Ela Siti Nuryamah Cari Sosok Wakil Sokong Kemenangan di Pilbup Lamtim

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Bakal calon bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyatakan bahwa dirinya sedang dalam proses penjajakan mencari sosok wakil untuk Pilbup Lampung Timur, 27 November 2024.

Ela menjelaskan bahwa sejumlah partai politik telah menawarkan calon pendamping, Namun belum mencapai kesepakatan final, termasuk Golkar. Ia juga mengklaim bahwa rekomendasi dari partai Golkar untuk dirinya akan segera diterbitkan.

“Kalau wakil ya terus kita jajaki siapa yang pas nanti kita bicarakan. Ada pengajuan wakil dari luar seperti Golkar, PDI Perjuangan, NasDem kita tampung semuanya mana yang lebih pas dan cocok kita putuskan bersama. Golkar belum rekomendasi tapi dalam waktu dekat, itu juga tetap datang dari aspirasi dari bawah,” jelasnya, Rabu 7 Agustus 2024.

Ela juga mengungkapkan optimisme untuk memenangkan Pilkada Lampung Timur 2024.

“Ya kita harus tetap optimis, dan harus terus berjuang secara total,” ujar Mbak Ela, sapaan akrab Ela Siti Nuryamah.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Harap Sirekap Tak Timbulkan Kegaduhan di Pilkada 2024

Selain itu, Mbak Ela menjelaskan bahwa ia ingin membangun Kabupaten Lampung Timur menjadi lebih baik, terutama dalam hal pendapatan per kapita dan isu infrastruktur.

“Tagline kita Lampung Timur makmur, jangan lagi ketinggalan pada peringkat kelima secara pendapatan perkapita se-Lampung, kita harus angkat semuanya termasuk fasilitas maupun kesehatanya,” tutupnya.

Saat ini, Mbak Ela telah mengantongi rekomendasi dari dua partai, yaitu PKB dan Gerindra, serta PKS yang masih dalam proses. PKB merupakan partai pemenang dalam pileg 2024 lalu dengan perolehan 12 kursi DPRD, sementara Gerindra memperoleh 8 kursi.

Baca Juga :  Ketua KNPI Lampung Jadi Narasumber Peringatan Bulan Bung Karno PDIP Lampung

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tentang Pencalonan, syarat pencalonan bupati adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah partai politik. Dengan jumlah kursi tersebut, Mbak Ela dipastikan berlayar dalam kontestasi pemilihan bupati Lampung Timur. (Amd)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga
DPRD Lampung Minta Kejaksaan Tidak “Pukul Rata” Penanganan Kasus PSMI
BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 17:17 WIB

Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 16:52 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB