Oknum PPK Diduga Intimidasi Wartawan, KPU Bandarlampung Saling Lempar Tanggung Jawab

Selasa, 24 September 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung memilih bungkam terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh seorang anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) terhadap wartawan, Ahmad Mufid, pada acara Rapat Pleno Terbuka di Swiss-Belhotel, Jumat, (20/09/2024).

Ketua KPU Bandarlampung, Deddy Triyadi, saat dimintai tanggapan menghindari memberi pernyataan resmi. “Jangan ke saya, saya tidak tahu, saya tidak melihat permasalahannya,” ucap Deddy singkat, Senin, 23 September 2024, malam.

Baca Juga :  Aprozi Alam Ingin Fokus Mengabdi di Jalur Legislatif

Hal serupa juga diungkapkan Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bandarlampung, Hamami. Saat dihubungi terkait insiden tersebut, Hamami malah meminta agar pertanyaan diarahkan kepada ketua KPU. “Silakan tanyakan kepada Ketua ya,” ujar Hamami pada kesempatan yang sama.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, wartawan media online dinamik.id, Ahmad Mufid, mengaku mengalami tindakan intimidatif dari anggota PPK berinisial D. Anggota PPK tersebut dilaporkan menantang duel dan melakukan tindakan kekerasan fisik dengan mendorong tubuh Mufid saat rapat pleno sedang berlangsung.

Baca Juga :  Edi Novial Kembali Pimpin DPRD Lampung Barat, Komitmen Sinergi Untuk Kemajuan Daerah

Insiden ini dipicu oleh protes dari salah satu anggota PPK terhadap redaksi berita acara yang dibacakan oleh Komisioner Bawaslu. Ketegangan dalam rapat memuncak, hingga salah satu anggota PPK mengarahkan pandangan tajam ke arah Mufid, menudingnya, dan mengajaknya keluar ruangan. Di luar, intimidasi verbal berlanjut hingga berujung pada kekerasan fisik.

Baca Juga :  Anak Muda, Gen Z dan Millenial Harus Menentukan Pilihan

Usai kejadian, upaya mediasi dilakukan oleh Komisioner KPU Bandarlampung, Hamami, di lokasi yang sama. Namun, proses mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga Mufid melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polresta Bandarlampung dengan nomor LP/B/1398/IX/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, terkait dugaan intimidasi dan kekerasan oleh oknum PPK tersebut. (Nazar)

Berita Terkait

Sekwan Descatama Galakkan Program ASRI Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur
Aprozi Alam Serahkan Bantuan Logistik Kemensos Korban Banjir ke Pemkab
Fraksi PDIP Serahkan Sanksi Anggota Kempiskan Ban Mahasiswi ke BK DPRD Lampung
Kuota Pupuk Subsidi Lampung 2026 Naik 100 Persen, DPRD Fokus Pengawasan Distribusi dan HET
BK DPRD Lampung Proses Laporan Mahasiswi Korban Pengempisan Ban oleh ‘Oknum’ Anggota F-PDIP
Ketua Komisi II Abas Tekankan Sinergi Demi Kesejahteraan Petani dan Nelayan
Dilantik Herman HN, Budi Yuhanda Kembali Nahkodai NasDem Mesuji
Ketua Golkar Lampura Arnando Ferdiansyah Kejar Target 8 Kursi di Pemilu 2029

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:53 WIB

Sekwan Descatama Galakkan Program ASRI Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:10 WIB

Aprozi Alam Serahkan Bantuan Logistik Kemensos Korban Banjir ke Pemkab

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:18 WIB

Kuota Pupuk Subsidi Lampung 2026 Naik 100 Persen, DPRD Fokus Pengawasan Distribusi dan HET

Senin, 2 Februari 2026 - 17:32 WIB

BK DPRD Lampung Proses Laporan Mahasiswi Korban Pengempisan Ban oleh ‘Oknum’ Anggota F-PDIP

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:00 WIB

Ketua Komisi II Abas Tekankan Sinergi Demi Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Berita Terbaru