ASN Bandar Lampung Diimbau Hati-Hati dalam Penggunaan Media Sosial

Kamis, 5 September 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandar Lampung diminta untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Ariyadi Ahmad, dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, di Hotel Golden Tulip Springhill, Kamis, 5 September 2024.

Ariyadi menekankan pentingnya netralitas ASN selama masa Pilkada. Menurutnya, ASN dilarang keras menunjukkan dukungan terhadap kandidat atau partai politik, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk melalui media sosial.

“Netralitas ASN selama Pilkada adalah hal yang wajib. ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan, baik secara langsung maupun melalui platform seperti media sosial,” tegasnya.

Ia juga menyarankan ASN untuk memisahkan akun pribadi dan profesional guna menghindari pelanggaran netralitas. Selain itu, ASN diimbau untuk mengaktifkan fitur privasi di akun media sosial guna mencegah penyebaran konten yang bisa dianggap berpihak pada salah satu pihak.

“ASN disarankan untuk memisahkan akun pribadi dan profesional guna mengurangi risiko konflik kepentingan serta menggunakan fitur privasi agar dapat membantu mencegah penyebaran konten yang bersifat partisan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua AMPG Lampung Instruksikan Jajaran Tak Terpancing dan Terprovokasi

Lebih lanjut, Ariyadi menegaskan bahwa para pemimpin ASN memiliki tanggung jawab besar untuk memantau aktivitas media sosial bawahannya dan memastikan mereka tetap mematuhi aturan yang berlaku. Pemimpin diharapkan dapat menjadi contoh dalam penggunaan media sosial yang baik dan netral.

ASN tetap diperbolehkan aktif di media sosial, namun disarankan untuk berbagi informasi yang relevan dengan tugas-tugas mereka sebagai pelayan publik, tanpa memasuki ranah politik. Mereka juga dapat menggunakan media sosial untuk mempromosikan program-program pemerintah yang tidak terkait langsung dengan Pilkada, seperti kampanye kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Raih Tiga Penghargaan dalam Malam Apresiasi Bawaslu Provinsi Lampung

ASN juga diminta untuk bersikap profesional saat merespons kritik atau pertanyaan sensitif di media sosial, dengan memastikan bahwa jawaban yang diberikan tetap faktual dan netral.

Terakhir, Ariyadi mengingatkan ASN untuk menghindari debat atau diskusi politik yang dapat membahayakan netralitas mereka. Sebagai gantinya, ASN dianjurkan untuk fokus pada penyampaian informasi yang netral dan relevan bagi masyarakat.

“ASN harus menghindari debat politik di media sosial. Sebaiknya, mereka fokus pada menyampaikan informasi yang berguna dan tidak memihak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani
DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026
Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung
Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026
Anggota Fraksi Demokrat Deni Ribowo Minta SPPG ‘Lalai’ Ditindak Tegas
Syukron Muchtar: Isra Mi’raj Ajarkan Nilai Kejujuran, Amanah, dan Keteguhan
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Jelas dan Berkelanjutan
DPRD Lampung Soroti Klaim Lonjakan 2,4 Juta Wisatawan, Okupansi Hotel dan Pajak Stagnan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Lesty Putri Kawal Kolaborasi ‘Muluskan’ Jalan Simpang Korpri-Purwotani

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:19 WIB

DPRD Lampung Kawal 89.286 Peserta BPJS PBI 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:16 WIB

Pesangon Ratusan Juta Tak Dibayarkan, Eks Karyawan Koperasi Ngadu ke DPRD Lampung

Senin, 19 Januari 2026 - 20:40 WIB

Menuju Lampung Mulus, Target Kemantapan Jalan Dipatok 85 Persen pada 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 16:43 WIB

Anggota Fraksi Demokrat Deni Ribowo Minta SPPG ‘Lalai’ Ditindak Tegas

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Berita

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:07 WIB