Bawaslu Telusuri Foto Sekda Lampung Bersama Tim Sukses Cagub

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sebuah foto selfie Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, bersama tim sukses calon gubernur (Cagub) nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela Chalim, viral di media sosial.

Dalam foto tersebut terdapat caption yang mencolok: “Sosialisasi tipis-tipis untuk para ASN insyallah coblos nomor urut 2,” yang kembali memicu pertanyaan publik mengenai komitmen netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam suksesi Pilkada serentak 2024..

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung dan penanggung jawab pengawasan tahapan kampanye, Tamri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terkait viralnya poto tersebut dalam waktu 1-2 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi itu sebagai informasi awal yang kita terima. Dalam waktu 1- 2 hari ini akan kami lakukan penelusuran terlebih dauhulu terkait duduk kasusnya seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga :  Forkopimda Pemkab Mesuji, Do'a Bersama Lintas Agama Jelang Pemilu Damai 2024

Tamri menambahkan, hasil dari penelusuran tersebut kemudian akan dibahas oleh Bawaslu Provinsi Lampung untuk menentukan apakah kasus tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran.

“Hasil dari penelusuran akan kita bahas masuk dalam kategori pelanggaran atau tidaknya,” imbuhnya.

Selain itu, Bawaslu juga akan meminta keterangan secara langsung dari pihak-pihak terkait yang ada dalam foto tersebut, termasuk Sekda dan tim pemenangan 02. Namun, saat ini pihaknya belum bisa memastikan siapa saja yang akan diminta keterangan.

“Akan meminta keterangan secara langsung kapada pihak-pihak terkait yang ada dalam poto tersebut, baik Sekda, tim pemenangan 02,” kata Tamri.

Baca Juga :  Massa Membludak di Pesta Rakyat Ardjuno di Sukoharjo, Pringsewu

Tamri menegaskan, apabila kasus ini masuk dalam kategori pelanggaran, maka akan ada sanksi terkait netralitas ASN. Namun, perlu dicatat bahwa masih ada kemungkinan ditemukan pelanggaran lain, atau bahkan tidak termasuk dalam kategori pelanggaran, tergantung pada hasil penelusuran.

“Kalau masuk dalam kategori pelanggaran maka akan dilakukan sanksi, terkait netralitas ASN,” tegasnya.

Pihaknya akan segera memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penelusuran selesai.

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri dan mengkonfirmasi foto tersebut secara menyeluruh.

“Kalau secara lisan, pak Sekda sudah konfirmasi kepada kita melalui WhatsApp.
Tetapi memang kita harus lakukan penelusuran lebih lanjut sesuai aturan begitu,” ujar Iskardo.

Baca Juga :  4 Cakada Lampung Dapat Rekomendasi PDIP Pada Pengumuman Cakada Gelombang 3

Ia menambahkan bahwa Fahrizal Darminto mengakui adanya pertemuan dalam foto tersebut, tetapi menegaskan bahwa tidak ada pembahasan politik.

“Jadi secara konfirmasi awal, pak Sekda mengakui kalau itu ada pertemuan, tapi yang dibicarakan hal lain, bicara soal mushola, terus pada saat mau pulang, mereka foto selfi dan gak ada pembicaraan politik,” imbuhnya.

Selain itu kata Iskardo, dalam foto yang beredar tersebut, Sekda Provinsi Lampung terlihat ada dalam foto namun tidak melakukan gerakan seolah mendukung.

“Di foto juga pak sekda terlihat tidak ngapa-ngapain. Selain itu, kita masih perlu penelusuran lebih lanjut, karena tim 02 dalam foto belum kita konfirmasi juga,” jelas Iskardo. (Amd)

Berita Terkait

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB