ASN Bandar Lampung Diimbau Hati-Hati dalam Penggunaan Media Sosial

Kamis, 5 September 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandar Lampung diminta untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Ariyadi Ahmad, dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, di Hotel Golden Tulip Springhill, Kamis, 5 September 2024.

Ariyadi menekankan pentingnya netralitas ASN selama masa Pilkada. Menurutnya, ASN dilarang keras menunjukkan dukungan terhadap kandidat atau partai politik, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk melalui media sosial.

“Netralitas ASN selama Pilkada adalah hal yang wajib. ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan, baik secara langsung maupun melalui platform seperti media sosial,” tegasnya.

Ia juga menyarankan ASN untuk memisahkan akun pribadi dan profesional guna menghindari pelanggaran netralitas. Selain itu, ASN diimbau untuk mengaktifkan fitur privasi di akun media sosial guna mencegah penyebaran konten yang bisa dianggap berpihak pada salah satu pihak.

“ASN disarankan untuk memisahkan akun pribadi dan profesional guna mengurangi risiko konflik kepentingan serta menggunakan fitur privasi agar dapat membantu mencegah penyebaran konten yang bersifat partisan,” tambahnya.

Baca Juga :  Hari Kedua, Bawaslu Bandar Lampung Belum Terima Aduan Sengketa DCT

Lebih lanjut, Ariyadi menegaskan bahwa para pemimpin ASN memiliki tanggung jawab besar untuk memantau aktivitas media sosial bawahannya dan memastikan mereka tetap mematuhi aturan yang berlaku. Pemimpin diharapkan dapat menjadi contoh dalam penggunaan media sosial yang baik dan netral.

ASN tetap diperbolehkan aktif di media sosial, namun disarankan untuk berbagi informasi yang relevan dengan tugas-tugas mereka sebagai pelayan publik, tanpa memasuki ranah politik. Mereka juga dapat menggunakan media sosial untuk mempromosikan program-program pemerintah yang tidak terkait langsung dengan Pilkada, seperti kampanye kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga :  Afrizal Malna Memperkuat Kreativitas Videopuisi dalam Workshop di Lampung

ASN juga diminta untuk bersikap profesional saat merespons kritik atau pertanyaan sensitif di media sosial, dengan memastikan bahwa jawaban yang diberikan tetap faktual dan netral.

Terakhir, Ariyadi mengingatkan ASN untuk menghindari debat atau diskusi politik yang dapat membahayakan netralitas mereka. Sebagai gantinya, ASN dianjurkan untuk fokus pada penyampaian informasi yang netral dan relevan bagi masyarakat.

“ASN harus menghindari debat politik di media sosial. Sebaiknya, mereka fokus pada menyampaikan informasi yang berguna dan tidak memihak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026
Sambut Arus Mudik, PDI Perjuangan Lampung Buka Posko Mudik
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung
DPRD Lampung Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal, Minta Tata Kelola Dibenahi

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Senin, 16 Maret 2026 - 19:19 WIB

PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB

DPRD Provinsi

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Mar 2026 - 15:41 WIB