Bandar Lampung, (dinamik.id) — Bawaslu Kota Bandar Lampung berkolaborasi dengan Kesbangpol mengadakan sosialisasi di Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Rabu, 6 Agustus 2024. Kegiatan ini dalam rangka memerangi praktik negatif menjelang pemilu.
Kegiatan yang berlangsung di 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap isu politik uang, hoaks, serta pelanggaran netralitas ASN yang sering terjadi dalam proses pemilihan.
Lurah Kelurahan Kalibalau Kencana, Hendra Setiawan, mengungkapkan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendra berharap, melalui sosialisasi ini, warga dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu yang akan datang.
Sementara, Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, memaparkan peran penting Bawaslu dalam mencegah dan mengawasi pelanggaran pemilu.
Muhyi menyampaikan adanya empat tren pelanggaran yang kerap terjadi dalam pemilihan umum, seperti politik uang, netralitas ASN, politik identitas, serta ujaran kebencian.
“Politik uang merupakan tindakan yang dilarang, sebagaimana diatur dalam Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap bentuk pemberian uang atau materi lainnya dengan tujuan memengaruhi pemilih dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.
“Netralitas ASN juga menjadi isu penting. PNS harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kepentingan politik. Pelanggaran terhadap netralitas ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga pemecatan,” ujarnya
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
“Kami mengundang seluruh masyarakat, terutama ketua RT dan tokoh masyarakat, untuk ikut serta dalam proses pengawasan, melapor, dan memberikan edukasi kepada warga sekitar,” tambahnya.
Muhyi menekankan bahwa dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan pemilu akan lebih efektif.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran kolektif dalam menjaga integritas pemilu, memastikan pemilihan yang jujur dan adil bagi seluruh masyarakat. (Amd)