Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, mengukuhkan empat Pejabat Sementara (Pjs) dan satu Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah di Balai Keratun, Selasa 24 September 2024.
Pelantikan ini dilakukan karena kepala daerah di lima kabupaten/kota tersebut cuti untuk mengikuti Pilkada 2024, dengan kampanye dimulai 25 September hingga 23 November 2024.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada serentak, hingga tingkat desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua tingkatan, dari kecamatan hingga desa atau kelurahan, wajib melaksanakan netralitas dalam Pilkada 2024,” tegasnya.
Samsudin juga menekankan peran TNI dan Polri dalam menjaga keamanan, serta meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk terus memantau pelaksanaan pemerintah daerah, terutama di tingkat paling bawah.
“Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Lampung selama Pilpres 2024 dikenal aman, tertib, damai, dan harmonis,” pungkasnya.
Kepala daerah yang mengajukan cuti adalah Eva Dwiana dan Deddy Amarullah (Bandar Lampung), Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman (Metro), Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi (Lampung Timur), Musa Ahmad dan Ardito Wijaya (Lampung Tengah), serta Nanang Ermanto (Lampung Selatan).
Pejabat yang dilantik antara lain:
1. Budhi Darmawan (Kepala Dinas PSDA) sebagai Pjs Walikota Bandar Lampung, menggantikan Eva Dwiana.
2. Descatama Paksi Moeda (Kepala Dinas Dispora) sebagai Pjs Walikota Metro, menggantikan Wahdi Siradjuddin.
3. Senen Mustakim (Asisten III Setda Provinsi Lampung) sebagai Pjs Bupati Lampung Timur, menggantikan Dawam Rahardjo.
4. Bobby Irawan (Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah, menggantikan Musa Ahmad.
5. Pandu Kusuma (Wakil Bupati Lampung Selatan) sebagai Plt Bupati Lampung Selatan, menggantikan Nanang Ermanto. (Amd)