Ela Siti Nuryamah Cari Sosok Wakil Sokong Kemenangan di Pilbup Lamtim

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Bakal calon bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyatakan bahwa dirinya sedang dalam proses penjajakan mencari sosok wakil untuk Pilbup Lampung Timur, 27 November 2024.

Ela menjelaskan bahwa sejumlah partai politik telah menawarkan calon pendamping, Namun belum mencapai kesepakatan final, termasuk Golkar. Ia juga mengklaim bahwa rekomendasi dari partai Golkar untuk dirinya akan segera diterbitkan.

“Kalau wakil ya terus kita jajaki siapa yang pas nanti kita bicarakan. Ada pengajuan wakil dari luar seperti Golkar, PDI Perjuangan, NasDem kita tampung semuanya mana yang lebih pas dan cocok kita putuskan bersama. Golkar belum rekomendasi tapi dalam waktu dekat, itu juga tetap datang dari aspirasi dari bawah,” jelasnya, Rabu 7 Agustus 2024.

Ela juga mengungkapkan optimisme untuk memenangkan Pilkada Lampung Timur 2024.

“Ya kita harus tetap optimis, dan harus terus berjuang secara total,” ujar Mbak Ela, sapaan akrab Ela Siti Nuryamah.

Baca Juga :  Hadiri Perayaan Bersih Desa, Ririn Kuswantari dan Mas Wiriawan Menjadi Daya Tarik Masyarakat

Selain itu, Mbak Ela menjelaskan bahwa ia ingin membangun Kabupaten Lampung Timur menjadi lebih baik, terutama dalam hal pendapatan per kapita dan isu infrastruktur.

“Tagline kita Lampung Timur makmur, jangan lagi ketinggalan pada peringkat kelima secara pendapatan perkapita se-Lampung, kita harus angkat semuanya termasuk fasilitas maupun kesehatanya,” tutupnya.

Saat ini, Mbak Ela telah mengantongi rekomendasi dari dua partai, yaitu PKB dan Gerindra, serta PKS yang masih dalam proses. PKB merupakan partai pemenang dalam pileg 2024 lalu dengan perolehan 12 kursi DPRD, sementara Gerindra memperoleh 8 kursi.

Baca Juga :  261 Kampanye, Bawaslu Lampung Hanya Temukan 5 Pelanggaran

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tentang Pencalonan, syarat pencalonan bupati adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah partai politik. Dengan jumlah kursi tersebut, Mbak Ela dipastikan berlayar dalam kontestasi pemilihan bupati Lampung Timur. (Amd)

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun
Pengukuhan DPW PKB Lampung 2026-2031, Nunik Salurkan Dana Kaderisasi 1,7 Miliar
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB