Mutholib: ASN Harus Netral, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Kampanye

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Kampanye” pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, di Saung Djunjungan’s Pesawaran, Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Pesawaran, Mutholib, menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam tahapan kampanye pemilihan kepala daerah. Ia menjelaskan peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilihan umum yang bertanggung jawab untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu.

Baca Juga :  Gerindra Lampung Serahkan Dokumen Persetujuan Pasangan Calon untuk 15 Daerah

Sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan netralitas ASN, money politics, dan black campaign, Bawaslu Pesawaran telah mengeluarkan surat imbauan kepada instansi terkait mengenai netralitas ASN.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jauh sebelum tahapan kampanye dimulai, kami sudah menyampaikan surat kepada seluruh ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Pesawaran. Kami meminta mereka untuk taat aturan dan tidak memihak,” Ujar Mutholib.

Baca Juga :  BGN Bahas Pendirian Sentra Gizi, DPRD Lampung Tekankan Pengawasan MBG

Ia menambahkan bahwa meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka harus bersikap pasif dan dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye.

“ASN ini kan punya hak pilih. Tapi mereka harus pasif, tidak boleh aktif. Dilarang untuk melibatkan dan terlibat dalam pelaksanaan kampanye,” imbuhnya.

Bawaslu Pesawaran saat ini giat melakukan patroli pengawasan hingga tingkat kecamatan untuk mengawasi pelaksanaan kampanye.

Selain itu, Bawaslu Pesawaran juga membentuk tim fasilitasi pengawasan siber untuk mengawasi aktivitas di media sosial.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Ajak Warga Jaga dan Lestarikan Kuda Lumping

“Di media sosial juga melakukan pengawasan kaitan dengan tahapan-tahapan Pilkada. Pengawasan cyber ini untuk pengawasan dikonten medsos baik Instagram Facebook,” katanya.

Mutholib juga meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan, sebagai bentuk dukungan terhadap kerja Bawaslu.

“Bawaslu itu terbatas, makanya kami butuh peran serta masyarakat. Jika ada dugaan pelanggaran, informasikan atau laporkan kepada kami,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Peringati Sumpah Pemuda, Sudin Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Idealisme
Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG
Edukasi Pancasila di Pesawaran, Elly Wahyuni Tekankan Pentingnya Adab Sejak Dini
Anggota DPRD Lampung Imelda Gunawan Raka Minta Pemkab Pesisir Barat Segera Perbaiki SDN 113 Krui
Ahmad Basuki : HSN Bukan Sekedar Seremonial, tapi Momentum Refleksi Historis dan Moral
Gelar Sosialisasi Di Sribhawono, dr. Sasa Chalim Soroti Tantangan Media Sosial
Surya Paloh Dijadwalkan Hadiri Pelantikan DPW NasDem Lampung, Ribuan Kader Siap Meriahkan Acara

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:01 WIB

Peringati Sumpah Pemuda, Sudin Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Idealisme

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:07 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Edukasi Pancasila di Pesawaran, Elly Wahyuni Tekankan Pentingnya Adab Sejak Dini

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Anggota DPRD Lampung Imelda Gunawan Raka Minta Pemkab Pesisir Barat Segera Perbaiki SDN 113 Krui

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Peternakan Berkelanjutan

Kamis, 30 Okt 2025 - 17:02 WIB

Tulangbawang Barat

Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:17 WIB