Tiga Hari Tim Gabungan Padamkan Karhutla Taman Nasional Way Kambas

Senin, 9 September 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melanda kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas, Lampung, sejak Sabtu, 7 September 2024.

Kebakaran terjadi di beberapa titik, termasuk di Simpang Pule dan RPTN Umbul Salam, dengan vegetasi berupa alang-alang kering dan semak belukar.

Kebakaran permukaan ini menjalar cepat akibat angin kencang yang bertiup di daerah tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari 31 orang, termasuk anggota Polri, TNI, Polhut Balai, ASN SPTN II, Manggala Agni, dan mitra TN Way Kambas, segera dikerahkan setelah asap pertama kali terdeteksi oleh tim patroli di daerah Simpang Pule pada pukul 13.30 WIB.

Baca Juga :  HUT Ke-77 RI, PP Lampung Gelar Upaya Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Setelah persiapan peralatan, tim bergerak menuju titik api, namun medan yang sulit menyebabkan tim baru tiba di lokasi kebakaran pada pukul 23.00 WIB. Mereka segera melakukan pemadaman hingga dini hari.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan, bahwa kebakaran tersebut merupakan ancaman serius bagi ekosistem konservasi.

“Kebakaran hutan di Way Kambas ini sangat memprihatinkan karena terjadi di kawasan konservasi. Kami terus berupaya maksimal untuk memadamkan api dan mencegah penjalarannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ali Imron Harap Masyarakat Terapkan Pancasila Di Keseharian

Selama proses pemadaman, api sempat membakar luasnya area alang-alang yang kering. Kondisi ini diperparah dengan angin kencang, sehingga penjalaran api semakin cepat.

Tim gabungan bekerja tanpa henti hingga kebakaran berhasil dipadamkan pada Senin, 9 September 2024, pukul 03.18 WIB.

“Setelah pemadaman, tim juga melakukan mop up, membersihkan bara di bawah permukaan tanah untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” lanjut Kombes Umi Fadillah Astutik.

Baca Juga :  Ketua Komisi II Abas Tekankan Sinergi Demi Kesejahteraan Petani dan Nelayan

“Kami akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan kebakaran ini benar-benar padam dan tidak ada titik api baru,” paparnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat sekitar untuk waspada dan melaporkan setiap tanda-tanda kebakaran, terutama di musim kemarau saat hutan dan lahan sangat mudah terbakar.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat. Jika melihat indikasi kebakaran, segera laporkan agar dapat segera ditangani sebelum api menyebar lebih luas,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Provinsi Lampung
Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata
Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK
Golkar Tubaba Bangkit! Putra Jaya Umar Targetkan Kursi Pimpinan di Pemilu Mendatang
MinyaKita Mahal, DPRD Lampung Desak Pemerintah Stabilkan Pasokan dan Akan Panggil Disperindag
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Golkar Lampung Barat Siap Laksanakan Musda Hari Ini Buka Penjaringan Calon Ketua DPD

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:42 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Langkah Cepat Pemerintah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:03 WIB

Ketua DPRD Lampung Sambut Kunjungan Perdana Wapres Gibran di Provinsi Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:15 WIB

Sekolah Rusak di Tanggamus Viral, Syukron Muchtar: Pendidikan Dasar Harus Jadi Prioritas Nyata

Senin, 4 Mei 2026 - 14:57 WIB

Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK

Senin, 4 Mei 2026 - 14:24 WIB

Golkar Tubaba Bangkit! Putra Jaya Umar Targetkan Kursi Pimpinan di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB