Rumah Adat Sungai Sidang Mesuji Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, (dinamik.id) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji menggelar kegiatan sidang Penetapan Cagar Budaya Rumah Adat Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji.

Tim Ahli Cagar Budaya ( TACB) Kabupaten Mesuji menetapkan rumah Adat Sungai Sidang atau rumah keramik yang terletak di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara sebagai bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten lewat penetapan sidang kajian.

Tim TACB yang terdiri dari Ir.Anshori Djausal, MT sebagai Ketua dan Diana Lisa, ST., MT., Oki Laksito, SSi., M.Kum., Ir.Hermansyah, dan Sulistyowati, SH., hadir untuk melakukan sidang kajian serta memberikan pemaparan hasil dari penelitian langsung ke lapangan yang di lakukan beberapa bulan yang lalu.

Dalam sidang kajian tersebut berdasarkan hasil penelitian rumah keramik atau rumah adat sungai sidang di tetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.

“Hal ini tentunya menjadi kabar yang menggembirakan sekaligus membanggakan untuk masyarakat Mesuji, khususnya warga Kecamatan Rawajitu Utara dan masyarakat Desa Sungai Sidang,” ujar Camat Rawajitu Utara Hendra Kurniawan, S.Kom, Jum’at (13/12/2024)

Masih kata Hendra, mudah mudahan dengan di tetapkannya Rumah Adat Sungai Sidang sebagai Cagar Budaya Tingkat Kabupaten, kita mengharapkan adanya perhatian khusus dari dinas terkait serta pemerintah Kabupaten Mesuji untuk menata Keadaan Bangunan serta area sekitar rumah Keramik tersebut agar terlihat lebih asri dan indah.

Baca Juga :  Rahmat Mirzani Djausal dan Istri Terima Gelar Adat Tertinggi dari Perwatin Megou Pak Lampung

“Sehingga, kedepan akan banyak pengunjung yang datang melihat untuk bernostalgia dengan keadaan kehidupan masa lampau,” ucap Hendra.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda Kabupaten Mesuji, Wahyu Arswendo Umbara, Kepala Dinas PU Agnatius Syahrizal, Kadis Perkim Murni, Kadispora Elvita Krisnawati, Kadis Pendidikan Andi Nugraha, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Camat RJU, Ahli Waris Rumah Adat Sungai Sidang dan Tamu Undangan. (MOR)

Berita Terkait

Kober Pentaskan Monolog ‘Liar Lear’, Kritik Tajam Terhadap Politik dan Demokrasi Saat ini
Berkat Ecoprint dan Dukungan BRI, UMKM Kahut Siger Bori Sukses Tembus Kancah Nasional
Rumah Kebudayaan KoBer akan Pentaskan Monolog “Lear” di Taman Budaya Lampung
Rahmat Mirzani Djausal dan Istri Terima Gelar Adat Tertinggi dari Perwatin Megou Pak Lampung
Pekan Kebudayaan Daerah Lampung 2024, Upaya Melestarikan Warisan Budaya
PCNU Bandar Lampung Dukung Pembangunan Teluk Betung Town sebagai Simbol Keberagaman dan Perdamaian
Festival Bahasa Lampung Sukses Digelar: Lamun mak gham sapo lagei, Lamun mak Tano, kapan lagei
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:34 WIB

Kober Pentaskan Monolog ‘Liar Lear’, Kritik Tajam Terhadap Politik dan Demokrasi Saat ini

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:08 WIB

Rumah Adat Sungai Sidang Mesuji Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Senin, 9 Desember 2024 - 13:13 WIB

Berkat Ecoprint dan Dukungan BRI, UMKM Kahut Siger Bori Sukses Tembus Kancah Nasional

Rabu, 20 November 2024 - 16:52 WIB

Rumah Kebudayaan KoBer akan Pentaskan Monolog “Lear” di Taman Budaya Lampung

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:00 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Istri Terima Gelar Adat Tertinggi dari Perwatin Megou Pak Lampung

Berita Terbaru

Politik

PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi

Jumat, 17 Jan 2025 - 14:33 WIB