Iskardo: Jaga Netralitas ASN dan Lurah, Kemendagri segera Adakan Pertemuan

Senin, 4 November 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala desa dan lurah di Provinsi Lampung untuk menekankan netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar setelah acara Diskusi dan Koordinasi antar Stakeholders Mitra Bawaslu tentang evaluasi kampanye di D’Rajash Resto, Bandar Lampung, Senin 4 November 2024.

Baca Juga :  Deklarasi P2P 2024, Komitmen Awasi Pemilu

Iskardo menuturkan bahwa sebelumnya perwakilan Kemendagri menyampaikan bahwa bakal mengumpulkan Kades maupun Lurah di Lampung. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen kepala desa dan lurah terhadap netralitas.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemendagri beberapa hari lagi akan mengumpulkan seluruh kepala desa di Lampung. Hal ini untuk mempertegas kembali netralitas kades,” kata Iskardo.

Baca Juga :  Wahdi-Qomaru Melawan Melalui MA dan DKPP

Mengenai detail waktu dan tempat pertemuan, Iskardo menyebutkan bahwa masih dalam tahap pembahasan dengan Kemendagri.

Bawaslu juga merencanakan deklarasi netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kabupaten/kota di Lampung, yang akan difasilitasi oleh pemerintah daerah dan Bawaslu setempat.

Baca Juga :  "Mukty Shoheh Dapat Restu dari Oesman Sapta Odang Maju di Pilkada 2024"

“Nanti kita bakal adakan deklarasi netralitas ASN di setiap kabupaten/kota di Lampung. Kegiatan ini akan difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun Bawaslu kabupaten setempat,” tambahnya.

Iskardo menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi kepala desa atau lurah yang terbukti melanggar ketentuan netralitas. Baik sanksi administrasi ataupun sanksi pidana. (Amd)

Berita Terkait

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:48 WIB

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:34 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru