Pemkot Bandar Lampung Susun Peta Ketahanan Pangan 2024, Siap Intervensi Wilayah Rentan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, melalui Dinas Pangan, mengadakan rapat verifikasi data penyusunan pemutakhiran dan analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) 2024, Kamis (24/10).

Rapat ini bertujuan untuk memperbarui dan memverifikasi data ketahanan pangan hingga tingkat kelurahan, guna memastikan intervensi yang tepat terhadap wilayah yang rentan pangan.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, menekankan pentingnya pemutakhiran data ini untuk mengetahui kondisi ketahanan pangan di seluruh kelurahan.

“Dengan adanya verifikasi dan pemutakhiran ini, kita bisa mengetahui mana saja kelurahan yang ketahanan pangannya kurang, sehingga dapat dilakukan intervensi yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Budhi Darmawan menambahkan bahwa peta ketahanan dan kerentanan pangan akan memberikan gambaran jelas mengenai daerah-daerah yang membutuhkan intervensi.

“Jika kita sudah memiliki peta ketahanan dan kerentanan pangan, kita bisa melakukan tindakan sesuai, apakah wilayah tersebut rentan pangan atau tidak,” katanya.

Baca Juga :  Lampung Genjot Investasi Transformasi Ekonomi Sektor Pertanian

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, mengatakan bahwa perbaikan di kelurahan rentan pangan harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Berdasarkan hasil analisis FSVA tahun 2023, terdapat enam kelurahan yang masuk dalam kategori rentan pangan pada prioritas 3, atau sekitar 5 persen dari total 126 kelurahan di Bandar Lampung. Kelurahan-kelurahan tersebut meliputi Kelurahan Kelapa Tiga Permai (Kecamatan Tanjung Karang Barat), Kelurahan Srengsem (Kecamatan Panjang), Kelurahan Kaliawi (Kecamatan Tanjung Karang Pusat), Kelurahan Rajabasa Jaya dan Rajabasa Raya (Kecamatan Rajabasa), serta Kelurahan Gunung Sari (Kecamatan Enggal).

Baca Juga :  Temui Presiden Jokowi, Hendry CH Bangun Sampaikan Program Kerja PWI

Ichwan menjelaskan bahwa solusi untuk menangani kerentanan pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan pangan, tetapi juga pada aspek daya beli masyarakat, kemiskinan, akses air bersih, dan kesehatan.

“Kerawanan pangan ini kompleks, sehingga perlu adanya koordinasi lintas dinas. Nanti Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang akan merumuskan kebijakan untuk menangani kasus ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia
Gubernur Mirza Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Patroli Siskamling, Polres Mesuji Wujudkan Keamanan Lingkungan Yang Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 06:56 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Jumat, 7 November 2025 - 06:51 WIB

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Rabu, 5 November 2025 - 20:04 WIB

Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Rabu, 5 November 2025 - 19:55 WIB

Pemprov Lampung Masuk 10 Besar Nasional Nilai MCSP 2025 di Indonesia

Berita Terbaru

Lainnya

Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Jumat, 7 Nov 2025 - 06:51 WIB