Oknum PPK Diduga Intimidasi Wartawan, KPU Bandarlampung Saling Lempar Tanggung Jawab

Selasa, 24 September 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung memilih bungkam terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh seorang anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) terhadap wartawan, Ahmad Mufid, pada acara Rapat Pleno Terbuka di Swiss-Belhotel, Jumat, (20/09/2024).

Ketua KPU Bandarlampung, Deddy Triyadi, saat dimintai tanggapan menghindari memberi pernyataan resmi. “Jangan ke saya, saya tidak tahu, saya tidak melihat permasalahannya,” ucap Deddy singkat, Senin, 23 September 2024, malam.

Baca Juga :  KNPI dan AMPG Lampura Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

Hal serupa juga diungkapkan Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bandarlampung, Hamami. Saat dihubungi terkait insiden tersebut, Hamami malah meminta agar pertanyaan diarahkan kepada ketua KPU. “Silakan tanyakan kepada Ketua ya,” ujar Hamami pada kesempatan yang sama.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, wartawan media online dinamik.id, Ahmad Mufid, mengaku mengalami tindakan intimidatif dari anggota PPK berinisial D. Anggota PPK tersebut dilaporkan menantang duel dan melakukan tindakan kekerasan fisik dengan mendorong tubuh Mufid saat rapat pleno sedang berlangsung.

Baca Juga :  Netfid Lampung Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Pilkada 2024

Insiden ini dipicu oleh protes dari salah satu anggota PPK terhadap redaksi berita acara yang dibacakan oleh Komisioner Bawaslu. Ketegangan dalam rapat memuncak, hingga salah satu anggota PPK mengarahkan pandangan tajam ke arah Mufid, menudingnya, dan mengajaknya keluar ruangan. Di luar, intimidasi verbal berlanjut hingga berujung pada kekerasan fisik.

Baca Juga :  Analisis Ekonomi Politik dan Psikologi Sosial 'Ngopi' Bareng UA dan RMD

Usai kejadian, upaya mediasi dilakukan oleh Komisioner KPU Bandarlampung, Hamami, di lokasi yang sama. Namun, proses mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga Mufid melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polresta Bandarlampung dengan nomor LP/B/1398/IX/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, terkait dugaan intimidasi dan kekerasan oleh oknum PPK tersebut. (Nazar)

Berita Terkait

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Senin, 10 November 2025 - 14:54 WIB

FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB