Tingkatkan Trantibum, Sat Pol PP Pemkab Mesuji Buka Layanan Pengaduan Online

Senin, 30 September 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI, (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyediakan layanan pengaduan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Muhammad Belly Oscar mengatakan, pihaknya menyediakan layanan pengaduan Unit Reaksi Cepat Layanan Pamong Praja (URC Lapor Aja) jika masyarakat menemukan pelanggaran atau gangguan ketertiban umum dan ketentraman di Wilayah Kabupaten Mesuji menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Layanan pengaduan ini bertujuan sebagai bentuk pelibatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan ketertiban umum serta upaya mempermudah masyarakat apabila merasakan gangguan kenyamanan,” ucap Belly Oscar, Senin (30/9/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa pengaduan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti tim Satpol PP. Sehingga diharapkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mesuji dapat terus aman dan kondusif.

“Dengan adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat, Satpol PP akan lebih mudah menindaklanjuti gangguan trantibum,” jelasnya.

Belly menambahkan bahwa layanan pengaduan tersebut melalui WhatsApp dengan nomor kontak SATPOL PP Kabupaten Mesuji (Call/WA 0822 7964 7661). System layanan pengaduan online berbasis “URC Lapor Aja” ini sesuai dengan PP 16 Tahun 2018 Tentang Satpol PP dan Permendagri No.16 Tahun 2023 Tentang SOP dan Kode Etik Satpol PP.

Baca Juga :  Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek

“Setiap masyarakat yang ingin melaporkan kejadian disekitarnya yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelanggaran pelanggaran penyakit masyarakat lainnya, bisa melapor via WhatsApp tersebut,” pintanya

Dijelaskan lebih lanjut, laporan yang diterima oleh admin URC akan diteruskan ke komandan regu Unit Reaksi Cepat yang selalu standby pada saat piket (jam kerja).

Baca Juga :  Harapan Ketua DPRD di HUT Ke-58 Provinsi Lampung

“Tim akan bergerak menuju titik lokasi yang dilaporkan oleh pelapor, baik itu berupa pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman serta pelanggaran penyakit masyarakat lainnya untuk menindaklanjuti laporan,” bebernya

Diketahui, tampak anggota Sat Pol PP memasang baliho/banner dilokasi titik keramaian seperti di area Alun Alun Simpang Pematang dan area Simpang Tugu Macan Brabasan Tanjung Raya.

Dan pemasangan banner/baliho bertuliskan Unit Reaksi Cepat Pamong Praja (URC LAPOR AJA) akan tersebar di 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Mesuji. (MOR).

Berita Terkait

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat
Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru
Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru
Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung
Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis
Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:11 WIB

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Minggu, 30 November 2025 - 18:17 WIB

Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

Sabtu, 29 November 2025 - 15:14 WIB

Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru

Jumat, 28 November 2025 - 15:28 WIB

Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung

Kamis, 27 November 2025 - 20:34 WIB

Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis

Berita Terbaru

Berita

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Kamis, 4 Des 2025 - 13:11 WIB