koordinasi, Andika menyatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada komunikasi dari Bunda Reihana maupun timnya kepada dirinya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung.
“Kalau komunikasi belum ada, sampai sekarang. Belum ada komunikasi dengan calon yang kemarin baru dapat surat tugas,” ujar Anggota DPRD Lampung Terpilih.
Ia kembali menegaskan bahwa acara deklarasi yang digelar pada Rabu, 31 Juli 2024 kemarin bukan deklarasi Partai Gerindra, tetapi deklarasi Bunda Reihana sebagai calon Walikota Bandar Lampung
“Acara kemarin adalah penyerahan surat tugas yang diserahkan oleh Sekjen DPD Partai Gerinda Lampung, Itu bukan deklarasi partai, itu penyerahan surat tugas dan deklarasi Bunda Reihana sebagai calon Walikota Bandar Lampung,” pungkasnya.
Menurutnya sampai saat ini rekomendasi dari Partai Gerindra untuk calon Walikota Bandar Lampung belum ada. (Amd)