Kampanye Media Massa Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Bawaslu Lampung Harap Berjalan Sesuai Aturan

Minggu, 10 November 2024 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Tahapan kampanye di media massa baik cetak, elektronik, televisi, radio pada Pilkada serentak 2024 dimulai dari tanggal 10 – 23 November 2024.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, menyampaikan pelaksanaan kampanye di media massa dilakukan selama 14 hari, dimulai sejak hari ini.

Erwan mengungkapkan, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam proses kampanye di media massa. Kampanye di media massa diperbolehkam dalam bentuk gambar, visual, ataupun secara komulatif.

“Aturan kampanye di media cetak maksimal satu halaman, di media radio sepuluh spot dengan tiga puluh detik, kalau di media televisi dengan sepuluh spot durasi enam puluh detik,” kata Erwan, pasca kegiatan pasca kegiatan penandatanganan pengawasan dan pemantauan iklan kampanye Pilkada 2024, di hotel Radisson Bandar Lampung, Minggu, (10/11/2024).

Ia menambahkan, “Desain iklan dibuat oleh pasangan calon atau tim kampanye, baik desain biaya itu dari paslon semua dan diserahkan kepada KPU.”

Baca Juga :  Golkar Usung RMD-Jihan Maju Pilgub Lampung 2024

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, dalam proses kampanye di media massa ini, pihaknya berharap berjalan sesuai dengan aturan.

“Kita berharap komitmen iklan dapat terbit sesuai dengan jadwal dan aturan yang ada,” ungkapnya.

Ia juga mencatat bahwa hingga saat ini dalam proses pilkada 2024 belum ditemukan pelanggaran kampanye di media massa.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara Bawaslu dan media massa turut berperan dalam mencegah pelanggaran.Bahkan, pada tahun 2020 yang lalu, pelanggaran kampanye di media massa seluruh Lampung hanya tiga temuan.

Baca Juga :  Sahabat Mad Mujur Resmi Deklarasi Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung 2024

“Di Lampung sendiri tidak mengkhawatirkan, karena dari kontestasi yang kita lalui pelanggaran di tahun 2020 tidak lebih dari tiga, dan kita konfirmasi bukan karena kesengajaan tapi ketidaktahuan,” katanya.

“Baru – baru ini kita surati dan bisa dicek di media massa rasanya tidak ada iklan. Walaupun, saya dapat laporan bahwa draf iklan sudah disiapkan begitu. Tentu kita apresiasi langkah baik ini untuk saling menjaga Pilkada 2024,” tambahnya. (Amd)

Berita Terkait

Fatikhatul Khoiriyah Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Motor Kesejahteraan Masyarakat
Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman
LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 13:37 WIB

Fatikhatul Khoiriyah Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Motor Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 September 2025 - 14:14 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:52 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB