Bawaslu Bandar Lampung Bekali Panwascam Cara Penanganan Sengketa

Sabtu, 14 September 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung mengadakan Workshop Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2024. Acara yang mengusung tema “Membangun Sinergisitas Antar Stakeholder Dalam Penegakan Hukum Pemilihan Tahun 2024.”, berlangsung di Hotel Novotel Lampung, 12-13 September 2024.

Workshop ini menghadirkan tiga pembicara, yaitu Hengki Irawan (Pemimpin Redaksi Beranda Lampung), Rozali Umar (Pengacara), dan Yusdianto (Akademisi Universitas Lampung). Peserta terdiri dari berbagai elemen stakeholder, seperti Panwascam dari 20 kecamatan, organisasi kepemudaan (OKP), Cipayung Plus, Pemantau Pemilu, dan media.

Baca Juga :  Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Dan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Sebut Minim Pelanggaran, Tanpa Kerusuhan

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandarlampung, Hasanuddin Alam, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dua tujuan utama. “Pertama, dalam waktu dekat akan disampaikan hasil penelitian berkas bakal calon pada 14 September, dan penetapan calon oleh KPU pada 22 September. Dalam tahapan ini ada potensi sengketa,” ujarnya.

Melalui workshop ini, Bawaslu berupaya memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder mengenai regulasi dan contoh kasus sengketa yang mungkin terjadi, serta cara menghadapinya. “Kami ingin memastikan Panwascam di 20 kecamatan siap menghadapi kemungkinan sengketa dan memahami regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Tujuan kedua, lanjut Hasanuddin, adalah membekali Panwascam dalam menghadapi tahapan kampanye Pilkada. “Kami berharap Panwascam memiliki pemahaman yang kuat terkait potensi pelanggaran selama masa kampanye, masa tenang, hingga hari pencoblosan,” jelasnya.

Baca Juga :  Para Ketum Partai Kumpul Di DPP PDIP, Bahas Peluang Wakil Untuk Ganjar

Selain Panwascam, pemahaman mengenai potensi pelanggaran juga diberikan kepada seluruh stakeholder yang hadir. “Ini bukan hanya untuk Panwascam, tapi seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses pemilu,” tutup Hasanuddin.

Berita Terkait

Muswil DPW PKB Lampung, Nunik Gelorakan Kader untuk Terus Besarkan Partai
Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi
Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos
Wiyadi Ajak Masyarakat Bandarlampung Terapkan Nilai Pancasila dan Jaga Persatuan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

Muswil DPW PKB Lampung, Nunik Gelorakan Kader untuk Terus Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selasa, 25 November 2025 - 12:54 WIB

Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Selasa, 25 November 2025 - 12:51 WIB

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Selasa, 25 November 2025 - 12:48 WIB

Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi

Berita Terbaru

Edukasi

Ini Tokoh KSB Fokal IMM Lampung Terpilih

Kamis, 27 Nov 2025 - 20:40 WIB