Bandar Lampung (Dinamik.id) — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi menjalin kerja sama internasional dengan Yarmouk University Jordan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang dilakukan oleh Rektor UIN RIL, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD dengan Prof Dr Abdel Naser A Abu Mousa Elbasal, Guru Besar Department of Islamic Economics and Banking Yarmouk University di Ruang Rapat Rektor Gedung Pusat Akademik & Penelitian UIN, Rabu (18/9/2024).
LoI yang ditandatangani awal menjadi kerjasama yang akan memperkuat kolaborasi lebih luas antara kedua belah pihak di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diantaranya, pertukaran dosen, staf peneliti, dan mahasiswa, mengembangkan kerjasama pendidikan dan proyek penelitian kolaboratif, menyelenggarakan kegiatan akademik dan/atau ilmiah bersama, seperti kursus, konferensi, seminar, simposium atau perkuliahan, kompetisi mahasiswa, mobilitas mahasiswa dan lainnya.
Dalam perayaannya, Rektor Prof Wan menyambut baik kehadiran Prof Abdel yang tengah melakukan kunjungan sebagai pembicara dalam rangkaian seri dosen tamu yang diprakarsai oleh Kantor Internasional UIN RIL.
“Semoga dengan LoI ini, kerja sama kita dapat semakin erat dan bermanfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam mengembangkan tri dharma perguruan tinggi,” ujarnya.
“Kami akan terus bergerak maju untuk menandatangani LoI ini dengan MoU sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama,” lanjutnya.
Rektor juga menyatakan rencana kunjungannya ke Yordania sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antar universitas.
Senada dengan itu, Prof Abdel menyambut baik kerja sama ini dan memperkenalkan berbagai program unggulan di Yarmouk University.
Ia menyampaikan rencana untuk menjadikan Yarmouk University sebagai universitas internasional terkemuka yang terus mencatat kemajuan signifikan dalam peringkat global, mengikuti jejak Universitas Yordania.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Wakil Rektor I dan III, Kepala Biro AAKK, sejumlah dekan dan wakil dekan, serta Koordinator Humas dan Kerjasama.
LoI ini juga menjadi landasan awal sebelum ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU sebagai bentuk formalisasi kerja sama yang lebih mendalam. (Pin)