Tahun Ini Belum Ada, Pemkot Bandar Lampung Terus Upayakan Program Bedah Rumah

Jumat, 13 September 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,( dinamik.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung hingga saat ini masih terus berupaya agar program bantuan bedah rumah bagi masyarakat segera terealisasi.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada Jumat, 13 September 2024.

Eva menjelaskan bahwa hingga kini, bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat belum tersedia untuk masyarakat Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tahun ini, belum ada bantuan bedah rumah. Kami masih terus mengupayakannya,” ujar Eva.

Baca Juga :  Meriah!!! Lomba E-Sports Piala Gubernur Lampung diikuti oleh 1.320 Peserta

Ia menambahkan, pihaknya bersama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terus berusaha agar bantuan bedah rumah ini dapat segera direalisasikan.

“Kami mohon doanya agar semua berjalan dengan baik dan lancar, sehingga bantuan bisa segera diberikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan bahwa belum lama ini pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk lebih dari 700 unit rumah bagi masyarakat tidak mampu.

Baca Juga :  Polres Mesuji Gelar Bansos di Desa Mulya Agung, Rangkaian HUT Bhayangkara ke-78

“Pada tahun 2023, kita mendapatkan 300 unit bantuan bedah rumah. Dari total pengajuan 1.000 unit, masih ada sisa 700 unit yang diajukan pada tahun 2024 ini. Saat ini, kita masih menunggu proses verifikasi dari pusat,” jelas Yusnadi.

Yusnadi juga menyampaikan bahwa pendataan penerima bantuan bedah rumah dilakukan tanpa mengetahui nilai nominal bantuan yang akan diterima.

Saat ditanya mengenai syarat penerima bantuan, Yusnadi menegaskan bahwa yang terpenting adalah kepemilikan sertifikat rumah dan tanah sendiri, serta tidak menumpang di tempat tinggal orang lain.

Baca Juga :  Menjelang Libur Akhir Tahun, Pemkot Bandar Lampung Dorong Pengelola Wisata Tingkatkan Kualitas Layanan

“Syarat utama adalah memiliki sertifikat rumah atas nama sendiri. Setelah itu, pengajuan dilakukan oleh pamong setempat ke Dinas Perumahan dan Permukiman, kemudian kami akan memverifikasi lokasi sebelum diajukan ke pusat,” terangnya.

Yusnadi menambahkan, jika verifikasi dari pusat selesai dan jumlah penerima bantuan telah ditetapkan, diharapkan program ini bisa diselesaikan dan diresmikan pada akhir tahun 2024.

Berita Terkait

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi
Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Konflik Gajah – Manusia di Lampung Timur Telan Korban Jiwa, LBH DLN Desak Solusi Tegas Presiden
Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya
‘Sengkarut’ Honor Korcam POC di Pringsewu, Pemkab Lempar Bola Panas ke Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:42 WIB

Matangkan Persiapan Retret Wartawan, PWI Pusat dan Kemenhan Gelar Rapat Khusus

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:06 WIB

Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:56 WIB

Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Senin, 5 Januari 2026 - 16:43 WIB

Konflik Gajah – Manusia di Lampung Timur Telan Korban Jiwa, LBH DLN Desak Solusi Tegas Presiden

Berita Terbaru