Bawaslu Bandar Lampung Petakan TPS Rawan Jelang Pilwakot 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 terus berjalan mendekati hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Menjelang hari penting tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung gencar melakukan identifikasi dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan, Jumat, 22 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa upaya ini bertujuan mendeteksi dini potensi kerawanan dan pelanggaran yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan yang demokratis.

“Pemetaan ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan pemetaan, kami dapat menentukan fokus pengawasan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa TPS yang dekat wilayah kerja seperti pabrik atau pertambangan juga menjadi fokus. Selain itu, TPS dengan riwayat pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan suara ulang (PSSU) juga masuk dalam kategori rawan.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Donasi Dari Orang-orang Baik Telah Diberikan Untuk Warga di Abung Semuli Lampura

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa hasil pemetaan ini akan menjadi panduan bagi Bawaslu dan jajarannya untuk melakukan pengawasan secara intensif. “Kami berkomitmen untuk meminimalkan potensi pelanggaran melalui pengawasan ketat, khususnya di TPS-TPS yang telah teridentifikasi rawan,” tambahnya.

Pemetaan TPS rawan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pemilihan yang demokratis, damai, dan berkualitas, sehingga hak suara masyarakat benar-benar terlindungi. “Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi ini,” pungkas Apriliwanda.

Menurut Apriliwanda, terdapat sejumlah variabel penting yang digunakan untuk mengidentifikasi TPS rawan.

1. Penggunaan Hak Pilih: Meliputi pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), serta TPS yang dekat dengan fasilitas publik seperti rumah sakit, perguruan tinggi, pondok pesantren, atau lembaga pendidikan.

Baca Juga :  KNPI Lampung Selatan Minta Tutup PT San Xiong Steel Indonesia

2. Kampanye Politik: Termasuk indikasi praktik politik uang dan penggunaan isu SARA di lingkungan TPS.

3. Netralitas Penyelenggara: Petugas penyelenggara harus netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon.

4. Kedekatan Lokasi TPS dengan Posko Paslon: TPS yang berada dekat posko pasangan calon rawan menjadi perhatian khusus.

5. Masalah Logistik dan Keamanan: Termasuk lokasi TPS yang sulit dijangkau atau berada di area rawan konflik dan bencana.

Berdasarkan pemetaan yang melibatkan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan di Kota Bandar Lampung, berikut hasil identifikasi TPS rawan:

1. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat: 447 TPS, mayoritas di Kecamatan Sukarame, Panjang, dan Bumi Waras.
2. Pemilih Pindahan (DPTb): 41 TPS, terbanyak di Labuhan Ratu dan Kemiling.
3. Pemilih Potensial (DPK): 26 TPS, dominan di Teluk Betung Selatan dan Langkapura.
4. Riwayat Kekerasan: 2 TPS, terkonsentrasi di Bumi Waras.
5. Intimidasi Penyelenggara: 9 TPS, tersebar di Tanjung Karang Pusat, Bumi Waras, dan Rajabasa.
6. Kerusakan Logistik: 7 TPS, terbanyak di Rajabasa dan Kedamaian.
7. TPS Sulit Dijangkau: 6 TPS, mayoritas di Rajabasa.
8. TPS di Wilayah Rawan Bencana: 16 TPS, terutama di Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, dan Rajabasa.
9. Dekat Lembaga Pendidikan: 15 TPS, terbanyak di Tanjung Karang Pusat.
10. Dekat Wilayah Kerja: 4 TPS, di Kedamaian dan Tanjung Karang Timur.
11. Dekat Posko Paslon: 22 TPS, tersebar di Panjang, Teluk Betung Utara, Enggal, dan Kedamaian.
12. Lokasi Khusus: 3 TPS, dominan di Rajabasa dan Tanjung Karang Barat.
13. Kendala Listrik: 8 TPS, terutama di Kemiling.
14. Pemilih Disabilitas: 196 TPS, mayoritas di Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Barat, dan Labuhan Ratu.
15. Riwayat PSU/PSSU: 4 TPS, terbanyak di Kedaton, Kemiling, dan Rajabasa
16. Wilayah Rawan Konflik: 2 TPS, di Enggal dan Tanjung Karang Timur.

Berita Terkait

Salut, Dapur Nasi Sambal Rempah Lampung Gratiskan Makan untuk Mahasiswa Aceh, Sumbar, dan Sumut Terdampak Musibah Sumatra
Pangdam XXI Raden Intan Perkuat Sinergi TNI–Media–Mahasiswa di Lampung
Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:37 WIB

Salut, Dapur Nasi Sambal Rempah Lampung Gratiskan Makan untuk Mahasiswa Aceh, Sumbar, dan Sumut Terdampak Musibah Sumatra

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:33 WIB

Pangdam XXI Raden Intan Perkuat Sinergi TNI–Media–Mahasiswa di Lampung

Sabtu, 29 November 2025 - 18:28 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Senin, 10 November 2025 - 09:28 WIB

Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Ajak Petani Way Seputih Tumbuh Bersama melalui Kemitraan Tebu

Selasa, 9 Des 2025 - 21:26 WIB