Bawaslu Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Ajak Masyarakat Cegah Praktik Negatif Menjelang Pemilu

Rabu, 7 Agustus 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Bawaslu Kota Bandar Lampung berkolaborasi dengan Kesbangpol mengadakan sosialisasi di Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Rabu, 6 Agustus 2024. Kegiatan ini dalam rangka memerangi praktik negatif menjelang pemilu.

Kegiatan yang berlangsung di 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap isu politik uang, hoaks, serta pelanggaran netralitas ASN yang sering terjadi dalam proses pemilihan.

Lurah Kelurahan Kalibalau Kencana, Hendra Setiawan, mengungkapkan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat.

Hendra berharap, melalui sosialisasi ini, warga dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu yang akan datang.

Sementara, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, memaparkan peran penting Bawaslu dalam mencegah dan mengawasi pelanggaran pemilu.

Muhyi menyampaikan adanya empat tren pelanggaran yang kerap terjadi dalam pemilihan umum, seperti politik uang, netralitas ASN, politik identitas, serta ujaran kebencian.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

“Politik uang merupakan tindakan yang dilarang, sebagaimana diatur dalam Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa setiap bentuk pemberian uang atau materi lainnya dengan tujuan memengaruhi pemilih dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.

“Netralitas ASN juga menjadi isu penting. PNS harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik. Pelanggaran terhadap netralitas ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga pemecatan,” ujarnya

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

Baca Juga :  Bawaslu Tubaba Hadiri Rakernis Pelanggaran Gelombang I di Bandung

“Kami mengundang seluruh masyarakat, terutama ketua RT dan tokoh masyarakat, untuk ikut serta dalam proses pengawasan, melapor, dan memberikan edukasi kepada warga sekitar,” tambahnya.

Muhyi menekankan bahwa dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan pemilu akan lebih efektif.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran kolektif dalam menjaga integritas pemilu, memastikan pemilihan yang jujur dan adil bagi seluruh masyarakat. (Amd)

Berita Terkait

Fraksi PDI Perjuangan Lampung Dukung Efisiensi Anggaran, Ingatkan Dampak ke Pembangunan
Anggota DPRD lampung, Syukron Muchtar: Efisiensi Anggaran Jangan Pangkas Beasiswa Pendidikan
Efisiensi Anggaran, DPRD Lampung Minta Tak Korbankan Program Pro Rakyat
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Tubaba Wildan Siap Kawal Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Kesehatan
DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer
Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar Kunjungi Kanwil Kemenag Lampung, Bahas Kuota dan Biaya Haji
DPRD Lampung Siap Perjuangkan Pengangkatan Guru R3 Menjadi PPPK
KPU Tulang Bawang Segera Tetapkan Qudrotul – Hankam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:20 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Lampung Dukung Efisiensi Anggaran, Ingatkan Dampak ke Pembangunan

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:36 WIB

Anggota DPRD lampung, Syukron Muchtar: Efisiensi Anggaran Jangan Pangkas Beasiswa Pendidikan

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:07 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD Lampung Minta Tak Korbankan Program Pro Rakyat

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:34 WIB

Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Tubaba Wildan Siap Kawal Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Kesehatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:59 WIB

DPRD Lampung Kawal Penerapan Kebijakan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer

Berita Terbaru