Aktifis Lampung Gelar Aksi Bubarkan DPR, Pakai Topeng Simbol Perlawanan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Aksi diam digelar di Tugu Adipura Bandar Lampung oleh Kelompok Studi Kader (KLASIKA) dan Kelompok Lingkaran Ketjil, Rabu, 21 Agustus 2024 malam.

Gerakan ini muncul di tengah upaya DPR dan pemerintah untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan kontroversial Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terhadap putusan MK terkait batas usia calon kepala daerah dan syarat pencalonan kepala daerah.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, putusan dalam rapat baleg Rabi (21/08/2024) mendapat perhatian luas masyarakat. Protes dan kritik dilakukan warganet Indonesia dengan membanjiri media sosial dengan gambar lambang burung garuda bertuliskan “Peringatan Darurat”.

Baca Juga :  Bergerak Bersama, Kabupaten Mesuji Terima Penghargaan Juara Pertama Anjungan Terbaik PRL 2023

Dalam aksi tersebut, kelompok yang mengenakan kostum cosplay bertopeng Money Heist mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan Baleg DPR.

Mereka menuntut agar DPR dibubarkan, dengan alasan keputusan yang diambil tidak mencerminkan kepentingan rakyat.

Pimpinan Kelompok Lingkaran Ketjil, Damar, mengungkapkan, “Bubarkan DPR jika keputusan yang diambil tidak merepresentasikan kepentingan rakyat.”

Ia juga mendorong akademisi dan masyarakat lainnya untuk bersuara menentang keputusan tersebut dan bersatu melawan ketidakadilan.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Ungkap Dugaan Pidana Korupsi Aset Tanah di Desa Sriwijaya Tanjung Raya

Sementara itu, Direktur KLASIKA Lampung, Ahmad Mufid, mengkritik tindakan DPR yang dianggapnya sebagai pembangkangan terhadap konstitusi.

“Putusan MK final dan mengikat semua, baik negara, lembaga negara dan warga. Sehingga putusan MK harus dijadikan rujukan bagi pasal- pasal yang terkait treshold dan batas usia calon di Pilkada serentak 2024,”ujarnya.

Mufid menegaskan sebelumnya DPR RI sama sekali tidak pernah secara kilat melakukan revisi UU kecuali untuk kepentingan kekuasaan politik tertentu.

“Kami melihat tidak ada alasan mendesak untuk merevisi UU Pilkada. Ini aneh karena dipaksakan secara kilat. Putusan MK seharusnya menjadi acuan yang mengikat semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Serahkan Ribuan Paket Bantuan untuk Siswa SD dan SMP

Ia menilai revisi undang-undang ini sebagai upaya politik semata dan tidak mencerminkan kepentingan rakyat.

Keputusan terbaru Baleg DPR RI mengubah batas usia calon kepala daerah sesuai dengan Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 dan menyesuaikan syarat pencalonan dengan ketentuan partai di DPR RI dan partai nonparlemen.

Keputusan ini mendapat kecaman dari berbagai pihak yang menilai langkah tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan. (Amd)

Berita Terkait

Soroti Pemblokiran Rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung, BEM FH UBL : Petani Jadi Korban
Pasca Mahasiswi Unila Hanyut, BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
Dua Kader KOPRI Unila yang Terseret Arus di Wira Garden Ditemukan di Pulau Pasaran
Dua Kader KOPRI Unila Hilang Terseret Arus Sungai di Wira Garden
Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun
Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Sidak Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/kg
Teror terhadap Aktivis HAM: Alarm Kemunduran Demokrasi dan Kegagalan Negara dalam Menjamin Perlindungan Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:29 WIB

Soroti Pemblokiran Rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung, BEM FH UBL : Petani Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026 - 20:28 WIB

Pasca Mahasiswi Unila Hanyut, BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Kamis, 2 April 2026 - 12:11 WIB

Dua Kader KOPRI Unila yang Terseret Arus di Wira Garden Ditemukan di Pulau Pasaran

Rabu, 1 April 2026 - 19:31 WIB

Dua Kader KOPRI Unila Hilang Terseret Arus Sungai di Wira Garden

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:27 WIB

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Senin, 6 Apr 2026 - 17:23 WIB