Tahun Ini Belum Ada, Pemkot Bandar Lampung Terus Upayakan Program Bedah Rumah

Jumat, 13 September 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,( dinamik.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung hingga saat ini masih terus berupaya agar program bantuan bedah rumah bagi masyarakat segera terealisasi.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada Jumat, 13 September 2024.

Eva menjelaskan bahwa hingga kini, bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat belum tersedia untuk masyarakat Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tahun ini, belum ada bantuan bedah rumah. Kami masih terus mengupayakannya,” ujar Eva.

Baca Juga :  Akan Bangun Kantor, PWI Mesuji Ziarah ke Makam Leluhur

Ia menambahkan, pihaknya bersama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terus berusaha agar bantuan bedah rumah ini dapat segera direalisasikan.

“Kami mohon doanya agar semua berjalan dengan baik dan lancar, sehingga bantuan bisa segera diberikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan bahwa belum lama ini pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk lebih dari 700 unit rumah bagi masyarakat tidak mampu.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Membagikan Insentif Kepada Kader KB, Posyandu, Serta Poskeskel di 20 Kecamatan

“Pada tahun 2023, kita mendapatkan 300 unit bantuan bedah rumah. Dari total pengajuan 1.000 unit, masih ada sisa 700 unit yang diajukan pada tahun 2024 ini. Saat ini, kita masih menunggu proses verifikasi dari pusat,” jelas Yusnadi.

Yusnadi juga menyampaikan bahwa pendataan penerima bantuan bedah rumah dilakukan tanpa mengetahui nilai nominal bantuan yang akan diterima.

Saat ditanya mengenai syarat penerima bantuan, Yusnadi menegaskan bahwa yang terpenting adalah kepemilikan sertifikat rumah dan tanah sendiri, serta tidak menumpang di tempat tinggal orang lain.

Baca Juga :  Pastikan Situasi Jelang Pemilu 2024 Aman Dan Kondusif, Sat Binmas Polres Mesuji Lakukan Cooling System

“Syarat utama adalah memiliki sertifikat rumah atas nama sendiri. Setelah itu, pengajuan dilakukan oleh pamong setempat ke Dinas Perumahan dan Permukiman, kemudian kami akan memverifikasi lokasi sebelum diajukan ke pusat,” terangnya.

Yusnadi menambahkan, jika verifikasi dari pusat selesai dan jumlah penerima bantuan telah ditetapkan, diharapkan program ini bisa diselesaikan dan diresmikan pada akhir tahun 2024.

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB