Pj Bupati Tubaba Tekankan Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024

Senin, 9 September 2024 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT-
Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024, Penjabat Bupati Tulangbawang Barat, M. Firsada, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai aturan yang berlaku.

Penekanan ini disampaikan saat pelantikan Dra. Bayana sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat di Ruang Rapat Bupati pada Senin, (9/9/2024).

Menurut M. Firsada, penunjukan Dra. Bayana merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, menyusul pengunduran diri Ir. Novriwan Jaya sebagai Sekda yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Firsada mengingatkan bahwa keberadaan ASN harus tetap netral dan tidak berafiliasi dengan partai politik, sesuai dengan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, PP 94 Tahun 2021, serta UU ASN yang terakhir diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga :  Ririn Kuswantari Sebut Pembangunan Masjid Al Bakrie di Elephant Park Sesuai Prosedur

Dalam kesempatan tersebut, Firsada juga memastikan bahwa semua persiapan untuk Pilkada telah dilaksanakan, termasuk pendanaan untuk KPU, Bawaslu, serta pengamanan oleh Polri dan TNI. Ia mengingatkan pejabat struktural untuk menjaga netralitas dan mematuhi aturan, agar Pilkada berjalan lancar tanpa pelanggaran.

Baca Juga :  Pj Bupati M Firsada Resmikan Gedung Baru Kantor DPMPTSP dan Disdukcapil

Firsada menegaskan bahwa pejabat Sekda memiliki peran penting sebagai pimpinan untuk membantu administrasi dan tata laksana pemerintahan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga kekompakan dan harmonisasi dalam membangun Kabupaten Tulangbawang Barat.

Selain itu, M. Firsada juga menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Camat Tumijajar kepada Sekretaris Kecamatan Tumijajar, Wira Pralaga, ST.

Berita Terkait

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD
Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung
Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat
Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 16:42 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Selasa, 2 September 2025 - 15:11 WIB

Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung

Selasa, 2 September 2025 - 15:04 WIB

Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Berita Terbaru