Tingkatkan Trantibum, Sat Pol PP Pemkab Mesuji Buka Layanan Pengaduan Online

Senin, 30 September 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI, (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyediakan layanan pengaduan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Muhammad Belly Oscar mengatakan, pihaknya menyediakan layanan pengaduan Unit Reaksi Cepat Layanan Pamong Praja (URC Lapor Aja) jika masyarakat menemukan pelanggaran atau gangguan ketertiban umum dan ketentraman di Wilayah Kabupaten Mesuji menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Layanan pengaduan ini bertujuan sebagai bentuk pelibatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan ketertiban umum serta upaya mempermudah masyarakat apabila merasakan gangguan kenyamanan,” ucap Belly Oscar, Senin (30/9/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa pengaduan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti tim Satpol PP. Sehingga diharapkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mesuji dapat terus aman dan kondusif.

“Dengan adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat, Satpol PP akan lebih mudah menindaklanjuti gangguan trantibum,” jelasnya.

Belly menambahkan bahwa layanan pengaduan tersebut melalui WhatsApp dengan nomor kontak SATPOL PP Kabupaten Mesuji (Call/WA 0822 7964 7661). System layanan pengaduan online berbasis “URC Lapor Aja” ini sesuai dengan PP 16 Tahun 2018 Tentang Satpol PP dan Permendagri No.16 Tahun 2023 Tentang SOP dan Kode Etik Satpol PP.

Baca Juga :  PDXC ORARI Lokal Pringsewu Gelar iROTA dan iVOTA

“Setiap masyarakat yang ingin melaporkan kejadian disekitarnya yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelanggaran pelanggaran penyakit masyarakat lainnya, bisa melapor via WhatsApp tersebut,” pintanya

Dijelaskan lebih lanjut, laporan yang diterima oleh admin URC akan diteruskan ke komandan regu Unit Reaksi Cepat yang selalu standby pada saat piket (jam kerja).

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Buka Rakerwil Apeksi Komisariat Wilayah II

“Tim akan bergerak menuju titik lokasi yang dilaporkan oleh pelapor, baik itu berupa pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman serta pelanggaran penyakit masyarakat lainnya untuk menindaklanjuti laporan,” bebernya

Diketahui, tampak anggota Sat Pol PP memasang baliho/banner dilokasi titik keramaian seperti di area Alun Alun Simpang Pematang dan area Simpang Tugu Macan Brabasan Tanjung Raya.

Dan pemasangan banner/baliho bertuliskan Unit Reaksi Cepat Pamong Praja (URC LAPOR AJA) akan tersebar di 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Mesuji. (MOR).

Berita Terkait

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!
Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan
Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 48 Siswa SD dan SMP
HUT ke-75 Pekon Nusawungu, Bupati Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:21 WIB

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:21 WIB

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:34 WIB

Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:20 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:21 WIB

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB