Oknum PPK Diduga Intimidasi Wartawan, KPU Bandarlampung Saling Lempar Tanggung Jawab

Selasa, 24 September 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung memilih bungkam terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh seorang anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) terhadap wartawan, Ahmad Mufid, pada acara Rapat Pleno Terbuka di Swiss-Belhotel, Jumat, (20/09/2024).

Ketua KPU Bandarlampung, Deddy Triyadi, saat dimintai tanggapan menghindari memberi pernyataan resmi. “Jangan ke saya, saya tidak tahu, saya tidak melihat permasalahannya,” ucap Deddy singkat, Senin, 23 September 2024, malam.

Baca Juga :  Coklit KPU Lampung Dimulai dari Tokoh Berpengaruh

Hal serupa juga diungkapkan Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bandarlampung, Hamami. Saat dihubungi terkait insiden tersebut, Hamami malah meminta agar pertanyaan diarahkan kepada ketua KPU. “Silakan tanyakan kepada Ketua ya,” ujar Hamami pada kesempatan yang sama.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, wartawan media online dinamik.id, Ahmad Mufid, mengaku mengalami tindakan intimidatif dari anggota PPK berinisial D. Anggota PPK tersebut dilaporkan menantang duel dan melakukan tindakan kekerasan fisik dengan mendorong tubuh Mufid saat rapat pleno sedang berlangsung.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Kotabumi Arnando Ferdiansyah Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Insiden ini dipicu oleh protes dari salah satu anggota PPK terhadap redaksi berita acara yang dibacakan oleh Komisioner Bawaslu. Ketegangan dalam rapat memuncak, hingga salah satu anggota PPK mengarahkan pandangan tajam ke arah Mufid, menudingnya, dan mengajaknya keluar ruangan. Di luar, intimidasi verbal berlanjut hingga berujung pada kekerasan fisik.

Baca Juga :  DPD Aspeknas Lampung Apresiasi Kemenangan Hi Aprozi Alam dalam Pemilu 2024

Usai kejadian, upaya mediasi dilakukan oleh Komisioner KPU Bandarlampung, Hamami, di lokasi yang sama. Namun, proses mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga Mufid melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polresta Bandarlampung dengan nomor LP/B/1398/IX/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, terkait dugaan intimidasi dan kekerasan oleh oknum PPK tersebut. (Nazar)

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November
Fraksi PKS DPRD Lampung Kawal Pembenahan BUMD Provinsi
Resmi Diumumkan, Ini Daftar 145 Pengurus Golkar Lampung
Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi
DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar
DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan
Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Resmi Diumumkan, Ini Daftar 145 Pengurus Golkar Lampung

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:08 WIB

Konferensi MWC NU Sukarame Angkat Tema Rekonsiliasi Kader Menuju Kemandirian Organisasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:03 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:41 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Wabup Lamteng dan SGC Sosialisasikan Kemitraan Tebu Petani di Rumbia

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:36 WIB