Ditegur Mendagri dan Gubernur Jateng, Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250%

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id)-Bupati Pati Sudewo terpaksa menelan ludah sendiri. Ia membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya mencapai hingga 250 persen.

Keputusan pembatalan diambil lantaran kebijakan itu ditolak masyarakat Pati dan ditegur Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

“Terkait dengan kenaikan pajak yang sampai 250 persen, sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan, serta sesuai tuntutan warga Kabupaten Pati, maka saya nyatakan bahwa kenaikan PBB tersebut akan saya akomodasi untuk diturunkan,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (8/8/2025).

Sudewo juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kondusif dan mendukung stabilitas daerah agar program pembangunan dapat berjalan optimal.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas dinamika yang terjadi, termasuk atas pernyataannya yang menimbulkan kontroversi ketika menantang warga yang berencana mendemo kebijakannya.

Video pernyataan Sudewo yang menantang warga mendatangkan 50 ribu demonstran ke Kantor Pemkab Pati viral di berbagai media sosial. Dalam video itu, ia mengatakan, “Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar, keputusan tidak akan saya ubah.”

Baca Juga :  Mahasiswa Minta Aparat Turun Menyelidiki Dugaan Penyimpangan Proyek di Pringsewu

“Saya juga minta maaf atas pernyataan ‘lima ribu silakan, lima puluh ribu massa silakan’. Tidak ada niat untuk menantang rakyat, apalagi rakyat saya sendiri,” ucapnya.

Bupati Pati Sudewo viral setelah mengumumkan kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen.
Menurut Sudewo, angka 250 persen tersebut merupakan batas maksimum, sementara dalam praktiknya banyak wajib pajak yang mengalami kenaikan di bawah 100 persen, bahkan ada yang hanya 50 persen.

Baca Juga :  Desa Margomulyo Tubaba Target Ungguli Lomba Desa Provinsi Lampung

Respons publik di media sosial dan forum daring sangat keras. Banyak yang menyebut kebijakan tersebut “tidak manusiawi” dan sangat memberatkan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

Tetap Aksi

Meski telah mengumumkan pembatalan, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap berencana menggelar aksi pada 13 Agustus 2025.

Mereka mendesak pembatalan total kebijakan tersebut sekaligus menuntut politisi Partai Gerindra itu mundur dari jabatan bupati. (Red)

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:13 WIB

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:29 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB