Nah, Peserta CPNS Lolos Harus Siapkan Dana Darurat

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (Dinamik.id) — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau peserta untuk menyiapkan dana darurat jika lolos CPNS 2024. “Early warning buat pelamar #SeleksiCPNS2024 siapa tahu jadi salah satu yang lolos sampai tahap akhir. Siapkan dana darurat terutama awal-awal masuk kerja,” tulis Instagram @bkngoidofficial dikutip Senin (28/10/2024).

Apa yang melatarbelakangi BKN menyampaikan imbauan itu? Simak penjelasannya berikut ini.

Seperti diketahui, pendaftar CPNS harus melalui beragam rangkaian tes sebelum resmi diterima sebagai PNS. Namun setelah diterima, seorang PNS masih harus melalui masa percobaaan sebelum akhirnya mendapat nomor induk pegawai (NIP).

Nah, pada masa percobaan, PNS akan melalui proses pendidikan dan pelatihan selama 1 tahun. Adapun gaji yang diberikan adalah sebesar 80% seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  SKB Tiga Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Cuti Bersama

Untuk diangkat sebagai PNS, peserta wajib lulus dalam rangkaian pendidikan dan pelatihan. Selain itu, peserta juga terbukti sehat secara jasmani dan rohani. (*)

Melansir dari laman resmi JDIH Database Peraturan BPK, berikut adalah rincian gaji PNS 2024 berdasarkan golongannya berlaku sejak 1 Januari 2024:

Golongan I

– Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600
– Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700
– Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700
– Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400

Golongan II

– Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400
– Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500
– Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200
– Golongan IId: Rp 2.591.100-4.125.600

Baca Juga :  Direskrimum Polda Metro Jaya Buru Debt Kolektor Hingga Kampung Halaman

Golongan III

– Golongan IIIa: Rp 2.785.700-4.575.200
– Golongan IIIb: Rp 2.903.600-4.768.800
– Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970.500
– GolonganIIId: Rp 3.154.400-5.180.700

Golongan IV

– Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900
– Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300
– Golongan IVc: Rp 3.571.900 -5.866.400
– Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500
– Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.200.

Berita Terkait

Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi
Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
PTPN I Salurkan Bantuan Logistik dan Trauma Healing Korban Banjir
PWI Akan Sahkan Penyempurnaan AD/ART, KEJ, dan KPW di Konkernas 2026
PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:06 WIB

Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:56 WIB

Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:39 WIB

PTPN I Salurkan Bantuan Logistik dan Trauma Healing Korban Banjir

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:15 WIB

PWI Akan Sahkan Penyempurnaan AD/ART, KEJ, dan KPW di Konkernas 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren

Berita Terbaru