Bawaslu dan KPU Lampung Belum Terima Surat Resmi Pembatalan Pencalonan Wahdi – Qomaru

Rabu, 20 November 2024 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro resmi membatalkan pencalonan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02 atas nama Wahdi, dan Qomaru Zaman. Pengumuman itu resmi di publikasikan oleh KPU Metro melalui akun Instagram @kpukotametro pada Rabu, 20 November 2024.

Mengenai hal itu, Bawaslu Lampung dan KPU Lampung mengaku belum mendapatkan surat resmi terkait putusan tersebut.

Baca Juga :  Kolaborasi Polres dan Damkar Mesuji, Bagikan Air Bersih di Kecamatan Tanjung Raya

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar menyatakan pihaknya belum menerima surat resmi terkait pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru baik dari KPU maupun Bawaslu Metro.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum, kami belum terima surat resminya, kami baru tau dari berita yang beredar,” ujar Iskardo saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  MA Cabut Pergub Pembakaran Lahan Tebu di Lampung, KLHK : Cemari Lingkungan

Ia menambahkan, “Kalau ke KPU Metro kami belum koordinasi, tapi kami sudah minta ke Bawaslu Metro untuk mendalami dan memastikan kebenaran informasi tersebut.”

Sementara Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami juga mengaku demikian, pihaknya belum menerima surat resmi pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru dari KPU Kota Metro.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tubaba Buka Seleksi Terbuka untuk Mengisi 7 Jabatan Kepala OPD

“Sampai saat ini kami masih menunggu surat resmi dari KPU Metro, jadi mohon sabar,” ujar Erwan.

Disinggung soal koordinasi ataupun laporan dari KPU Metro, Erwan menegaskan pihaknya belum mau berkomentar banyak sebelum menerima surat resmi.

“Yang jelas kami belum terima suratnya, silahkan dikonfirmasi dulu ke KPU Metro,” singkatnya. (Amd)

Berita Terkait

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB