Iskardo: Jaga Netralitas ASN dan Lurah, Kemendagri segera Adakan Pertemuan

Senin, 4 November 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala desa dan lurah di Provinsi Lampung untuk menekankan netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar setelah acara Diskusi dan Koordinasi antar Stakeholders Mitra Bawaslu tentang evaluasi kampanye di D’Rajash Resto, Bandar Lampung, Senin 4 November 2024.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan

Iskardo menuturkan bahwa sebelumnya perwakilan Kemendagri menyampaikan bahwa bakal mengumpulkan Kades maupun Lurah di Lampung. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen kepala desa dan lurah terhadap netralitas.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemendagri beberapa hari lagi akan mengumpulkan seluruh kepala desa di Lampung. Hal ini untuk mempertegas kembali netralitas kades,” kata Iskardo.

Baca Juga :  Panwaslucam Enggal Tegaskan Penertiban APS Bacaleg Enggal

Mengenai detail waktu dan tempat pertemuan, Iskardo menyebutkan bahwa masih dalam tahap pembahasan dengan Kemendagri.

Bawaslu juga merencanakan deklarasi netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kabupaten/kota di Lampung, yang akan difasilitasi oleh pemerintah daerah dan Bawaslu setempat.

Baca Juga :  Deklarasi P2P 2024, Komitmen Awasi Pemilu

“Nanti kita bakal adakan deklarasi netralitas ASN di setiap kabupaten/kota di Lampung. Kegiatan ini akan difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun Bawaslu kabupaten setempat,” tambahnya.

Iskardo menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi kepala desa atau lurah yang terbukti melanggar ketentuan netralitas. Baik sanksi administrasi ataupun sanksi pidana. (Amd)

Berita Terkait

Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier
Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:31 WIB

Politisi PDIP Lesty Kawal Keluhan Petani Candipuro soal Normalisasi Tersier

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Jumat, 14 November 2025 - 10:41 WIB

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Berita Terbaru

Hukum

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:23 WIB