Pengurus Careteker Kadin Lampung Kunjungi PWI, Siap Gelar Musprov Dipercepat

Jumat, 13 Desember 2024 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Sejumlah pengurus careteker Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Lampung silaturahmi ke kantor PWI Lampung, Jumat (13/12/2024) malam.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Careteker Kadin Lampung Feri Rizal disambut langsung Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah. Tampak mendampingi Wakil Ketua Careteker Kadin Lampung Ary Meizari yang juga Ketua Apindo Lampung.

Dalam lawatannya itu, Feri menjelaskan bila Kadin Pusat di bawah kepemimpinan Arsyad Rasid telah membekukan kepengurusan Kadin Lampung masa bakti 2022-2027. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat nomor: Skep/385/DP/XI/2024.

Menindaklanjuti itu, Kadin Pusat mengeluarkan surat kepengurusan Careteker Kadin Lampung nomor: Skep/391/DP/XI/2024 yang diketuai Feri Rizal.

Dengan demikian, Feri menegaskan kepengurusan Kadin Lampung yang dipimpin M Kadafi sudah tidak berlaku lagi. Pasalnya, menurut Feri, Kadin Pusat telah beberapa kali memanggil jajaran kepengurusan dalam rangka klarifikasi tapi tidak diindahkan.

Ia menjelaskan penunjukan Careteker ini untuk menggelar Musyawaran Provinsi percepatan Kadin Lampung. Hal itu sebagaimana instruksi Presiden Prabowo agar segera digelar Musyawarah Nasional Kadin sebelum April 2025.

Baca Juga :  Kadin Lampung Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Feri menjelaskan bila saat ini Kepres Kepengurusan Kadin Pusat masih di bawah kepemimpinan Arsyad Rasid bukan Anindya Bakrie. Secara de jure dan de facto kepengurusan Kadin yang sah di bawah kepemimpinan Arsyad Rasyid.

“SK Kadin berdasarkan Kepres. Presiden Prabowo belum mengeluarkan Kepres baru dan meminta agar dilakukan Munas dipercepat. Ketum Arsyad Rasyid yang harusnya habis masa jabatan pada 2026 telah bersedia menggelar Munas dipercepat dan tidak akan mencalonkan diri kembali,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, langkah organisatoris sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku, 14 Kadin Provinsi yang mengikuti Munas Kadin Anindya Bakrie dipanggil untuk klarifikasi. Kadin Lampung salah satunya.

Baca Juga :  Sinergi dan Inklusivitas di Kelas Upgrading KOPRI: Wujud Nyata Penguatan Kapasitas Kader

Selanjutnya, Feri menjelaskan pihaknya akan memanggil Kadin kabupaten/kota di Lampung. “Kita akan upayakan pendekatan mekanisme organisasi. Apabila tidak direspon maka akan dibekukan dan dibentuk careteker,” tegas dia.

Sementara Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan pihaknya menerima lawatan silaturahmi dari organisasi manapun. Terkait pemberitaan, ia memastikan PWI Lampung akan profesional dan berdasarkan fakta yang ada. (Amd)

Berita Terkait

PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub
LBH Dharma Loka Nusantara Menolak Amnesia Sejarah Lewat Diskusi ‘Membaca Nusantara #5’
Pencabutan HGU Cerminkan Sikap Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan
Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3
Komunitas Ruang Pojok dan Lampung Literature Gelar Ngaji Bahasa: Membaca Nusantara #3
Membaca Nusantara, Amnesia : Menggugat Delusi Kejayaan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:26 WIB

PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:15 WIB

Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:30 WIB

PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:38 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Menolak Amnesia Sejarah Lewat Diskusi ‘Membaca Nusantara #5’

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:29 WIB

Pencabutan HGU Cerminkan Sikap Kurang Kedepankan Prinsip Kepatutan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB