Jakarta (dinamik.id)-Bupati Pati Sudewo terpaksa menelan ludah sendiri. Ia membatalkan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sebelumnya mencapai hingga 250 persen.
Keputusan pembatalan diambil lantaran kebijakan itu ditolak masyarakat Pati dan ditegur Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
“Terkait dengan kenaikan pajak yang sampai 250 persen, sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan, serta sesuai tuntutan warga Kabupaten Pati, maka saya nyatakan bahwa kenaikan PBB tersebut akan saya akomodasi untuk diturunkan,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (8/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudewo juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kondusif dan mendukung stabilitas daerah agar program pembangunan dapat berjalan optimal.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas dinamika yang terjadi, termasuk atas pernyataannya yang menimbulkan kontroversi ketika menantang warga yang berencana mendemo kebijakannya.
Video pernyataan Sudewo yang menantang warga mendatangkan 50 ribu demonstran ke Kantor Pemkab Pati viral di berbagai media sosial. Dalam video itu, ia mengatakan, “Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar, keputusan tidak akan saya ubah.”
“Saya juga minta maaf atas pernyataan ‘lima ribu silakan, lima puluh ribu massa silakan’. Tidak ada niat untuk menantang rakyat, apalagi rakyat saya sendiri,” ucapnya.
Bupati Pati Sudewo viral setelah mengumumkan kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen.
Menurut Sudewo, angka 250 persen tersebut merupakan batas maksimum, sementara dalam praktiknya banyak wajib pajak yang mengalami kenaikan di bawah 100 persen, bahkan ada yang hanya 50 persen.
Respons publik di media sosial dan forum daring sangat keras. Banyak yang menyebut kebijakan tersebut “tidak manusiawi” dan sangat memberatkan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Tetap Aksi
Meski telah mengumumkan pembatalan, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap berencana menggelar aksi pada 13 Agustus 2025.
Mereka mendesak pembatalan total kebijakan tersebut sekaligus menuntut politisi Partai Gerindra itu mundur dari jabatan bupati. (Red)











