Usai Reihana Deklarasi Calon Walikota, Beredar ST Calon Wakil Walikota, Giri : Itu Hanya Typo!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)–Publik dikejutkan dengan beredarnya surat tugas DPP Partai Gerindra kepada Reihana sebagai calon wakil walikota Bandar Lampung, Kamis, 1 Agustus 2024. Padahal sebelumnya, Reihana mendeklarasikan diri sebagai calon walikota dari Partai Gerindra.

Surat tugas sebagai calon walikota itu dibacakan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar, Rabu, 31 Agustus 2024.

Saat dimintai keterangan terkait hal ini, Ahmad Giri Akbar mengatakan bahwa surat tersebut salah dalam penulisan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat tugas Walikota yang benar, itu hanya typo soal Wakil Walikota. Lagi pula, surat tugas bukan final, nanti rekomendasi yang final,” jelas Giri saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca Juga :  Warga TBB dan TBS Siap Menangkan Iqbal Ardiansyah di Pilkada Bandarlampung

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung, Andika Wibawa, saat dimintai tanggapan justru menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui perihal surat tugas tersebut.

“Kalau surat tugas saya belum lihat, kemarin kan dibawa langsung sama Pak Sekjen. Kalau saya melihat sudah ada surat tugas, pasti saya datang dan berkoordinasi bersama dengan tim Ibu Reihana,” kata Andika.

Namun, ia mengaku sudah mendengar isu yang beredar mengenai surat tugas kepada Reihana melalui media sosial dan pemberitaan media. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Sekjen yang menyatakan terdapat kekeliruan dalam penulisan dan sudah diperbaiki.

Berbeda dengan sebelumnya, Andika justru mengatakan sebaiknya tidak berlebihan mempermasalahkan hal tersebut karena sudah diklarifikasi oleh Sekjen.

Baca Juga :  HUT RI Ke-78, Veri Agusli : Ini Momentum Generasi Muda Jaga Persatuan NKRI

Ia menyarankan agar Bunda Reihana menjalankan apa saja yang menjadi kewajibannya dalam surat tugas tersebut, sehingga nantinya akan mendapatkan rekomendasi dari partai.

Berdasarkan surat yang di tanda tangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani dengan Nomer : 07-0187/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024.

Dalam surat tersebut, Reihana diminta untuk berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

Disinggung mengenai koordinasi, Andika menyatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada komunikasi dari Bunda Reihana maupun timnya kepada dirinya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pemuda dan Emak-Emak Dukung Iqbal Maju Walikota Bandar Lampung

“Kalau komunikasi belum ada, sampai sekarang. Belum ada komunikasi dengan calon yang kemarin baru dapat surat tugas,” ujar Anggota DPRD Lampung Terpilih.

Ia kembali menegaskan bahwa acara deklarasi yang digelar pada Rabu, 31 Juli 2024 kemarin bukan deklarasi Partai Gerindra, tetapi deklarasi Bunda Reihana sebagai calon Walikota Bandar Lampung

“Acara kemarin adalah penyerahan surat tugas yang diserahkan oleh Sekjen DPD Partai Gerinda Lampung, Itu bukan deklarasi partai, itu penyerahan surat tugas dan deklarasi Bunda Reihana sebagai calon Walikota Bandar Lampung,” pungkasnya.

Menurutnya sampai saat ini rekomendasi dari Partai Gerindra untuk calon Walikota Bandar Lampung belum ada. (Amd)

Berita Terkait

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan
Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:05 WIB

PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB