Mutholib: ASN Harus Netral, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Kampanye

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menggelar “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Kampanye” pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, di Saung Djunjungan’s Pesawaran, Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Pesawaran, Mutholib, menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam tahapan kampanye pemilihan kepala daerah. Ia menjelaskan peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilihan umum yang bertanggung jawab untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu.

Baca Juga :  Bawaslu Telusuri Foto Sekda Lampung Bersama Tim Sukses Cagub

Sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan netralitas ASN, money politics, dan black campaign, Bawaslu Pesawaran telah mengeluarkan surat imbauan kepada instansi terkait mengenai netralitas ASN.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jauh sebelum tahapan kampanye dimulai, kami sudah menyampaikan surat kepada seluruh ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Pesawaran. Kami meminta mereka untuk taat aturan dan tidak memihak,” Ujar Mutholib.

Baca Juga :  DPRD Lampung Terima Sejumlah Pemudik Asal Lampung Dari Pulau Jawa

Ia menambahkan bahwa meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka harus bersikap pasif dan dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye.

“ASN ini kan punya hak pilih. Tapi mereka harus pasif, tidak boleh aktif. Dilarang untuk melibatkan dan terlibat dalam pelaksanaan kampanye,” imbuhnya.

Bawaslu Pesawaran saat ini giat melakukan patroli pengawasan hingga tingkat kecamatan untuk mengawasi pelaksanaan kampanye.

Selain itu, Bawaslu Pesawaran juga membentuk tim fasilitasi pengawasan siber untuk mengawasi aktivitas di media sosial.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Minta Usut Tuntas Oknum Doses Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

“Di media sosial juga melakukan pengawasan kaitan dengan tahapan-tahapan Pilkada. Pengawasan cyber ini untuk pengawasan dikonten medsos baik Instagram Facebook,” katanya.

Mutholib juga meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan, sebagai bentuk dukungan terhadap kerja Bawaslu.

“Bawaslu itu terbatas, makanya kami butuh peran serta masyarakat. Jika ada dugaan pelanggaran, informasikan atau laporkan kepada kami,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:48 WIB

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:34 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru